Headline.co.id, Palu ~ Ditres Siber Polda Sulawesi Tengah mengungkap modus promosi judi online yang menyasar masyarakat melalui ruang digital. Tawaran perjudian tersebut dapat muncul secara tiba-tiba melalui iklan, komentar spam, media sosial, hingga pesan pribadi di telepon seluler. Kepolisian menyoroti pola itu karena promosi judi online memanfaatkan perkembangan teknologi dan kebiasaan masyarakat menggunakan perangkat digital sehari-hari.
Kasubdit 2 Ditres Siber Polda Sulawesi Tengah Kompol Dr. Alvian Johan Komaling menyampaikan hal tersebut pada Minggu (4/10/2026). Menurut dia, perubahan teknologi membuat masyarakat semakin mudah terpapar tawaran perjudian tanpa harus lebih dulu mencari situs judi online.
Promosi Judi Online Disamarkan melalui Iklan dan Spam
Alvian mengatakan pola kejahatan siber terus berubah mengikuti perkembangan teknologi. Perubahan itu turut menggeser cara perjudian ditawarkan kepada masyarakat, dari pola konvensional menjadi promosi melalui perangkat yang digunakan sehari-hari.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Karakteristik kejahatan siber tentunya berkembang mengikuti perkembangan zaman dan teknologi. Dulu orang berjudi secara konvensional, sekarang melalui HP saja orang sudah bisa,” kata Alvian.
Salah satu modus yang kerap digunakan, kata dia, adalah promosi terselubung melalui iklan dan spam komentar. Tawaran tersebut dibuat semenarik mungkin dengan iming-iming keuntungan besar hanya dengan modal kecil.
Promosi semacam itu dapat membentuk anggapan bahwa judi online merupakan cara cepat untuk memperoleh uang. Namun, ketika mengalami kekalahan, seseorang dapat terdorong kembali melakukan deposit untuk mengejar uang yang telah hilang.
Deposit Berulang Berisiko Menguras Keuangan
Alvian mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam pola mengejar kekalahan. Kebiasaan terus melakukan deposit dapat membuat pengeluaran semakin besar dan berpotensi menguras gaji maupun sumber keuangan lainnya.
Risiko tersebut dapat semakin berat apabila pelaku judi mulai menggunakan utang untuk kembali bermain. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah tergoda oleh tawaran keuntungan yang muncul melalui ruang digital.
Menurut kepolisian, tawaran yang terlihat sederhana melalui layar telepon seluler dapat menjadi pintu masuk menuju kerugian finansial yang lebih besar. Kewaspadaan diperlukan karena modus promosi judi online semakin beragam.
Patroli Siber Dilakukan Selama 24 Jam
Untuk mencegah penyebaran konten perjudian, Ditres Siber Polda Sulawesi Tengah melakukan patroli siber selama 24 jam. Petugas memantau berbagai konten yang memuat promosi judi online maupun pinjaman online yang dinilai dapat membahayakan masyarakat.
Temuan dari patroli siber tersebut dapat ditindaklanjuti dengan permintaan pemblokiran kepada Kementerian Komunikasi dan Digital. Langkah ini dilakukan terhadap konten yang ditemukan memuat promosi atau aktivitas yang mengarah pada perjudian online.
Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan tautan judi online. Warga diminta tidak meminjamkan rekening maupun kartu identitas kepada orang yang tidak dikenal.
Apabila menemukan dugaan aktivitas perjudian di ruang digital, masyarakat diminta menyimpan bukti yang ada. Konten atau aktivitas yang mengarah pada perjudian online juga diimbau segera dilaporkan kepada pihak berwenang.
Imbauan tersebut disampaikan seiring meningkatnya variasi cara promosi judi online di ruang digital. Kepolisian menilai kewaspadaan masyarakat menjadi langkah penting agar tidak mudah terjebak pada tawaran keuntungan yang pada akhirnya dapat menimbulkan kerugian finansial.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















