Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Motif Cemburu, Pemuda 26 Tahun Aniaya Korban Pakai Cutter di Jetis Yogyakarta

Hendrawan by Hendrawan
5 months ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
412 13
A A
0
Seorang pria terduga pelaku penganiayaan diamankan aparat kepolisian setelah insiden penyerangan menggunakan senjata tajam di wilayah Jetis, Kota Yogyakarta. Kasus ini tengah ditangani Unit Reskrim Polsek Jetis untuk proses hukum lebih lanjut. (Dok. Polresta Yogyakarta)

Seorang pria terduga pelaku penganiayaan diamankan aparat kepolisian setelah insiden penyerangan menggunakan senjata tajam di wilayah Jetis, Kota Yogyakarta. Kasus ini tengah ditangani Unit Reskrim Polsek Jetis untuk proses hukum lebih lanjut. (Dok. Polresta Yogyakarta)

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jogja ~ Unit Reskrim Polsek Jetis Polresta Yogyakarta mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam berupa pisau cutter yang terjadi di kawasan Jogoyudan, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta. Peristiwa tersebut dilakukan oleh tersangka berinisial IGAP (26) terhadap korban Leonardo (21) pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek serius di paha kiri dan tangan kiri hingga harus mendapat jahitan di rumah sakit. Motif penganiayaan diduga dipicu rasa cemburu karena pelaku merasa pacarnya diganggu korban.

Kapolsek Jetis Polresta Yogyakarta, Kompol Sumalugi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kejadian berlangsung di depan rumah yang beralamat di Jogoyudan RT 32/RW 08, Kelurahan Gowongan, Kecamatan Jetis. Dalam rilisnya kepada headline.co.id, ia menegaskan bahwa pelaku telah merencanakan aksinya sejak keluar rumah dengan membawa pisau cutter.

You might also like

Polisi mengamankan puluhan botol minuman oplosan dalam operasi pemberantasan miras ilegal di Bantul

Polres Bantul Sita 115 Botol Miras Ilegal, Penjualan Online dan COD Jadi Sorotan

14 June 2026
Korban dan terduga pelaku dugaan curanmor berjabat tangan usai menjalani mediasi Restorative Justice di Polsek Bambanglipuro, Bantul, Jumat (12/6/2026). Kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara secara damai dengan tetap disertai kewajiban wajib lapor bagi terduga pelaku.

Korban Pilih Memaafkan, Polsek Bambanglipuro Selesaikan Kasus Dugaan Curanmor Sejoli Lewat Restorative Justice

14 June 2026

“Pelaku keluar rumah dengan membawa cutter dan memang sudah ada niat untuk melakukan penganiayaan. Setelah bertemu korban, pelaku langsung melancarkan aksinya saat situasi dirasa memungkinkan,” ujar Kompol Sumalugi.

Berdasarkan kronologi, tersangka sempat menjemput seorang saksi berinisial Rara, kemudian makan bersama sebelum menuju rumah saksi lainnya, Wahyu. Setelah menunggu beberapa saat, korban datang dan sempat mengobrol dengan pelaku. Ketika saksi Rara pergi ke kamar mandi, korban duduk di kursi teras sambil memainkan telepon genggam, sementara pelaku berada di posisi membelakangi korban.

Pada saat itulah pelaku mengeluarkan pisau cutter. Awalnya, pelaku mencoba menusuk kaki korban namun tidak terlalu dalam. Pelaku kemudian menarik kembali cutter, memperpanjang mata pisau sekitar lima sentimeter, lalu menusukkannya ke paha kiri korban dan menariknya ke belakang sehingga menyebabkan luka robek yang cukup dalam dan panjang.

Korban berusaha merebut pisau cutter dari tangan pelaku. Namun dalam upaya tersebut, pisau justru melukai tangan korban. Saksi Rara yang kembali dari kamar mandi langsung menarik pelaku menjauh. Korban kemudian meninggalkan lokasi dan pulang ke rumah untuk menemui ayahnya, sebelum akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Bethesda karena mengalami pendarahan cukup parah.

“Korban mengalami luka sayatan di paha kiri luar yang harus dijahit sebanyak 14 jahitan, serta luka di tangan kiri dengan lima jahitan,” jelas Kompol Sumalugi.

Sementara itu, pelaku bersama saksi Rara dan Wahyu sempat mencoba mencari korban dengan maksud memberikan pertolongan, namun tidak berhasil menemukannya. Setelah itu, pelaku mengantar saksi Rara pulang, lalu menuju arah Jalan Wates dan membuang pisau cutter yang digunakan ke sungai.

