Headline.co.id, Depok ~ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak memperkuat keamanan layanan pemerintahan digital melalui perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Acara penandatanganan berlangsung di Gedung I Auditorium BSSN, Kota Depok, pada Kamis (9/7/2026). Langkah ini bertujuan untuk memastikan keamanan dokumen dan layanan pemerintahan berbasis digital seiring dengan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang semakin luas.
Penandatanganan perpanjangan PKS dilakukan secara seremonial bersama 20 pemerintah daerah lainnya di Indonesia. Acara ini juga diisi dengan diskusi panel yang membahas penguatan keamanan siber, perlindungan data, dan tantangan transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Siak, Rozi Chandra, menekankan pentingnya sertifikat elektronik dalam mendukung tata kelola pemerintahan modern. “Sertifikat elektronik menjamin keaslian identitas pengguna dan integritas dokumen digital, serta memberikan kepastian hukum terhadap dokumen yang ditandatangani secara elektronik,” ujar Rozi.
Pentingnya Sertifikat Elektronik
Rozi Chandra menambahkan bahwa pemanfaatan sertifikat elektronik memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Layanan administrasi dapat diakses lebih cepat, dokumen terlindungi dari risiko pemalsuan, dan kebutuhan untuk datang langsung ke kantor pemerintahan dapat dikurangi. Hal ini sejalan dengan semakin luasnya layanan digital yang tersedia.
Diskusi Panel dan Keamanan Siber
Dalam diskusi panel yang diadakan, para peserta mendapatkan materi mengenai perkembangan keamanan siber nasional, strategi memperkuat perlindungan data, dan upaya membangun sistem pemerintahan digital yang tangguh di tengah meningkatnya ancaman siber. Diskusi ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru bagi pemerintah daerah dalam mengatasi tantangan digital.
Harapan Pemkab Siak
Melalui perpanjangan kerja sama ini, Pemkab Siak berharap implementasi sertifikat elektronik dapat diperluas di seluruh perangkat daerah. Langkah ini diharapkan mampu mendorong terwujudnya pelayanan publik yang semakin berkualitas, transparan, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era digital.
Dengan komitmen ini, Pemkab Siak menunjukkan upaya serius dalam memperkuat keamanan layanan digital, yang diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pemerintahan berbasis elektronik.

















