Headline.co.id, Batam ~ Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 100 ribu Benih Bening Lobster (BBL) yang diduga akan dikirim ke luar negeri melalui Kota Batam. Dalam operasi ini, polisi menangkap dua terduga pelaku berinisial SS dan DS serta menyita barang bukti benih lobster yang diperkirakan bernilai miliaran Rupiah. Informasi ini dilaporkan oleh Batam Today pada Kamis, 28 Mei 2026.
Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi mengenai dugaan pengiriman Benih Bening Lobster dari Jakarta menuju Batam untuk diselundupkan ke luar negeri. “Kami mendapatkan informasi penting yang mengarah pada pengungkapan kasus ini,” ujar Kombes Pol Dr Nona Pricillia Ohei.
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 08.30 WIB di kawasan Komplek Mega Legenda 2, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam. Dalam operasi tersebut, polisi menemukan sekitar 100 ribu ekor Benih Bening Lobster yang disimpan di dalam koper dan dikemas menggunakan kardus.
Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Mangombo Marusaha Simamora, menjelaskan bahwa kronologi pengungkapan ini bermula ketika Tim Subdit I Indagsi menerima informasi adanya pengiriman benih lobster dari Jakarta menuju Batam melalui jalur udara. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti hingga berhasil menggagalkan penyelundupan tersebut.



