Dalam proses penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Jetis bergerak cepat setelah menerima laporan. Melalui serangkaian upaya penyelidikan, identitas dan alamat pelaku berhasil diketahui hingga akhirnya dilakukan penangkapan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Begitu mendapat informasi, anggota langsung melakukan penyelidikan secara maksimal. Alhamdulillah, pelaku dapat kami amankan,” kata Kompol Sumalugi.

Dari hasil pemeriksaan, modus penganiayaan dilakukan karena pelaku diliputi rasa cemburu. Pelaku menduga korban telah mengganggu pacarnya sehingga memicu tindakan kekerasan.

Untuk barang bukti, pihak kepolisian telah membuat Daftar Pencarian Barang (DPB) karena pisau cutter yang digunakan telah dibuang oleh tersangka. Saat ini, penyidik menerapkan Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Menutup keterangannya, Kompol Sumalugi berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih mampu mengendalikan emosi dan menghindari tindakan kekerasan. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan,” pungkasnya.

Tags: Berita JogjaCemburuPolresta JogjaPolsek Jetis
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polisi mengamankan puluhan botol minuman oplosan dalam operasi pemberantasan miras ilegal di Bantul

Polres Bantul Sita 115 Botol Miras Ilegal, Penjualan Online dan COD Jadi Sorotan

by Hendrawan
14 June 2026
0

Highlight Berita: Polres Bantul berhasil mengamankan total 115 botol minuman keras (miras) ilegal dalam operasi pemberantasan yang digelar bersama jajaran...

Korban dan terduga pelaku dugaan curanmor berjabat tangan usai menjalani mediasi Restorative Justice di Polsek Bambanglipuro, Bantul, Jumat (12/6/2026). Kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara secara damai dengan tetap disertai kewajiban wajib lapor bagi terduga pelaku.

Korban Pilih Memaafkan, Polsek Bambanglipuro Selesaikan Kasus Dugaan Curanmor Sejoli Lewat Restorative Justice

by Hendrawan
14 June 2026
0

Highlight Berita: Polsek Bambanglipuro menyelesaikan dugaan kasus pencurian sepeda motor melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) setelah korban memilih memaafkan dua...

Petugas Sat Samapta Polresta Yogyakarta mendatangi lokasi kerumunan warga di Simpang Empat Hotel Melia Purosani, Minggu (14/6/2026). Seorang remaja 17 tahun diamankan terkait dugaan aksi menantang pengguna jalan sebelum akhirnya diserahkan kepada orang tuanya.

Remaja 17 Tahun Diamankan Warga di Simpang Hotel Melia Purosani, Diduga Tantang Pengguna Jalan

by Hendrawan
14 June 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Seorang remaja berusia 17 tahun diamankan warga di kawasan Simpang Empat Hotel Melia Purosani, Kota Yogyakarta, Minggu...

Infografis kasus dugaan suap importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang mengungkap bantahan kuasa hukum Ahmad Dedi alias Dedi Congor terkait tudingan pernah menjadi bagian dari BIN

Pengacara Dedi Congor Bantah Kliennya Pernah di BIN, Kasus Suap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kian Terkuak

by Hendrawan
13 June 2026
0

Highlight Berita Kasus Suap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai: Kuasa hukum Ahmad Dedi alias Dedi Congor membantah kliennya pernah menjadi...

Pria Bawa Botol Bersumbu di Aksi Unjuk Rasa Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pria Bawa Botol Bersumbu di Aksi Unjuk Rasa Ditetapkan Sebagai Tersangka

by Lia
13 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Seorang pria berinisial ANH (24) ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro...

tersangka HS (36) beserta barang bukti hasil pengungkapan kasus pencurian sepeda motor di Bantul. Pelaku diduga membawa kabur motor milik karyawan minimarket dengan modus berpura-pura meminta bantuan orang lain untuk menyetut kendaraan yang disebut mogok. Polisi turut mengamankan sepeda motor Honda Beat, pakaian yang dikenakan saat beraksi, serta barang bukti lainnya untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Modus Minta Tolong Stut Motor, Buruh Harian di Bantul Ditangkap Usai Curi Motor Karyawan Minimarket

by Hendrawan
13 June 2026
0

Highlight Berita: Seorang buruh harian lepas berinisial HS (36), warga Bangunharjo, Sewon, Bantul, ditangkap Polsek Sewon setelah mencuri motor milik...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Inter Milan Melaju ke Perempat Final Coppa Italia Usai Kalahkan Venezia 5-1

