Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polresta Sleman Sita 99 Minuman Beralkohol Tanpa Izin dari Toko di Seyegan

Hendrawan by Hendrawan
3 months ago
in Hukum
Reading Time: 4 mins read
411 13
A A
0
Petugas Polresta Sleman mengamankan 99 minuman beralkohol tanpa izin dari sebuah toko di Seyegan dalam operasi cipta kondisi, Kamis (11/6/2026) malam.

Petugas Polresta Sleman mengamankan 99 minuman beralkohol tanpa izin dari sebuah toko di Seyegan dalam operasi cipta kondisi, Kamis (11/6/2026) malam.

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Highlight Berita:

  • Tim Khusus Anti Miras Polresta Sleman menyita 99 minuman beralkohol tanpa izin dari sebuah toko di Margoagung, Seyegan, Kamis (11/6/2026) malam.
  • Pemilik usaha berinisial SW (48), warga Tridadi, Sleman, tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan yang sah untuk menjual minuman beralkohol.
  • Barang bukti yang diamankan terdiri dari 51 botol dan 48 kaleng minuman beralkohol, kemudian dibawa ke Polresta Sleman untuk proses hukum lebih lanjut.
  • Polresta Sleman mengimbau masyarakat menjauhi minuman keras dan segera melaporkan apabila menemukan peredaran miras ilegal demi menjaga keamanan dan ketertiban.

Headline.co.id, Sleman ~ Tim Khusus Anti Miras Polresta Sleman menyita puluhan minuman beralkohol tanpa izin edar dari sebuah toko di wilayah Margoagung, Kapanewon Seyegan, Kabupaten Sleman, Kamis (11/6/2026) malam. Operasi cipta kondisi tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kerap dipicu oleh peredaran maupun konsumsi minuman keras. Dalam kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.05 WIB itu, petugas menemukan pemilik usaha tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan yang sah untuk memperjualbelikan minuman beralkohol. Sebanyak 99 minuman beralkohol terdiri atas botol dan kaleng kemudian diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Contents

  • 1. Highlight Berita:
    • 1.1. Kapolda Bengkulu Pantau Otopsi Jenazah Mr. X di RS Bhayangkara
    • 1.2. Polda Sultra Tetapkan Satu Tersangka Pembakaran Hutan di Koltim

Data tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Sleman IPTU Argo Anggoro, S.H., kepada Headline.co.id.

You might also like

Kapolda Bengkulu Tinjau Langsung Proses Identifikasi dan Otopsi Jenazah Mr. X di RS Bhayangkara

Kapolda Bengkulu Pantau Otopsi Jenazah Mr. X di RS Bhayangkara

15 September 2026
Polda Sultra Tetapkan Satu Tersangka Pembakaran Hutan di Koltim

Polda Sultra Tetapkan Satu Tersangka Pembakaran Hutan di Koltim

14 September 2026

IPTU Argo menjelaskan, operasi cipta kondisi merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan tetap kondusif di wilayah hukum Polresta Sleman, khususnya dengan menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi memicu berbagai tindak pelanggaran hukum.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Tim Khusus Anti Miras Polresta Sleman melaksanakan kegiatan cipta kondisi peredaran minuman keras pada Kamis malam sebagai upaya mencegah dan mengurangi potensi gangguan kamtibmas yang dipicu oleh peredaran maupun konsumsi minuman beralkohol,” ujar IPTU Argo Anggoro.

Sasaran operasi kali ini adalah sebuah toko di wilayah Margoagung, Seyegan. Petugas mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik usaha berinisial SW (48), warga Tridadi, Sleman.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, SW tidak dapat menunjukkan dokumen perizinan yang sah terkait penjualan minuman beralkohol yang diperdagangkannya.

Petugas kemudian melakukan pendataan sekaligus mengamankan barang bukti berupa 51 botol dan 48 kaleng minuman beralkohol dari toko tersebut. Total sebanyak 99 minuman beralkohol itu selanjutnya dibawa ke Polresta Sleman untuk kepentingan proses penanganan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Seluruh barang bukti selanjutnya dibawa dan diamankan ke Polresta Sleman guna proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata IPTU Argo.

