Headline.co.id, Jakarta ~ Kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dinilai semakin tegas dan adaptif. Penilaian itu disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Abdullah dan pemerhati kepolisian Poengky Indarti dalam konteks penguatan penegakan hukum, pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, serta dukungan terhadap program strategis pemerintah.
Menurut keduanya, Polri mampu menjaga kondisi keamanan tetap kondusif di tengah berbagai agenda nasional dan internasional. Namun, penguatan tersebut perlu diikuti keterbukaan terhadap kritik, peningkatan profesionalisme, pemanfaatan teknologi, serta pelayanan yang humanis agar kepercayaan publik terus meningkat.
Abdullah menilai ketegasan Polri terlihat dari pemberian sanksi terhadap anggota yang melakukan pelanggaran dan penindakan terhadap masyarakat yang melanggar hukum. Penegakan hukum itu kini didukung Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Prinsipnya, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, siapa pun yang melanggar harus bertanggung jawab,” kata Abdullah dikutip antaranews, Selasa (20/10/2026).
Pengawasan Polri Perlu Diikuti Keterbukaan
Abdullah menjelaskan, Komisi III DPR RI menjalankan fungsi pengawasan terhadap Polri melalui rapat kerja, rapat dengar pendapat, kunjungan kerja, serta pemantauan informasi dan pengaduan masyarakat melalui media.
Menurut dia, pengawasan tersebut perlu diimbangi dengan keterbukaan pimpinan Polri dalam menerima kritik dan laporan masyarakat. Setiap kritik dan pengaduan, kata Abdullah, perlu dijadikan bahan evaluasi agar pengawasan berjalan efektif dan kepercayaan publik terhadap Polri semakin kuat.
Ia juga mendukung gagasan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat”. Tema tersebut dinilai perlu diwujudkan melalui peningkatan kualitas pelayanan dan kedekatan Polri dengan publik.
Abdullah mengatakan Polri harus memperkuat kesiapan dalam menghadapi berbagai ancaman keamanan modern. Ancaman itu meliputi kejahatan siber, perjudian daring, penipuan digital, hingga peredaran narkotika.
Upaya tersebut, lanjutnya, perlu ditopang peningkatan kapasitas personel, pemanfaatan teknologi, serta penguatan sarana dan prasarana. Dukungan anggaran juga harus dipastikan tepat sasaran dan transparan sehingga dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Polri harus semakin modern dalam menghadapi kejahatan, profesional dalam penegakan hukum, dan humanis dalam melayani masyarakat,” ujar Abdullah.
Polri Dinilai Berhasil Menjaga Harkamtibmas
Penilaian mengenai kinerja Polri juga disampaikan Poengky Indarti, pemerhati kepolisian yang pernah menjabat Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2016–2024.
Poengky menilai kinerja Polri selama dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran menunjukkan perkembangan yang semakin baik dan adaptif. Ia menyebut Polri mampu menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) tetap kondusif saat berbagai agenda nasional dan internasional berlangsung.
“Dalam dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Polri semakin baik. Polri mampu menjaga harkamtibmas sehingga kondisi tetap kondusif, mengamankan berbagai acara kenegaraan, hingga sukses mengamankan Indonesia dari ancaman terorisme, kejahatan narkoba, judi online, dan pinjaman online,” kata Poengky.
Menurut Poengky, peran Polri tidak hanya terbatas pada penegakan hukum konvensional. Polri juga dinilai mendukung program strategis pemerintah dan kegiatan kemanusiaan.
Dukungan terhadap Pangan, Ketenagakerjaan, dan Kelompok Rentan
Di sektor pangan, Polri menjalin kemitraan dengan petani untuk mendukung swasembada pangan melalui gerakan menanam dan panen raya jagung. Polri juga membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Di bidang ketenagakerjaan, Polri mendirikan Desk Ketenagakerjaan untuk membantu pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) memperoleh akses penyaluran kerja.
Polri juga dinilai meningkatkan penanganan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya perlindungan terhadap kelompok rentan.
Pengakuan internasional terhadap kepolisian Indonesia tercermin dari penunjukan Bali sebagai tuan rumah konferensi International Association of Women Police (IAWP) pada 2026.
Poengky menilai komitmen mendekatkan Polri dengan masyarakat perlu diwujudkan melalui pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan publik. Ia mengapresiasi penegasan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto agar Polri dekat dan hadir bersama masyarakat.
“Langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto yang menegaskan bahwa Polri harus dekat dan hadir bersama masyarakat merupakan komitmen yang sangat baik untuk mengingatkan seluruh anggota Polri agar melayani, mengayomi, dan melindungi, dengan empati serta tulus,” ujar Poengky.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.




















