Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Gizi Nasional (BGN) menyambut rekomendasi Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai agar dibentuk mekanisme pemulihan bagi masyarakat yang terdampak persoalan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Rekomendasi tersebut disampaikan untuk memastikan penanganan terhadap masyarakat terdampak dilakukan secara lebih sistematis. BGN menilai masukan itu dapat memperkuat tata kelola MBG, terutama dalam perlindungan dan pemenuhan hak penerima manfaat. Kepala Biro Hukum dan Humas BGN, Khairul Hidayati, menyampaikan sikap tersebut di Jakarta, Kamis (10/9/2026).
BGN Terbuka terhadap Rekomendasi Kementerian HAM
Hidayati mengatakan BGN terbuka terhadap rekomendasi dan evaluasi dari berbagai pihak sebagai bagian dari penyempurnaan penyelenggaraan MBG. Menurut dia, rekomendasi Menteri HAM menjadi masukan penting bagi BGN untuk memperbaiki pelaksanaan program.
“Kami menyambut baik rekomendasi dari Pak Menteri HAM. Ini merupakan masukan yang sangat baik bagi BGN untuk terus melakukan perbaikan,” ujar Hidayati di Jakarta.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Sebelumnya, Natalius Pigai merekomendasikan BGN membentuk unit pemulihan korban. Unit tersebut diharapkan dapat mendukung penanganan masyarakat yang terdampak persoalan dalam pelaksanaan MBG secara lebih terstruktur.
BGN menilai rekomendasi itu sejalan dengan upaya yang sedang dilakukan untuk mengevaluasi dan memperbaiki tata kelola program. Masukan dari Kementerian HAM juga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyempurnaan mekanisme penyelenggaraan MBG.
Kolaborasi BGN dan Kementerian HAM Memiliki Landasan
Penguatan kolaborasi BGN dan Kementerian HAM telah memiliki landasan melalui Nota Kesepahaman Nomor 47/NK.07/10/2025 tentang Sinergitas Pengarusutamaan Hak Asasi Manusia dalam Mendukung Penyelenggaraan Pemenuhan Gizi Nasional.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani pada 13 Oktober 2025. Dokumen itu menjadi dasar bagi BGN dan Kementerian HAM untuk membangun sinergi sesuai tugas dan fungsi masing-masing.
Ruang lingkup kerja sama mencakup pertukaran data dan informasi serta publikasi mengenai pelaksanaan pemenuhan gizi nasional. Kedua pihak juga dapat melakukan pendampingan dalam penyelenggaraan pemenuhan gizi nasional agar pelaksanaannya sejalan dengan standar HAM.
Selain itu, kerja sama tersebut meliputi peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang HAM serta dukungan sumber daya sesuai tugas dan fungsi masing-masing pihak.
Hidayati mengatakan nota kesepahaman itu menjadi dasar penting untuk memperkuat kolaborasi dengan Kementerian HAM, termasuk dalam mengkaji rekomendasi mengenai mekanisme pemulihan korban.
“MoU ini menjadi salah satu landasan penting bagi kami untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Kementerian HAM. Karena itu, rekomendasi mengenai mekanisme pemulihan korban kami pandang sebagai bagian dari masukan konstruktif yang dapat dikaji dan ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta ketentuan yang berlaku,” kata Hidayati.
Evaluasi untuk Memperkuat Tata Kelola MBG
Menurut Hidayati, pimpinan BGN saat ini tengah melakukan berbagai perbaikan tata kelola pelaksanaan MBG. Evaluasi, kata dia, merupakan bagian penting untuk memastikan program berskala nasional tersebut terus berkembang dan berjalan semakin baik.
“Pimpinan BGN saat ini tengah melakukan berbagai perbaikan tata kelola. Kami melihat evaluasi bukan sebagai sesuatu yang harus dihindari, melainkan sebagai proses penting untuk memastikan program ini terus berkembang dan semakin baik,” ujarnya.
Ia menegaskan, pembenahan tata kelola diperlukan agar pelaksanaan MBG berlangsung secara semakin baik dan akuntabel. Evaluasi juga dilakukan dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan sehingga masukan yang diterima dapat digunakan untuk memperkuat perlindungan penerima manfaat.
BGN memandang perlindungan hak masyarakat sebagai bagian yang perlu berjalan beriringan dengan pemenuhan kebutuhan gizi. Karena itu, masukan dari Kementerian HAM dan pemangku kepentingan lainnya dinilai penting untuk meningkatkan kualitas layanan dalam program tersebut.
“Dukungan serta masukan dari Kementerian HAM dan seluruh pemangku kepentingan tentu sangat berarti dalam proses tersebut,” pungkas Hidayati.
BGN menegaskan komitmennya untuk terus menyempurnakan penyelenggaraan MBG. Upaya itu diarahkan agar program tidak hanya memberikan manfaat dari aspek pemenuhan kebutuhan gizi, tetapi juga memiliki pelayanan dan perlindungan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.


















