Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polresta Sleman Sita 99 Minuman Beralkohol Tanpa Izin dari Toko di Seyegan

Hendrawan by Hendrawan
2 hours ago
in Hukum
Reading Time: 4 mins read
410 13
A A
0
Petugas Polresta Sleman mengamankan 99 minuman beralkohol tanpa izin dari sebuah toko di Seyegan dalam operasi cipta kondisi, Kamis (11/6/2026) malam.

Petugas Polresta Sleman mengamankan 99 minuman beralkohol tanpa izin dari sebuah toko di Seyegan dalam operasi cipta kondisi, Kamis (11/6/2026) malam.

Share on FacebookShare on Twitter

Highlight Berita:

  • Tim Khusus Anti Miras Polresta Sleman menyita 99 minuman beralkohol tanpa izin dari sebuah toko di Margoagung, Seyegan, Kamis (11/6/2026) malam.
  • Pemilik usaha berinisial SW (48), warga Tridadi, Sleman, tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan yang sah untuk menjual minuman beralkohol.
  • Barang bukti yang diamankan terdiri dari 51 botol dan 48 kaleng minuman beralkohol, kemudian dibawa ke Polresta Sleman untuk proses hukum lebih lanjut.
  • Polresta Sleman mengimbau masyarakat menjauhi minuman keras dan segera melaporkan apabila menemukan peredaran miras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban.

Headline.co.id, Sleman ~ Tim Khusus Anti Miras Polresta Sleman menyita puluhan minuman beralkohol tanpa izin edar dari sebuah toko di wilayah Margoagung, Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman, Kamis (11/6/2026) malam. Operasi cipta kondisi tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kerap dipicu oleh peredaran maupun konsumsi minuman keras. Dalam kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.05 WIB itu, petugas menemukan pemilik usaha tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan yang sah untuk memperjualbelikan minuman beralkohol. Sebanyak 99 minuman beralkohol terdiri atas botol dan kaleng kemudian diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Data tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Sleman IPTU Argo Anggoro, S.H., kepada Headline.co.id.

You might also like

tersangka HS (36) beserta barang bukti hasil pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di Bantul. Pelaku diduga membawa kabur motor milik karyawan minimarket dengan modus berpura-pura meminta bantuan orang lain untuk menyetut kendaraan yang disebut mogok. Polisi turut mengamankan sepeda motor Honda Beat, pakaian yang dikenakan saat beraksi, serta barang bukti lainnya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Modus Minta Tolong Stut Motor, Buruh Harian di Bantul Ditangkap Usai Curi Motor Karyawan Minimarket

13 June 2026
Penangkapan Maling di Bantul

Motor Mahasiswa Dicuri dari Teras Kontrakan di Bantul, Polisi Ringkus Dua Pelaku Berbekal Rekaman CCTV

13 June 2026

IPTU Argo menjelaskan, operasi cipta kondisi merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan tetap kondusif di wilayah hukum Polresta Sleman, khususnya dengan menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu berbagai tindak pelanggaran hukum.

“Tim Khusus Anti Miras Polresta Sleman melaksanakan kegiatan cipta kondisi peredaran minuman keras pada Kamis malam sebagai upaya mencegah dan mengurangi potensi gangguan kamtibmas yang dipicu oleh peredaran maupun konsumsi minuman beralkohol,” ujar IPTU Argo Anggoro.

Sasaran operasi kali ini adalah sebuah toko di wilayah Margoagung, Seyegan. Petugas mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik usaha berinisial SW (48), warga Tridadi, Sleman.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, SW tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan yang sah terkait penjualan minuman beralkohol yang diperdagangkannya.

Petugas kemudian melakukan pendataan sekaligus mengamankan barang bukti berupa 51 botol dan 48 kaleng minuman beralkohol dari toko tersebut. Total sebanyak 99 minuman beralkohol itu selanjutnya dibawa ke Polresta Sleman untuk kepentingan proses penanganan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Seluruh barang bukti selanjutnya dibawa dan diamankan ke Polresta Sleman guna proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata IPTU Argo.

