Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya berhasil membongkar sebuah laboratorium gelap yang memproduksi narkotika jenis tembakau sintetis di Jakarta Pusat pada Jumat malam, 17 April 2026. Pengungkapan ini dilakukan oleh Unit 2 Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang diduga terkait penyalahgunaan narkotika.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Indah Hartantiningrum, menyatakan bahwa penggerebekan dilakukan sekitar pukul 22.30 WIB. Petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial R yang berusia 25 tahun di sebuah unit apartemen di kawasan Salemba yang digunakan sebagai tempat produksi.
“Dari penggeledahan tersebut, ditemukan barang bukti berupa tembakau sintetis siap edar seberat 5 kg, ganja, bibit tembakau sintetis sebanyak 235 gram, serta sejumlah peralatan produksi seperti kompor listrik, bejana, botol alkohol, dan alat semprot,” jelas Kompol Indah pada Minggu, 19 April 2026. Selain itu, ditemukan pula kemasan siap pakai, plastik klip, dan timbangan digital yang diduga digunakan untuk proses distribusi.
Terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Untuk modus penjualan jenis narkotika tembakau sintetis ini dilakukan melalui akun media sosial yang menghubungkan penjual dan pembeli,” tambahnya.


