Meski dilakukan pada malam hari, operasi berlangsung dalam situasi aman dan tertib tanpa adanya gangguan yang berarti. Kepolisian memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan kondusif.

Polresta Sleman juga mengingatkan para pelaku usaha agar menaati aturan terkait penjualan dan peredaran minuman beralkohol. Kepatuhan terhadap perizinan dinilai penting untuk mencegah munculnya dampak negatif di tengah masyarakat.

“Kami mengimbau kepada seluruh pelaku usaha agar mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait penjualan dan peredaran minuman beralkohol,” ujar IPTU Argo.

Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak mengonsumsi minuman keras karena berpotensi memicu berbagai persoalan, mulai dari gangguan keamanan, tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, hingga permasalahan sosial lainnya.

IPTU Argo juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan dengan melaporkan apabila mengetahui adanya praktik peredaran minuman keras ilegal.

“Apabila mengetahui adanya peredaran minuman keras ilegal, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya.

Tags: Berita SlemanMiras SlemanPolresta Sleman

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Kapolda Bengkulu Tinjau Langsung Proses Identifikasi dan Otopsi Jenazah Mr. X di RS Bhayangkara

Kapolda Bengkulu Pantau Otopsi Jenazah Mr. X di RS Bhayangkara

by Wawan
15 September 2026
0

Headline.co.id, Bengkulu Utara ~ Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Yudhi Sulistianto Wahid meninjau langsung proses identifikasi dan otopsi jenazah tanpa identitas...

Polda Sultra Tetapkan Satu Tersangka Pembakaran Hutan di Koltim

Polda Sultra Tetapkan Satu Tersangka Pembakaran Hutan di Koltim

by masfajar
14 September 2026
0

Headline.co.id, Kolaka Timur ~ Satgas Penegakan Hukum Karhutla Polda Sulawesi Tenggara bersama Satgas Karhutla Polres Kolaka Timur menetapkan satu tersangka...

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Subsidi di Sulsel, 17 Orang Jadi Tersangka

Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Sulsel, 17 Orang Jadi Tersangka

by Ari Wibowo muhammad
14 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Sulawesi Selatan bersama jajaran mengungkap sejumlah kasus dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Sulawesi Selatan. Sebanyak 17...

Hukum: Polri Ungkap Sejumlah Kasus Kriminal pada Akhir Agustus

by wahyu
14 September 2026
0

Headline.co.id, Tangerang ~ Sejumlah kasus hukum yang ditangani Polri di berbagai wilayah Indonesia dilaporkan melalui pada 26–31 Agustus 2026. Penanganan...

Polisi Bongkar Modus Baru Transaksi Narkoba di Medan

Polisi Bongkar Modus Transaksi Narkoba di Medan

by Wawan
14 September 2026
0

Headline.co.id, Medan ~ Polisi membongkar modus transaksi narkoba di Medan dengan cara melempar paket ganja dari kamar kos kepada pembeli....

Polda Metro jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Jakarta Pusat

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Jakarta Pusat

by Aditya
14 September 2026
0

Headline.co.id, Tangerang ~ Polisi menangkap pria berinisial SMA yang diduga sebagai pelaku pembunuhan wanita di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Dinas PUPR Siak Lakukan Penggantian Sambungan Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah

Dinas PUPR Siak Lakukan Penggantian Sambungan Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah

