Headline.co.id, Gorontalo ~ Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo menegaskan pentingnya pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sertifikasi Kecakapan Nelayan (SKN) sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan menjamin keselamatan kerja di laut. Kepala DKP Provinsi Gorontalo, Aryanto Husain, menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan nelayan, mendukung keselamatan kerja dan aktivitas pelayaran, serta memberikan legalitas dan pengakuan kompetensi bagi nelayan. Hal ini diharapkan dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir dan sektor perikanan di Provinsi Gorontalo.
Menurut Aryanto, SKN merupakan bukti resmi kompetensi dan profesionalisme yang diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia. Sertifikasi ini ditujukan khusus bagi nakhoda dan awak kapal perikanan guna memastikan aktivitas penangkapan ikan berjalan secara aman, tertib, dan berkelanjutan. Pemerintah pusat melalui KKP-RI memfasilitasi program sertifikasi ini secara gratis.
Selama masa bimbingan, para peserta dibekali dengan berbagai materi krusial, meliputi dasar-dasar pelayaran, pengoperasian alat tangkap, hukum perikanan, keselamatan kerja di laut, hingga pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K). Hingga saat ini, tercatat sejumlah 70 nelayan di Provinsi Gorontalo telah dinyatakan lulus evaluasi kompetensi dan berhak menerima sertifikat tersebut.
Seluruh dokumen diterbitkan berdasarkan hasil dari dua rangkaian kegiatan Bimtek SKN yang telah diselenggarakan oleh DKP Provinsi Gorontalo pada akhir tahun 2025 lalu. Bimtek gelombang pertama dilaksanakan pada 20–21 Oktober 2025 di Kantor Desa Pohuwato Timur, Kabupaten Pohuwato, dengan menjaring 30 peserta. Sementara itu, gelombang kedua melatih 40 nelayan pada 15–16 November 2025 di Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Gorontalo.
Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Kwandang, Yanwar Amri Yasman, secara resmi menyerahkan dokumen SKN kepada Kepala DKP Provinsi Gorontalo, Aryanto Husain. Penyerahan dokumen tersebut berlangsung di Kantor DKP Provinsi Gorontalo, bersamaan dengan agenda Rapat Pembahasan Progres Pelaksanaan Survey Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).



















