Headline.co.id, Jakarta ~ Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kecamatan Tebing Tinggi didorong memperkuat komunikasi dan dialog antarumat beragama untuk menjaga persatuan masyarakat. Dorongan itu disampaikan Camat Tebing Tinggi, Mulidiah, setelah mengukuhkan 13 pengurus FKUB Kecamatan Tebing Tinggi periode 2026–2031 di Aula Kantor Kecamatan Tebing Tinggi, Kamis (17/9/2026). Pembentukan FKUB tersebut diharapkan menjadi wadah untuk mempererat silaturahmi, membahas perbedaan pandangan, serta mencegah persoalan antarumat beragama di tengah masyarakat.
Kegiatan pengukuhan berlangsung di Kecamatan Tebing Tinggi, Paringin. FKUB Kecamatan Tebing Tinggi dibentuk sebagai bagian dari upaya memperkuat kerukunan umat beragama hingga tingkat kecamatan melalui komunikasi antartokoh agama dan masyarakat.
FKUB Tebing Tinggi Jadi Ruang Komunikasi
Mulidiah mengatakan, FKUB memiliki peran penting dalam membangun komunikasi antartokoh agama dan masyarakat. Selain mempererat hubungan, forum tersebut juga dapat menjadi ruang dialog ketika muncul perbedaan pandangan atau persoalan di tengah masyarakat.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Menurut dia, keberadaan FKUB diharapkan mampu menjaga kehidupan masyarakat yang harmonis. Forum itu juga diharapkan menjadi sarana untuk memperkokoh persatuan umat beragama di Kecamatan Tebing Tinggi.
“Selama saya menjabat alhamdulillah tidak ada kejadian atau masalah antarumat beragama. Kami berharap setelah dibentuknya FKUB di Kecamatan Tebing Tinggi jangan sampai ada masalah. Dengan adanya FKUB ini, menjadi wadah kita untuk semakin memperkokoh persatuan umat beragama,” kata Mulidiah.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah pengukuhan 13 pengurus FKUB Kecamatan Tebing Tinggi. Para pengurus akan menjalankan peran forum dalam membangun komunikasi dan dialog antarumat beragama di wilayah kecamatan.
Dukungan FKUB Kabupaten Balangan
Ketua FKUB Kabupaten Balangan, Supriadi, menyampaikan bahwa pembentukan FKUB Kecamatan Tebing Tinggi merupakan bentuk fasilitasi dan dukungan pemerintah daerah. Dukungan tersebut diarahkan untuk memperkuat kerukunan umat beragama sampai di tingkat kecamatan.
Supriadi berharap FKUB Kecamatan Tebing Tinggi dapat membantu FKUB Kabupaten Balangan dalam menjalankan peran di wilayah tersebut. FKUB kecamatan juga diposisikan sebagai perpanjangan tangan FKUB Kabupaten Balangan.
“Dengan terbentuknya FKUB Kecamatan Tebing Tinggi ini, mudah-mudahan dapat membantu FKUB Kabupaten Balangan sebagai perpanjangan tangan. Kita memiliki wadah untuk bertemu dan bersama-sama menyelesaikan apabila ada masalah di Kecamatan,” ujarnya.
Melalui forum tersebut, tokoh agama dan masyarakat memiliki ruang untuk bertemu serta membicarakan persoalan yang berkaitan dengan kehidupan antarumat beragama. Komunikasi itu diharapkan dapat membantu menjaga hubungan yang harmonis di Kecamatan Tebing Tinggi.
Pengurus Akan Mendapat Pembekalan
Supriadi menambahkan, pengurus FKUB Kecamatan Tebing Tinggi nantinya akan mendapatkan pembekalan. Materi pembekalan mencakup visi, misi, tugas, dan fungsi FKUB.
Selain itu, pengurus akan mendapatkan pemahaman mengenai langkah-langkah yang dapat dilakukan untuk merawat kerukunan di Kabupaten Balangan. Pembekalan tersebut menjadi bagian dari persiapan pengurus dalam menjalankan tugasnya di tingkat kecamatan.
Dengan pengukuhan 13 pengurus untuk periode 2026–2031, FKUB Kecamatan Tebing Tinggi diharapkan dapat menjalankan fungsi komunikasi dan dialog antarumat beragama secara baik. Forum ini juga diharapkan mampu mendukung upaya menjaga persatuan serta mencegah munculnya masalah antarumat beragama di wilayah Kecamatan Tebing Tinggi.
Penguatan komunikasi antartokoh agama dan masyarakat menjadi salah satu fokus utama setelah terbentuknya FKUB Kecamatan Tebing Tinggi. Forum tersebut diharapkan terus menjadi wadah bersama untuk mempererat silaturahmi dan menjaga kerukunan di Kabupaten Balangan.
