3 June 2026
Peluncuran B-Link, Langkah Baru Transformasi Digital di Probolinggo

Peluncuran B-Link, Langkah Baru Transformasi Digital di Probolinggo

17 July 2026
: Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Panca Putra Simanjuntak. (Dok. Divhumas Polri).

Polri Kerahkan Ratusan Personel untuk Edukasi Pencegahan Karhutla

28 August 2026
Ekspansi Joss! KAI Logistik Melayani Pengiriman ke Seluruh Indonesia

KAI Logistik Perluas Jangkauan Pengiriman ke Penjuru Nusantara

17 September 2024
Kemlu RI Berupaya Bebaskan WNI yang Diculik di Gabon

Kemlu RI Berupaya Bebaskan WNI yang Diculik di Gabon

14 January 2026
Pemkab Lumajang dan Media Refleksi Akhir Tahun untuk Komunikasi Publik

Pemkab Lumajang dan Media Refleksi Akhir Tahun untuk Komunikasi Publik

25 December 2025
BRIN Ungkap Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sebagai Sampah Antariksa

BRIN Ungkap Benda Terang di Langit Lampung dan Banten Sebagai Sampah Antariksa

6 April 2026

Artikel Terbaru

: Menghindari potensi gesekan antarwilayah sekaligus mengedepankan nilai-nilai persaudaraan, seluruh perwakilan padukuhan di Kalurahan Sardonoharjo sepakat menjamin kondusivitas pelaksanaan Pekan Olahraga Kalurahan 2026.

18 Padukuhan Sardonoharjo Tandatangani Komitmen Damai Porkal 2026

15 September 2026
: Sambil terus mewaspadai rentetan gempa susulan serta potensi aktivitas Gunung Anak Ranaka, warga terdampak bencana gempa NTT di Flores perlahan mulai kembali memanen hasil perkebunan demi memulihkan perekonomian keluarga.

Pascagempa Flores, Petani Cengkeh Manggarai Timur Kembali Bekerja

15 September 2026
Tiba Di Seoul Persib Langsung Jalani Latihan Ringan

Persib Langsung Latihan Ringan Setibanya di Seoul

15 September 2026
30 Mil Laut Dari Darat, Helikopter Polri Evakuasi Jenazah Korban KM Virgo Transport 8

Helikopter Polri Evakuasi Jenazah KM Virgo dari 30 Mil Laut

15 September 2026
Warga Ngupasan Jogja Dikejutkan Pria 23 Tahun Ditemukan Gantung Diri

Pria 23 Tahun Ditemukan Gantung Diri di Ngupasan Yogyakarta, Polisi Buka Suara

15 September 2026
Bagaimana Peta Jalan Pembinaan Keluarga Tangguh? Ini Penjelasannya

Peta Jalan Pembinaan Keluarga Tangguh Disiapkan Kemenag

15 September 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 5,6 Guncang Bayah, Banten

Gempa Bumi Magnitudo 5,6 Guncang Bayah, Banten

15 September 2026

Popular Story

Ditreskrimsus Polda Jambi Salurkan 10 Ton Air Bersih dan 100 Paket Sembako untuk Warga Kenali Asam Atas
Pemerintah

Polda Jambi Salurkan 10 Ton Air Bersih dan 100 Paket Sembako

by Fajar
12 September 2026
0

Headline.co.id, Jambi ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menyalurkan 10...

Read moreDetails

Satlantas Ngawi Intensifkan Patroli di Titik Rawan Kecelakaan

Kemkomdigi dan BP2MI Hapus Ribuan Iklan Kerja Luar Negeri Palsu

Hari Olahraga Nasional 2026 Diperingati 9 September, Ini Sejarah Haornas dari PON I hingga Jadi Momentum Olahraga Indonesia

IMOS 2026 Digelar 10 Hari di ICE BSD, Motor Bensin hingga Listrik Bakal Meramaikan Pameran

Gorontalo Karnaval Karawo 2026 Libatkan 47 Tim

Brimob Polda Metro Jaya Tanggap Cepat Amankan Kebakaran Pabrik di Cikarang

BPBD Kobar Gunakan Drone untuk Pemantauan Dini Karhutla

MTQ Nasional XXXI Perkuat Persaudaraan dan Integritas

Rektor Unhas Minta Pusat Studi Kepolisian Fokus Berantas Bom Ikan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.