Headline.co.id, Sleman ~ PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menyalurkan santunan kecelakaan sebesar Rp39,18 miliar sepanjang tahun 2025. Penyaluran dana tersebut dilakukan di Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, pada Senin (20/7). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Jasa Raharja untuk memberikan pelayanan santunan yang mudah, cepat, dan tepat.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja DIY, Regy S. Wijaya, menjelaskan bahwa dari total dana tersebut, Rp24,77 miliar dialokasikan untuk ahli waris korban meninggal dunia. Sementara itu, Rp14,41 miliar digunakan untuk membiayai perawatan korban yang mengalami luka-luka.
Kepala Subbagian Pelayanan Santunan Jasa Raharja Kanwil DIY, Septian Gunawan, menambahkan bahwa penyaluran santunan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang mengalami musibah. Ia juga menekankan pentingnya kemitraan yang solid Jasa Raharja, kepolisian, pemerintah daerah, dan fasilitas kesehatan. Kerja sama ini sangat menentukan kelancaran penanganan korban di lapangan agar penyaluran santunan dapat tepat sasaran.



