Meski dilakukan pada malam hari, operasi berlangsung dalam situasi aman dan tertib tanpa adanya gangguan yang berarti. Kepolisian memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan kondusif.

Polresta Sleman juga mengingatkan para pelaku usaha agar menaati aturan terkait penjualan dan peredaran minuman beralkohol. Kepatuhan terhadap perizinan dinilai penting untuk mencegah munculnya dampak negatif di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha agar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait penjualan dan peredaran minuman beralkohol,” ujar IPTU Argo.

Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak mengonsumsi minuman keras karena berpotensi memicu berbagai persoalan, mulai dari gangguan keamanan, tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, hingga permasalahan sosial lainnya.

IPTU Argo juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan apabila mengetahui adanya praktik peredaran minuman keras ilegal.

“Apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras ilegal, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Tags: Berita SlemanMiras SlemanPolresta Sleman
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

tersangka HS (36) beserta barang bukti hasil pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di Bantul. Pelaku diduga membawa kabur motor milik karyawan minimarket dengan modus berpura-pura meminta bantuan orang lain untuk menyetut kendaraan yang disebut mogok. Polisi turut mengamankan sepeda motor Honda Beat, pakaian yang dikenakan saat beraksi, serta barang bukti lainnya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Modus Minta Tolong Stut Motor, Buruh Harian di Bantul Ditangkap Usai Curi Motor Karyawan Minimarket

by Hendrawan
13 June 2026
0

Highlight Berita: Seorang buruh harian lepas berinisial HS (36), warga Bangunharjo, Sewon, Bantul, ditangkap Polsek Sewon setelah mencuri motor milik...

Penangkapan Maling di Bantul

Motor Mahasiswa Dicuri dari Teras Kontrakan di Bantul, Polisi Ringkus Dua Pelaku Berbekal Rekaman CCTV

by Hendrawan
13 June 2026
0

Highlight Berita: Unit Reskrim Polsek Sedayu Polres Bantul berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial AH (45) dan YDS...

tersangka AW (34) beserta barang bukti hasil pengungkapan kasus pembobolan gudang pipa milik CV Cahaya Harapan di Banguntapan, Bantul. Dalam kasus ini, petugas mengamankan sisa uang tunai Rp20 juta, tas ransel, telepon seluler, flashdisk berisi rekaman CCTV, serta pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.

Polisi Ringkus Pembobol Gudang Pipa di Banguntapan Bantul, Uang Rp57 Juta dari Brankas Digondol

by Hendrawan
13 June 2026
0

Highlight Berita: Polisi berhasil menangkap AW (34), pria asal Lamongan, Jawa Timur, yang diduga membobol gudang pipa milik CV Cahaya...

Aksi Pencurian di Pasar Stan Maguwoharjo Sleman

Pria Diduga Curi Uang di Jok Motor Depan Pasar Stan Sleman, Berhasil Diamankan Warga dan Polisi

by Hendrawan
13 June 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Seorang pria diamankan aparat kepolisian setelah diduga melakukan pencurian uang yang tersimpan di dalam jok sepeda motor...

Nanik S Deyang diangkat menjadi kepala BGN

Nanik S Deyang Disebut dalam Kasus MBG, Kuasa Hukum Sony Sanjaya Ungkap Ada 26 Nama Diduga Terlibat

by Hendrawan
13 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta – Nama Nanik S Deyang ikut menjadi sorotan dalam perkembangan terbaru dugaan Korupsi MBG atau kasus tata kelola...

Polda Metro Jaya Amankan Dua Orang Pembawa Bom Molotov Saat Aksi Demo

Polda Metro Jaya Amankan Dua Orang Pembawa Bom Molotov Saat Aksi Demo

by masfajar
13 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua orang yang kedapatan membawa bom...

Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.