Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

KPK Hibahkan Aset Rampasan Rp9,65 Miliar ke Pemprov DKI

Eko by Eko
1 hour ago
in Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
418 4
A A
0
Berita Terkini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan dua bidang tanah beserta bangunannya kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta (Foto: Dok KPK)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan dua aset rampasan negara senilai Rp9,653 miliar kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Aset berupa tanah dan bangunan tersebut diserahkan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (20/10/2026), setelah memperoleh persetujuan Menteri Keuangan Republik Indonesia. Hibah dilakukan untuk mengoptimalkan pemanfaatan aset hasil penegakan hukum, termasuk menjadikan salah satu aset di Kemayoran sebagai pos pemadam kebakaran.

Contents

    • 0.1. Nikah Akbar Semarang, Kemenag Siapkan Materi Anti-LGBTQ
    • 0.2. Kinerja Polri Dua Tahun Prabowo-Gibran Dinilai Makin Adaptif
  • 1. Aset Kemayoran Direncanakan Jadi Pos Pemadam Kebakaran
  • 2. KPK: Aset Tetap Menjadi Kekayaan Negara
  • 3. Rincian Dua Aset Rampasan KPK

Aset yang diserahkan telah berstatus sebagai barang milik negara (BMN). KPK menyatakan, hibah merupakan salah satu mekanisme penyelesaian dan pengelolaan barang rampasan negara agar aset hasil perkara korupsi dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

You might also like

Hadiri Nikah Akbar di Semarang, Wamenag Ungkap Langkah Kemenag Bendung LGBTQ

Nikah Akbar Semarang, Kemenag Siapkan Materi Anti-LGBTQ

21 October 2026
Berita Terkini

Kinerja Polri Dua Tahun Prabowo-Gibran Dinilai Makin Adaptif

21 October 2026

Aset Kemayoran Direncanakan Jadi Pos Pemadam Kebakaran

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, aset di kawasan Kemayoran akan digunakan untuk mendukung pelayanan pemadam kebakaran. Menurut dia, wilayah tersebut membutuhkan fasilitas itu sehingga pemanfaatan aset diharapkan memberikan manfaat yang lebih besar bagi publik.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Aset yang berada di Kemayoran akan kami manfaatkan untuk pos pemadam kebakaran karena memang sangat dibutuhkan di wilayah tersebut, sehingga manfaatnya bagi publik menjadi semakin besar,” kata Pramono.

Aset tersebut berada di Jalan Bendungan Jago, Kelurahan Serdang, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Properti itu terdiri atas tanah seluas 234 meter persegi dan bangunan seluas 236 meter persegi dengan nilai Rp5.357.341.000.

Aset Kemayoran berasal dari terpidana Mochtar Effendi dalam perkara korupsi yang berkaitan dengan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Pemprov DKI Jakarta menyatakan akan mengelola aset hibah tersebut dengan baik.

“Hibah yang dari KPK tentunya akan dikelola dengan baik. Kami berterima kasih karena ini merupakan hibah pertama dari institusi penegak hukum kepada Pemprov DKI Jakarta,” ujar Pramono.

KPK: Aset Tetap Menjadi Kekayaan Negara

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, hibah merupakan salah satu cara agar barang rampasan negara tidak berhenti sebagai hasil penyelesaian perkara. Aset tersebut tetap menjadi aset negara, tetapi dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

“KPK sudah menghibahkan banyak sekali, baik ke kementerian, lembaga, pemprov maupun pemkab/kota. Kebijakan ini sama dengan lelang, karena aset tersebut tetap menjadi aset negara dan dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat,” ujar Fitroh.

Fitroh berharap Pemprov DKI Jakarta dapat mengelola kedua aset tersebut secara optimal. Ia juga meminta agar publik tetap mengingat bahwa aset yang kini dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat itu berasal dari hasil tindak pidana korupsi.

“Ini merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi, bahwa penegakan hukum juga dapat bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.