Inter Milan Melaju ke Perempat Final Coppa Italia Usai Kalahkan Venezia 5-1

5 December 2025
Kapolres Bantul AKBP Novita Eka Sari bersama jajaran Polres Bantul dan pejabat Dinas Pertanian memanen jagung di Dusun Bogem, Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Pandak

Polres Bantul Dampingi Panen Jagung, Dukung Program Asta Cita dan Ketahanan Pangan

11 August 2025
Kapolri Terima Sertifikat IBDP untuk SMA KTB, Dorong Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045

Kapolri Terima Sertifikat IBDP untuk SMA KTB, Dorong Generasi Muda Menuju Indonesia Emas 2045

11 June 2026
Pengembangan Bank Bullion Diharapkan Perkuat Pasar Keuangan Indonesia

Pengembangan Bank Bullion Diharapkan Perkuat Pasar Keuangan Indonesia

20 January 2026
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Waropen, Papua

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Waropen, Papua

2 December 2025
Brimob Polda Riau Distribusikan Bantuan Kemanusiaan ke Sumatera Barat

Brimob Polda Riau Distribusikan Bantuan Kemanusiaan ke Sumatera Barat

3 December 2025
Gempa Magnitudo 3,5 Mengguncang Sarmi, Papua

Gempa Magnitudo 3,5 Mengguncang Sarmi, Papua

15 April 2026

Artikel Terbaru

Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz Tingkatkan Hubungan dengan Warga Ilaga

Patroli Humanis Satgas Damai Cartenz Tingkatkan Hubungan dengan Warga Ilaga

14 June 2026
Pemerintah Dorong Kemandirian Susu Nasional di Hari Susu Nusantara 2026

Pemerintah Dorong Kemandirian Susu Nasional di Hari Susu Nusantara 2026

14 June 2026
Pemerintah Dorong Kemandirian Susu untuk Kurangi Ketergantungan Impor

Pemerintah Dorong Kemandirian Susu untuk Kurangi Ketergantungan Impor

14 June 2026
Kemenko Pangan Dorong Sektor Susu untuk SDM Unggul Menuju 2045

Kemenko Pangan Dorong Sektor Susu untuk SDM Unggul Menuju 2045

14 June 2026
Polisi mengamankan puluhan botol minuman oplosan dalam operasi pemberantasan miras ilegal di Bantul

Polres Bantul Sita 115 Botol Miras Ilegal, Penjualan Online dan COD Jadi Sorotan

14 June 2026
Pemerintah Tingkatkan Produksi Susu Lokal untuk Kurangi Impor

Pemerintah Tingkatkan Produksi Susu Lokal untuk Kurangi Impor

14 June 2026
Korban dan terduga pelaku dugaan curanmor berjabat tangan usai menjalani mediasi Restorative Justice di Polsek Bambanglipuro, Bantul, Jumat (12/6/2026). Kedua pihak sepakat menyelesaikan perkara secara damai dengan tetap disertai kewajiban wajib lapor bagi terduga pelaku.

Korban Pilih Memaafkan, Polsek Bambanglipuro Selesaikan Kasus Dugaan Curanmor Sejoli Lewat Restorative Justice

14 June 2026

Popular Story

UAD Ungkap Dampak Jalur Mandiri PTN-BH, Ribuan PTS Terancam Kehilangan Mahasiswa Baru
Pendidikan

UAD Ungkap Dampak Jalur Mandiri PTN-BH, Ribuan PTS Terancam Kehilangan Mahasiswa Baru

by Hendrawan
11 June 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta mengungkap dampak yang dirasakan...

Read moreDetails

Pasuruan Resmi Jadi Pusat Baru Modern Pentathlon di Jawa Timur

BPS dan Kemenkes Siapkan Health Satellite Account Melalui Sensus Ekonomi 2026

Maroko Pernah Permalukan Brasil, Mampukah Atlas Lions Ulangi Sejarah di Piala Dunia 2026?

KPK Ungkap Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim, Lima Orang Ditahan

Bank Jakarta Perkenalkan Layanan Digital di Jakarta Fair 2026

KKP Dorong Pengembangan Teknologi Penyimpanan Karbon di Sektor Energi

Kloter BTH-05 dari Kampar Tiba di Tanah Air, Satu Jemaah Masih Dirawat di Arab Saudi

Sinergi Pembangunan Ditekankan dalam Lepas Sambut Dandim 1605/Belu

DPR dan Pemerintah Sepakati KEM-PPKF 2027, Defisit Dijaga Aman

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.