Highlight Berita:
- Sepasang sejoli berinisial WST (20) dan LEPH (22) diduga terlibat aksi pencurian sepeda motor di Bambanglipuro, Bantul.
- Aksi pencurian terjadi saat korban memarkir motor Suzuki Smash dengan kondisi kunci masih menancap.
- Korban yang mendengar suara gantungan kunci motornya langsung melakukan pengejaran sambil berteriak “maling”.
- Warga sekitar turut membantu mengejar hingga salah satu terduga pelaku berhasil ditangkap di area persawahan.
- Polisi mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti untuk proses penyelidikan lebih lanjut di Polsek Bambanglipuro. Polres Bantul mengimbau masyarakat agar tidak meninggalkan kunci pada kendaraan saat diparkir guna mencegah tindak kejahatan.
Headline.co.id, Bantul ~ Kasus pencurian di Bantul kembali terjadi. Sepasang sejoli diduga nekat mencuri sepeda motor milik warga di kawasan Bulak Bok Trawong, Dusun Kedon, Kalurahan Sumbermulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Kabupaten Bantul, Rabu (10/6/2026) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Aksi pencurian di Bantul tersebut berhasil digagalkan setelah korban bersama warga melakukan pengejaran hingga salah satu pelaku tertangkap di area persawahan, sementara seorang perempuan yang diduga terlibat turut diamankan.
Peristiwa pencurian di Bantul ini bermula ketika korban bernama Danu Fitriyanto (34) memarkir sepeda motor Suzuki Smash miliknya di pinggir jalan saat mencari ikan di sungai sekitar lokasi kejadian. Kelengahan karena kunci kendaraan masih menancap diduga dimanfaatkan oleh pelaku untuk membawa kabur motor tersebut. Beruntung, respons cepat korban dan bantuan warga membuat upaya pelarian para terduga pelaku berakhir di tangan aparat kepolisian.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, membenarkan adanya laporan masyarakat terkait penangkapan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor tersebut. Kedua terduga pelaku diketahui berinisial WST (20), warga Bambanglipuro, dan LEPH (22), seorang perempuan yang berdomisili di sebuah kontrakan di wilayah Sumbermulyo.
Korban Kejar Pelaku Usai Mendengar Bunyi Gantungan Kunci
Berdasarkan informasi yang disampaikan Iptu Rita Hidayanto kepada headline.co.id, kejadian bermula saat korban tengah mencari ikan di sungai yang berada tidak jauh dari lokasi parkir sepeda motornya.
Korban berjalan menyusuri sungai ke arah utara sejauh kurang lebih 100 meter. Namun, tidak lama kemudian, ia mendengar suara gemerincing gantungan kunci yang sangat dikenalnya berasal dari arah sepeda motor yang ditinggalkan.
Merasa curiga, korban langsung berlari menuju lokasi parkir. Saat itulah ia mendapati sepeda motor Suzuki Smash miliknya sudah dibawa kabur oleh orang yang tidak dikenalnya.
“Melihat motornya dibawa lari, korban spontan mengejar pelaku sambil berteriak maling secara lantang untuk memancing perhatian warga sekitar. Tidak berselang lama, seorang saksi mata yang berada di lokasi ikut membantu korban melakukan pengejaran terhadap pelaku yang panik,” kata Iptu Rita Hidayanto saat memberikan keterangannya, Kamis (11/6/2026).
Pelaku Terjebak di Area Persawahan
Pengejaran yang dilakukan korban dan warga membuat ruang gerak pelaku semakin sempit. Dalam kondisi panik, WST diduga menjatuhkan sepeda motor hasil curian tersebut sebelum berusaha melarikan diri ke area persawahan.
Namun, pelariannya tidak berlangsung lama. Korban bersama seorang saksi berhasil meringkus WST di tengah sawah sebelum amarah warga semakin meluas.
Setelah diamankan, terduga pelaku kemudian dibawa ke Jalan Gedogan yang berada di dekat permukiman warga untuk menghindari kemungkinan terjadinya tindakan main hakim sendiri sambil menunggu kedatangan petugas kepolisian.
Diduga Beraksi Berdua dengan Modus Memanfaatkan Kelengahan Korban
Dari hasil penyelidikan awal di lokasi kejadian, polisi menduga WST tidak beraksi seorang diri. Ia disebut datang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Scoopy bersama LEPH.
Saat melintas di lokasi, keduanya diduga melihat kesempatan karena sepeda motor korban terparkir dengan kondisi kunci masih menancap.
WST kemudian diduga turun dari kendaraan yang mereka gunakan dan langsung membawa kabur sepeda motor milik korban. Sementara itu, LEPH diduga berada di sekitar lokasi untuk mengawasi situasi.
Akibat kejadian tersebut, korban sempat mengalami kerugian berupa satu unit sepeda motor Suzuki Smash bernomor polisi H 2877 UA berwarna abu-abu metalik dengan nilai taksiran sekitar Rp3 juta.
Warga yang mengetahui peristiwa itu segera menghubungi pihak kepolisian agar kasus tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Polisi Lakukan Penyelidikan Lebih Lanjut
Petugas dari Polsek Bambanglipuro yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara. Polisi melakukan pengamanan, olah TKP, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui jalannya peristiwa.
“Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor milik korban telah berhasil diamankan di Polsek Bambanglipuro untuk menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada dan memastikan kendaraan dalam kondisi aman serta tidak meninggalkan kunci tetap menempel pada motor saat diparkir,” tutur Iptu Rita memungkasi keterangannya.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut guna melengkapi proses penyelidikan. Masyarakat pun diingatkan untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan dengan memastikan kendaraan diparkir dalam kondisi terkunci dan tidak meninggalkan kunci pada sepeda motor, guna meminimalkan peluang terjadinya pencurian kendaraan bermotor.





















