Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polresta Sleman Sita 99 Minuman Beralkohol Tanpa Izin dari Toko di Seyegan

Hendrawan by Hendrawan
2 months ago
in Hukum
Reading Time: 4 mins read
411 13
A A
0
Petugas Polresta Sleman mengamankan 99 minuman beralkohol tanpa izin dari sebuah toko di Seyegan dalam operasi cipta kondisi, Kamis (11/6/2026) malam.

Petugas Polresta Sleman mengamankan 99 minuman beralkohol tanpa izin dari sebuah toko di Seyegan dalam operasi cipta kondisi, Kamis (11/6/2026) malam.

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Contents

  • 1. Highlight Berita:
    • 1.1. You might also like
    • 1.2. Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi
    • 1.3. Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditangkap KPK, Dua Rumah di Pemalang Digeledah

Highlight Berita:

  • Tim Khusus Anti Miras Polresta Sleman menyita 99 minuman beralkohol tanpa izin dari sebuah toko di Margoagung, Seyegan, Kamis (11/6/2026) malam.
  • Pemilik usaha berinisial SW (48), warga Tridadi, Sleman, tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan yang sah untuk menjual minuman beralkohol.
  • Barang bukti yang diamankan terdiri dari 51 botol dan 48 kaleng minuman beralkohol, kemudian dibawa ke Polresta Sleman untuk proses hukum lebih lanjut.
  • Polresta Sleman mengimbau masyarakat menjauhi minuman keras dan segera melaporkan apabila menemukan peredaran miras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban.

Headline.co.id, Sleman ~ Tim Khusus Anti Miras Polresta Sleman menyita puluhan minuman beralkohol tanpa izin edar dari sebuah toko di wilayah Margoagung, Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman, Kamis (11/6/2026) malam. Operasi cipta kondisi tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kerap dipicu oleh peredaran maupun konsumsi minuman keras. Dalam kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.05 WIB itu, petugas menemukan pemilik usaha tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan yang sah untuk memperjualbelikan minuman beralkohol. Sebanyak 99 minuman beralkohol terdiri atas botol dan kaleng kemudian diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Data tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Sleman IPTU Argo Anggoro, S.H., kepada Headline.co.id.

You might also like

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

29 July 2026
KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditangkap KPK, Dua Rumah di Pemalang Digeledah

29 July 2026

IPTU Argo menjelaskan, operasi cipta kondisi merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan tetap kondusif di wilayah hukum Polresta Sleman, khususnya dengan menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu berbagai tindak pelanggaran hukum.

ADVERTISEMENT

“Tim Khusus Anti Miras Polresta Sleman melaksanakan kegiatan cipta kondisi peredaran minuman keras pada Kamis malam sebagai upaya mencegah dan mengurangi potensi gangguan kamtibmas yang dipicu oleh peredaran maupun konsumsi minuman beralkohol,” ujar IPTU Argo Anggoro.

Sasaran operasi kali ini adalah sebuah toko di wilayah Margoagung, Seyegan. Petugas mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik usaha berinisial SW (48), warga Tridadi, Sleman.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, SW tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan yang sah terkait penjualan minuman beralkohol yang diperdagangkannya.

Petugas kemudian melakukan pendataan sekaligus mengamankan barang bukti berupa 51 botol dan 48 kaleng minuman beralkohol dari toko tersebut. Total sebanyak 99 minuman beralkohol itu selanjutnya dibawa ke Polresta Sleman untuk kepentingan proses penanganan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Seluruh barang bukti selanjutnya dibawa dan diamankan ke Polresta Sleman guna proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata IPTU Argo.

Meski dilakukan pada malam hari, operasi berlangsung dalam situasi aman dan tertib tanpa adanya gangguan yang berarti. Kepolisian memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan kondusif.

Polresta Sleman juga mengingatkan para pelaku usaha agar menaati aturan terkait penjualan dan peredaran minuman beralkohol. Kepatuhan terhadap perizinan dinilai penting untuk mencegah munculnya dampak negatif di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha agar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait penjualan dan peredaran minuman beralkohol,” ujar IPTU Argo.

Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak mengonsumsi minuman keras karena berpotensi memicu berbagai persoalan, mulai dari gangguan keamanan, tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, hingga permasalahan sosial lainnya.

IPTU Argo juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan apabila mengetahui adanya praktik peredaran minuman keras ilegal.

“Apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras ilegal, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Tags: Berita SlemanMiras SlemanPolresta Sleman
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

by Wawan
29 July 2026
0

Headline.co.id, Kupang ~ Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Nusa Tenggara...

KPK OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Ditangkap KPK, Dua Rumah di Pemalang Digeledah

by Hendrawan
29 July 2026
0

Headline.co.id, Pemalang ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pemalang Anom Widiyantoro melalui operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa malam,...

Ilustrasi gambar kepolisian

Kronologi Malik Bawazier Dilaporkan, dari Apartemen ke Polisi

by Hendrawan
29 July 2026
0

Kronologi Malik Bawazier dilaporkan bermula dari pertemuan di apartemen, penelusuran CCTV, pendaftaran laporan, hingga klarifikasi pelapor.

Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, CCTV Diserahkan

Malik Bawazier Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, CCTV Diserahkan

by Hendrawan
29 July 2026
0

Malik Bawazier dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan. Pelapor menyerahkan CCTV dan saksi, sementara proses masih berjalan.

Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi

Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi

by wahyu
27 July 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus memperkuat dukungan terhadap ketahanan energi nasional dengan menindak tegas praktik pengeboran ilegal,...

Petugas Polres Bantul memeriksa dan mendata botol minuman keras saat Operasi Penyakit Masyarakat melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Dalam operasi di 14 lokasi, polisi menyita 307 botol minuman keras ilegal berbagai merek dan jenis.

Polres Bantul Sita 307 Botol Miras Ilegal dari Razia di 14 Lokasi

by Hendrawan
27 July 2026
0

Highlight Berita Polres Bantul Sita 307 Botol Miras Ilegal dari Razia di 14 Lokasi: Polres Bantul menyita 307 botol minuman...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Tim Macan Polres Kutim Berhasil Tangkap Pencuri Kabel Tembaga PLN

Tim Macan Polres Kutim Berhasil Tangkap Pencuri Kabel Tembaga PLN

30 June 2026
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Gayo Lues, Aceh

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Gayo Lues, Aceh

7 July 2026
Bupati Siak Puji Peran Baznas dalam Penyaluran Zakat

Bupati Siak Puji Peran Baznas dalam Penyaluran Zakat

7 March 2026
Sanksi UE untuk Menteri Israel: Motif dan Dampak

Hukuman Uni Eropa untuk Menteri Israel: Mengapa dan Bagaimana

28 August 2024
Pertemuan Prabowo dan Keating Bahas Isu Strategis Global

Pertemuan Prabowo dan Keating Bahas Isu Strategis Global

13 November 2025
Kementerian Kebudayaan Tetapkan 430 Cagar Budaya Nasional Baru

Kementerian Kebudayaan Tetapkan 430 Cagar Budaya Nasional Baru

23 May 2026
Gorontalo Tetapkan UMP 2026 Sebesar Rp3.405.144

Gorontalo Tetapkan UMP 2026 Sebesar Rp3.405.144

23 December 2025

Artikel Terbaru

Timnas Indonesia Main Kapan Lagi Ini Jadwal Piala AFF 2026 Selengkapnya

Jadwal Indonesia di Piala AFF 2026 dan Arti Tiga Laga Penentu Grup A

30 July 2026
Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Berikan Bantuan di Karangjati

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Berikan Bantuan di Karangjati

30 July 2026
Kemendikdasmen Gandeng KPK untuk Tingkatkan Pendidikan Antikorupsi di Sekolah

Kemendikdasmen Gandeng KPK untuk Tingkatkan Pendidikan Antikorupsi di Sekolah

30 July 2026
Literasi Digital Jadi Pilar Menghadapi Algoritma dan Disinformasi di Media Sosial

Literasi Digital Jadi Pilar Menghadapi Algoritma dan Disinformasi di Media Sosial

30 July 2026
Kemenag Ajak UNU Yogyakarta Kembangkan Kampus Berbasis Nilai Pesantren

Kemenag Ajak UNU Yogyakarta Kembangkan Kampus Berbasis Nilai Pesantren

30 July 2026
ASEAN Fokus pada Konflik Timur Tengah dan Penipuan Daring

ASEAN Fokus pada Konflik Timur Tengah dan Penipuan Daring

30 July 2026
Mahkamah Agung RI Dorong Reformasi Peradilan ASEAN dengan Prinsip Denpasar

Mahkamah Agung RI Dorong Reformasi Peradilan ASEAN dengan Prinsip Denpasar

30 July 2026

Popular Story

Pemkab Lumajang Pastikan Pemenuhan Gizi Anak Panti Asuhan
Pemerintah

Pemkab Lumajang Pastikan Pemenuhan Gizi Anak Panti Asuhan

by masfajar
29 July 2026
0

Headline.co.id, Lumajang ~ Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh anak...

Read moreDetails

Kapolda Sumsel Dorong Pengelolaan BBM Legal untuk Ketahanan Energi

Gubernur Kalsel dan Polda Bentuk Satgas Cegah Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak

Pembangunan Sistem BRT di Cekungan Bandung Resmi Dimulai

Pemko Padang Jajaki Kerja Sama Beasiswa dengan India

Investasi di Temanggung Capai Rp1,03 Triliun, Serap Ribuan Tenaga Kerja

Polda Bali Tingkatkan Pengamanan di Terminal Ubung dalam Operasi Pekat Agung 2026

Pemerintah Aceh Didorong Segera Serap Tambahan Dana TKD Rp1,6 Triliun

Tim Gabungan Polda Sumbar dan Polres Pasaman Barat Berhasil Gagalkan Peredaran Ganja

Wakil Bupati Belu Ajak Perangkat Daerah Kembangkan Budaya Inovasi

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.