Headline.co.id, Jogja ~ Indonesia tengah menghadapi tantangan besar terkait kerusakan lingkungan yang semakin parah. Deforestasi, alih fungsi hutan, dan eksploitasi sumber daya alam menjadi penyebab utama meningkatnya bencana alam seperti banjir dan tanah longsor di berbagai wilayah. Dr. Arqom Kuswanjono, S.Ag., M.A., Dosen Fakultas Filsafat Universitas Gadjah Mada, menegaskan bahwa krisis lingkungan ini bukan hanya masalah alam, tetapi juga krisis moral manusia.
Dalam pandangannya, Arqom membedakan peristiwa alam dan bencana moral. Gempa bumi dan letusan gunung api adalah mekanisme alam yang alami, namun menjadi bencana ketika menimbulkan kerugian bagi manusia. Sebaliknya, kerusakan ekologis akibat ulah manusia lebih tepat disebut sebagai bencana moral. “Bencana moral adalah bencana yang disebabkan oleh perilaku manusia. Banjir dan longsor memang dipengaruhi faktor alam, tetapi di dalamnya ada persoalan moralitas. Manusia, karena keserakahannya, terus merusak alam,” ujarnya di Fakultas Filsafat UGM, Jumat (10/7).
Arqom menyoroti bahwa akar masalah krisis lingkungan terletak pada keserakahan manusia yang mengeksploitasi alam demi keuntungan ekonomi tanpa mempertimbangkan keseimbangan alam. “Alam sebenarnya bisa mengelola dirinya sendiri lewat hukum alam. Ketika manusia merasa bebas menguasai dan merekayasa alam tanpa memperhatikan hukum-hukum alam, terjadilah kerusakan,” tegasnya.
Pandangan Teologis dan Filosofis
Dalam perspektif teologi, Arqom menilai banyak orang salah memahami ajaran agama yang menempatkan manusia sebagai makhluk istimewa. Kedudukan ini bukanlah untuk mendominasi alam, melainkan untuk menjaga dan memeliharanya. Ia mencontohkan konsep manusia sebagai khalifah di bumi dalam ajaran Islam. “Manusia harus mencontoh sifat Tuhan, yakni pengasih dan penyayang. Menguasai alam bukan berarti bebas merusak, tetapi untuk menjaganya,” terangnya.
Arqom juga menekankan pentingnya kesadaran filosofis mengenai posisi manusia di alam. Manusia harus memahami dirinya sebagai bagian dari alam, bukan penguasa yang bebas mengeksploitasinya. Kesadaran ini menjadi landasan untuk membangun pengetahuan dan tanggung jawab moral dalam melindungi lingkungan. “Dari ontologi muncul epistemologi. Setelah mengetahui posisi manusia dengan alam, lalu manusia membangun pengetahuan dan kesadaran terhadap alam yang pada ujungnya membangun rasa tanggung jawab terhadap lingkungan,” jelasnya.
Belajar dari Masyarakat Adat
Arqom mengkritik paradoks kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak selalu sejalan dengan kepedulian terhadap lingkungan. Eksploitasi alam sering dilakukan atas nama pembangunan dan teknologi. Ia menyarankan agar manusia modern belajar dari masyarakat adat yang memandang alam sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan. “Kadang-kadang manusia harus belajar dari masyarakat pedalaman. Mereka lebih santun kepada alam. Yang perlu dipelajari bukan mitologinya, tetapi kesantunan mereka terhadap alam,” katanya.
Di akhir pemaparannya, Arqom mengajak masyarakat untuk mengubah paradigma dalam memandang alam. Alam harus diperlakukan sebagai titipan bagi generasi mendatang yang harus dijaga dan dipelihara. “Ketika alam rusak, bukan hanya alam yang rusak, tapi manusia sendiri juga akan rusak. Bumi ini adalah titipan untuk anak cucu kita, bukan warisan yang boleh kita habiskan,” tutupnya.



















