Headline.co.id, Jogja ~ Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) pada 17-18 Juni lalu memutuskan untuk menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen. Keputusan ini menandai level tertinggi sejak April 2025 dan dilakukan di tengah tekanan pasar keuangan domestik yang semakin berat, termasuk depresiasi rupiah yang berlanjut. Dosen Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (UGM), Rijadh Djatu Winardi, menekankan pentingnya kebijakan ini sebagai sinyal urgensi dari BI untuk mengatasi pelemahan rupiah yang mencapai Rp18.171 per dolar AS pada 9 Juni 2026, level terendah sejak krisis finansial 1998.
Rijadh menjelaskan bahwa tren suku bunga global saat ini cenderung lebih ketat, berbeda dengan tahun sebelumnya ketika bank sentral utama memangkas suku bunga secara serempak. Krisis geopolitik telah mengubah konsensus tersebut, memaksa bank sentral di berbagai negara, termasuk Indonesia, untuk menyesuaikan kebijakan moneter mereka. “Arah risiko suku bunga kini asimetris ke atas dan itulah lingkungan eksternal yang memaksa BI ikut mengetatkan suku bunga, meski ekonomi domestik sedang melambat,” ujarnya.
Dampak Suku Bunga Tinggi pada Ekonomi Indonesia
Tren suku bunga tinggi global berdampak signifikan pada perekonomian Indonesia, terutama melalui nilai tukar dan arus modal. Ketika imbal hasil aset dolar tetap tinggi, tekanan arus modal keluar dari pasar negara berkembang meningkat. Hal ini terlihat dari penjualan bersih investor asing di bursa yang mencapai Rp73,60 triliun sepanjang semester pertama 2026. Selain itu, imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun sempat melonjak hingga sekitar 7,48 persen pada 10 Juni akibat tekanan jual.
Di pasar keuangan, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi sekitar 35 persen sepanjang paruh pertama 2026, ditutup di kisaran 5.643 pada akhir Juni. Rijadh menjelaskan bahwa ini merupakan kombinasi repricing valuasi akibat discount rate yang lebih tinggi dan rotasi investor ke instrumen pendapatan tetap yang kini menawarkan imbal hasil lebih kompetitif dibandingkan ekspektasi return saham.
Perlunya Bantalan Sosial dan Subsidi
Kenaikan suku bunga ini juga memberikan tekanan bagi masyarakat sebagai konsumen, terutama dengan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter, sementara inflasi Juni mencapai 3,34 persen. Rijadh menekankan bahwa pemerintah perlu menekankan kredibilitas fiskal dan memberikan perlindungan daya beli secara tertarget. Bantalan sosial dan subsidi yang tepat sasaran untuk kelompok rentan lebih efektif daripada stimulus umum yang dapat memperlebar defisit dan kontraproduktif terhadap upaya stabilisasi.
Rijadh juga menyoroti pentingnya perbaikan daya tarik arus modal jangka panjang oleh pemerintah. Defisit perdagangan pertama dalam enam tahun menunjukkan ketahanan eksternal yang menipis, sehingga reformasi untuk mendorong penanaman modal asing (FDI) dan ekspor bernilai tambah menjadi kebutuhan mendesak. “Justru karena minat investor masih ada, pemerintah punya kesempatan memperkuat tata kelola sekarang, sebelum kekhawatiran itu berubah menjadi diskon permanen pada aset Indonesia,” jelasnya.
Dengan situasi ekonomi yang menantang ini, Rijadh menegaskan bahwa tindakan BI untuk menaikkan suku bunga adalah langkah yang diperlukan untuk menjaga stabilitas ekonomi, meskipun membawa konsekuensi bagi kelompok rentan. Bantalan sosial dan subsidi yang tepat dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam menghadapi tekanan ekonomi ini.



















