Headline.co.id ~ Polri melimpahkan penanganan perkara kecelakaan KM Virgo Transport 8 dari Polda Kalimantan Selatan ke Mabes Polri pada Senin (28/9/2026). Perkara kecelakaan kapal yang terjadi di perairan Laut Jawa pada 13 September 2026 itu kini ditangani Direktorat Polisi Perairan Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolair Korpolairud) Baharkam Polri. Pelimpahan dilakukan untuk melanjutkan proses penyelidikan dan penyidikan, sementara operasi pencarian korban masih berlangsung bersama tim SAR gabungan. Hingga 28 September 2026, sebanyak 174 orang telah ditemukan dari total 243 orang yang tercatat dalam manifes.
Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, pelimpahan perkara KM Virgo Transport 8 merupakan bagian dari kelanjutan penanganan yang sejak awal dilakukan secara terpadu bersama Basarnas, TNI, pemerintah daerah, dan pemangku kepentingan terkait.
“Sejak awal kejadian, Polri bersama Basarnas, TNI, dan stakeholder terkait telah melakukan langkah-langkah mitigasi dan penanganan secara terpadu, baik dalam mendukung operasi SAR, evakuasi dan pelayanan kepada korban maupun keluarga korban, maupun dalam proses penyelidikan dan penyidikan. Untuk proses perkaranya, saat ini telah dilimpahkan ke Mabes Polri melalui Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujar Johnny dalam keterangannya di Jakarta, Senin (28/9/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Polri Periksa Nakhoda dan ABK yang Selamat
Sebelum perkara dilimpahkan ke Mabes Polri, Polda Kalimantan Selatan melalui jajaran Ditpolairud telah melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap pihak-pihak yang berkaitan dengan kecelakaan KM Virgo Transport 8.
Pemeriksaan tersebut dilakukan terhadap nakhoda, anak buah kapal (ABK) yang selamat, serta pihak terkait lainnya. Menurut Johnny, proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan dengan melibatkan serta berkoordinasi bersama pemangku kepentingan terkait.
“Penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional dengan melibatkan dan berkoordinasi bersama stakeholder terkait, sehingga setiap fakta yang ditemukan dapat menjadi bagian dari proses penanganan perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Setelah pelimpahan, Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri melanjutkan pendalaman terhadap fakta dan alat bukti yang berkaitan dengan kecelakaan kapal tersebut. Polri menyatakan proses hukum akan berjalan beriringan dengan penanganan kemanusiaan terhadap korban dan keluarga.
174 Orang Ditemukan, 69 Masih Dicari
Operasi SAR terhadap korban KM Virgo Transport 8 masih dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan Basarnas, TNI, Polri, pemerintah daerah, dan unsur terkait lainnya.
Hingga 28 September 2026, tim SAR gabungan menemukan 174 orang dari total 243 orang dalam manifes. Rinciannya, 108 orang ditemukan selamat, 66 orang meninggal dunia, dan 69 orang masih dalam pencarian.
Operasi pencarian dilakukan dengan menyisir sejumlah wilayah perairan dan pesisir yang menjadi area operasi. Polri turut memberikan dukungan melalui unsur kapal dan udara untuk membantu proses pencarian serta penanganan korban.
Selain mendukung operasi SAR, Polri juga menurunkan Tim Disaster Victim Identification (DVI). Tim tersebut bekerja bersama unsur terkait untuk mengidentifikasi korban meninggal dengan mencocokkan data ante mortem dari keluarga dengan data post mortem korban.
Polri Pastikan Dukungan bagi Keluarga Korban
Johnny mengatakan, penanganan korban dan keluarga menjadi perhatian seluruh unsur yang terlibat dalam operasi KM Virgo Transport 8. Polri juga menyampaikan empati dan belasungkawa kepada keluarga korban yang terdampak kecelakaan tersebut.
“Polri menyampaikan empati dan belasungkawa yang mendalam kepada seluruh keluarga korban. Kami memahami bahwa keluarga membutuhkan kepastian dan informasi. Karena itu, bersama Basarnas, TNI dan seluruh stakeholder terkait, kami terus memberikan dukungan terhadap operasi SAR, evakuasi, proses identifikasi dan pelayanan kepada keluarga sesuai perkembangan di lapangan,” tuturnya.
Menurut Johnny, operasi SAR dan proses hukum terus dijalankan sesuai tugas serta kewenangan masing-masing unsur. Pencarian korban masih berlangsung, sedangkan penanganan perkara di Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri diarahkan untuk memperoleh fakta hukum secara utuh.
“Penanganan kemanusiaan dan proses hukum berjalan secara beriringan. Seluruh unsur terus bekerja sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing dalam satu upaya penanganan terpadu. Polri akan melanjutkan proses perkara untuk memperoleh fakta hukum secara utuh dan menentukan langkah selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Johnny.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.






