Headline.co.id, Bali ~ Polisi menyelidiki beredarnya video pribadi berdurasi sekitar 4 menit 30 detik yang diduga melibatkan seorang guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK di Kabupaten Jembrana, Bali. Video tersebut viral di media sosial setelah diunggah oleh sebuah akun dan memicu perhatian publik. Satreskrim Polres Jembrana kini menelusuri asal mula penyebaran rekaman itu karena diduga berkaitan dengan dokumen pribadi yang tersebar tanpa persetujuan pemiliknya. Polisi juga memburu pria yang diduga merupakan mantan suami perempuan dalam video tersebut untuk dimintai klarifikasi.
Kasatreskrim Polres Jembrana AKP I Gede Alit Darmana membenarkan pihaknya telah turun tangan menangani kasus tersebut. Berdasarkan penyelidikan awal, perempuan dalam rekaman itu disebut merupakan orang yang sama sebagaimana informasi yang beredar, yakni seorang guru PPPK di Jembrana.
Menurut Alit, rekaman tersebut bukan peristiwa baru. Video itu diduga dibuat pada 2024 saat perempuan tersebut masih berstatus sebagai istri sah dari pria yang menjadi lawan bicara dalam panggilan video.
“Yang bersangkutan pernah melakukan video call dengan suaminya di tahun 2024. (Namun) saat video itu viral, status keduanya sudah resmi bercerai,” ujar AKP I Gede Alit Darmana saat dikonfirmasi, Rabu (8/7).
Polisi mendalami dugaan bahwa perempuan dalam video tersebut tidak mengetahui panggilan video itu direkam. Karena itu, penyidik tidak hanya menelusuri siapa saja yang menyebarkan video, tetapi juga siapa pihak yang pertama kali merekam, menguasai, dan membagikan rekaman pribadi tersebut ke ruang publik.
Kasus ini mencuat setelah sebuah akun media sosial bernama Nur Halisah mengunggah potongan video disertai narasi yang menyebut perempuan dalam rekaman itu sebagai seorang guru PPPK yang mengajar di salah satu sekolah dasar di Jembrana. Unggahan tersebut juga memuat desakan agar pemerintah daerah setempat mengambil tindakan.
Namun, polisi menyatakan penanganan perkara saat ini difokuskan pada proses penyelidikan. Aparat masih berupaya memastikan kronologi pembuatan video, hubungan para pihak saat rekaman dibuat, serta jalur penyebaran video hingga menjadi viral di media sosial.
Alit mengatakan, pria yang diduga menjadi lawan bicara dalam video call tersebut kini masih dicari. Berdasarkan pelacakan terakhir, pria itu diketahui berada di wilayah Denpasar. Akan tetapi, telepon genggam yang bersangkutan sudah tidak aktif sehingga polisi belum dapat meminta keterangan langsung.
“Kita masih kejar karena handphone yang bersangkutan dalam kondisi tidak aktif. Posisi terakhir yang kami ketahui berada di Denpasar. Kami ingin memperoleh klarifikasi langsung dari yang bersangkutan untuk perkembangan penanganan perkara ini,” jelasnya.
Keterangan dari mantan suami perempuan tersebut dinilai penting untuk mengetahui bagaimana rekaman pribadi itu dapat tersimpan dan kemudian tersebar. Polisi juga perlu memastikan apakah video tersebut disebarkan oleh pihak yang ada dalam rekaman, pihak lain yang menguasai file, atau akun media sosial yang kemudian mengunggahnya ke publik.
Dalam proses penyelidikan, aparat kepolisian menyikapi kasus ini secara hati-hati. Status perempuan dalam video tersebut sebagai guru PPPK menjadi perhatian publik, tetapi polisi tetap menekankan pentingnya pembuktian terkait dugaan penyebaran rekaman pribadi tanpa izin.
Penyidik juga masih mendalami unggahan yang pertama kali membuat video tersebut ramai diperbincangkan. Penelusuran dilakukan untuk mengetahui apakah akun yang mengunggah video memperoleh rekaman itu secara langsung atau hanya meneruskan dari pihak lain.
Kasus ini menjadi perhatian karena beredarnya rekaman pribadi di media sosial dapat menimbulkan dampak serius bagi pihak yang terekam. Selain menyangkut persoalan etik dan reputasi, penyebaran dokumen pribadi tanpa persetujuan juga berpotensi masuk ranah hukum apabila ditemukan unsur pelanggaran.
Hingga kini, polisi belum menyampaikan kesimpulan akhir terkait pihak yang bertanggung jawab atas viralnya video tersebut. Penyelidikan masih berjalan, terutama untuk menemukan dan memeriksa pria yang diduga menjadi mantan suami perempuan dalam rekaman.
Masyarakat diimbau tidak ikut menyebarkan, menyimpan, atau membagikan kembali video tersebut. Polisi meminta publik menunggu hasil penyelidikan resmi dan tidak membuat kesimpulan sepihak sebelum perkara tersebut terang secara hukum.






