Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memastikan pagu anggaran Tahun Anggaran 2027 tetap sebesar Rp11,52 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung operasional kementerian, program strategis nasional, serta lembaga kuasi seperti Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Komisi Informasi Pusat (KIP), dan Dewan Pers. Kepastian itu disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Rabu (16/9/2026). Kemkomdigi mengusulkan pergeseran anggaran internal agar seluruh fungsi organisasi dan target pendapatan negara tetap berjalan optimal.
Pagu Anggaran Kemkomdigi Tidak Berubah
Meutya mengatakan, pagu anggaran Kemkomdigi 2027 tidak mengalami perubahan berdasarkan surat bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas tertanggal 5 Agustus 2026.
“Sesuai surat bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian PPN/Bappenas tertanggal 5 Agustus 2026, pagu anggaran Kemkomdigi tidak mengalami perubahan di angka Rp11,52 triliun. Namun, target Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dinaikkan sebesar Rp3,14 triliun, dari Rp24,75 triliun menjadi Rp27,89 triliun,” kata Meutya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Penjelasan tersebut disampaikan untuk merinci alokasi anggaran Kemkomdigi sekaligus menjelaskan strategi penyesuaian internal. Langkah itu ditujukan untuk menjaga efektivitas kinerja organisasi dan memenuhi target PNBP.
Dalam skema yang diusulkan, Kemkomdigi tidak menambah pagu anggaran secara keseluruhan. Kementerian memilih melakukan pergeseran anggaran dari sejumlah unit kerja eselon I agar dukungan terhadap operasional dan lembaga kuasi tetap tersedia.
Pergeseran Internal dari Tiga Unit Kerja
Sekretaris Jenderal Kemkomdigi Ismail mengatakan, pergeseran anggaran bersumber dari tiga unit kerja eselon I. Ketiganya adalah Bakti, Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintahan Digital, dan Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital.
“Kita mengusulkan pergeseran internal memanfaatkan pagu anggaran yang ada, bersumber dari tiga unit kerja eselon I, yaitu dari Bakti sebesar Rp534,32 miliar, Ditjen Ditjen Teknologi Pemerintahan Digital sebesar Rp350 miliar, dan Ditjen Pengawasan Ruang Digital sebesar Rp29,6 miliar,” ujar Ismail.
Pergeseran tersebut menjadi langkah efisiensi yang diusulkan Kemkomdigi untuk memastikan fungsi operasional pada setiap unit kerja eselon I dan lembaga kuasi tetap berjalan. Alokasi dukungan bagi lembaga kuasi kemudian mengalami penyesuaian.
Dukungan untuk KPI, KIP, dan Dewan Pers Bertambah
Anggaran KIP yang semula sebesar Rp21,8 miliar diusulkan mendapat tambahan Rp12 miliar. Dengan penambahan itu, total alokasi KIP menjadi Rp34 miliar.
Sementara itu, anggaran KPI yang sebelumnya Rp38,4 miliar bertambah Rp16,6 miliar sehingga menjadi Rp55 miliar. Adapun anggaran Dewan Pers yang semula Rp15,1 miliar diusulkan mendapat tambahan Rp10 miliar dan menjadi Rp25 miliar.
Ketua KPI Pusat Muhammad Hasrul Hasan mengatakan, KPI tetap berkomitmen mengawal kualitas siaran nasional meski masih menghadapi kekurangan anggaran untuk program non-operasional.
“Untuk tahun 2027 kebutuhan anggaran KPI sebesar Rp88,39 miliar. Walaupun masih terdapat kekurangan pada program non-operasional, KPI telah menetapkan tujuh program kerja utama mulai dari pemeringkatan indeks penyiaran, pengawasan siaran, hingga peningkatan SDM,” kata Hasrul.
KIP dan Dewan Pers Soroti Efektivitas Penggunaan Anggaran
Ketua KIP Handoko Agung Saputro menekankan pentingnya kejelasan pembagian anggaran tambahan. Menurut dia, alokasi tersebut perlu dibedakan dukungan manajemen dan program kegiatan agar tugas utama KIP dapat terlaksana.
“Penambahan anggaran ini perlu dipastikan pembagiannya dukungan manajemen dan program kegiatan, agar tiga tugas utama seperti pengukuran indeks keterbukaan informasi publik, pengawasan kepatuhan badan publik, serta penyelesaian sengketa informasi dapat tetap terlaksana,” ujar Handoko.
Dewan Pers juga menyatakan siap melakukan efisiensi untuk menyiasati keterbatasan anggaran. Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mengatakan, kebutuhan ideal lembaganya mencapai Rp54 miliar, tetapi kondisi anggaran yang tersedia akan dihadapi melalui efisiensi dan kerja sama strategis antarlembaga.
“Meski kebutuhan ideal kami mencapai Rp54 miliar, kami menyadari kondisi yang ada dan akan menyiasatinya dengan efisiensi. Salah satu langkah yang dilakukan adalah bekerja sama dengan lembaga seperti BRIN untuk pelaksanaan Survei Indeks Kemerdekaan Pers,” tutur Komaruddin.




