Rincian Dua Aset Rampasan KPK

Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto menjelaskan, hibah tersebut merupakan bagian dari penyelesaian penanganan perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani KPK.

Selain aset di Kemayoran, KPK menghibahkan aset di Jalan H. Ramli Nomor 15, Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Aset tersebut berupa tanah seluas 240 meter persegi dan bangunan seluas 59,4 meter persegi dengan nilai Rp4.296.011.000.

Aset di Tebet berasal dari terpidana Deviandri dalam perkara korupsi suap SKK Migas. Dengan demikian, nilai keseluruhan dua aset yang dihibahkan mencapai Rp9.653.352.000.

Mungki mengatakan, barang rampasan negara pada umumnya diselesaikan melalui mekanisme lelang. Namun, pemerintah juga menyediakan mekanisme lain, termasuk hibah terhadap aset yang tidak laku dilelang sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pada umumnya barang rampasan negara diselesaikan melalui lelang. Namun, pemerintah turut menyediakan mekanisme penyelesaian lain terhadap barang tidak laku lelang, salah satunya hibah seperti hari ini,” jelas Mungki.

Ia berharap pemanfaatan aset oleh pemerintah daerah dapat memperluas manfaat hasil penegakan hukum bagi masyarakat. KPK juga berharap Pemprov DKI Jakarta memastikan kedua aset digunakan sesuai peruntukan serta dikelola secara transparan dan akuntabel.

Melalui hibah tersebut, aset hasil penindakan perkara korupsi diarahkan untuk mendukung kebutuhan pemerintah daerah dan pelayanan publik. Tindak lanjut Pemprov DKI Jakarta, mulai dari penetapan peruntukan hingga pengelolaan aset, menjadi bagian penting agar manfaatnya dapat berkelanjutan bagi masyarakat.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Eko

Eko

Related Stories

Hadiri Nikah Akbar di Semarang, Wamenag Ungkap Langkah Kemenag Bendung LGBTQ

Nikah Akbar Semarang, Kemenag Siapkan Materi Anti-LGBTQ

by Saddam
21 October 2026
0

Headline.co.id, Semarang ~ Kementerian Agama menyiapkan materi pendidikan anti-penyebaran budaya LGBTQ untuk dimasukkan ke dalam kurikulum pembelajaran. Wakil Menteri Agama...

Berita Terkini

Kinerja Polri Dua Tahun Prabowo-Gibran Dinilai Makin Adaptif

by Eko
21 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran...

Peringati HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda DIY Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan Yayasan Sayap Ibu 2

Bakti Sosial Bidhumas Polda DIY Sasar 14 Anak Disabilitas

by Red07
21 October 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Bidhumas Polda DIY menggelar bakti sosial di Panti Asuhan Yayasan Sayap Ibu 2, Kalasan, Kabupaten Sleman, Senin...

Bantu Warga Terdampak Krisis Air, Polres Majalengka Distribusikan 10 Truk Tangki Air Bersih

Polres Majalengka Salurkan 10 Truk Air Bersih ke Warga

by Red07
21 October 2026
0

Headline.co.id, Majalengka ~ Polres Majalengka menyalurkan 10 truk tangki air bersih kepada warga yang terdampak krisis air di Kabupaten Majalengka,...

Sensus BMN, Sekjen Kemenag: Pastikan Aset Negara Tercatat dengan Jelas

Sensus BMN Kemenag: 2.942 Data Belum Dilengkapi Foto

by Saddam
21 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Headline.co.id, Jakarta (Kemenag) — Sensus Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) masih...

Polwan Polda Kaltim dan Bhayangkari Berbagi 120 Paket Minyak Goreng untuk Warga Gunung Samarinda

Polwan Polda Kaltim Bagikan 120 Paket Minyak Goreng

by Red07
21 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polwan Polda Kaltim bersama Bhayangkari Daerah Kaltim membagikan 120 paket minyak goreng kepada warga di Masjid Al Munawwarah,...

Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.