Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Motif Cemburu, Pemuda 26 Tahun Aniaya Korban Pakai Cutter di Jetis Yogyakarta

Hendrawan by Hendrawan
8 months ago
in Hukum
Reading Time: 3 mins read
412 13
A A
0
Seorang pria terduga pelaku penganiayaan diamankan aparat kepolisian setelah insiden penyerangan menggunakan senjata tajam di wilayah Jetis, Kota Yogyakarta. Kasus ini tengah ditangani Unit Reskrim Polsek Jetis untuk proses hukum lebih lanjut. (Dok. Polresta Yogyakarta)

Seorang pria terduga pelaku penganiayaan diamankan aparat kepolisian setelah insiden penyerangan menggunakan senjata tajam di wilayah Jetis, Kota Yogyakarta. Kasus ini tengah ditangani Unit Reskrim Polsek Jetis untuk proses hukum lebih lanjut. (Dok. Polresta Yogyakarta)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jogja ~ Unit Reskrim Polsek Jetis Polresta Yogyakarta mengungkap kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam berupa pisau cutter yang terjadi di kawasan Jogoyudan, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta. Peristiwa tersebut dilakukan oleh tersangka berinisial IGAP (26) terhadap korban Leonardo (21) pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 02.00 WIB. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek serius di paha kiri dan tangan kiri hingga harus mendapat jahitan di rumah sakit. Motif penganiayaan diduga dipicu rasa cemburu karena pelaku merasa pacarnya diganggu korban.

Kapolsek Jetis Polresta Yogyakarta, Kompol Sumalugi, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kejadian berlangsung di depan rumah yang beralamat di Jogoyudan RT 32/RW 08, Kelurahan Gowongan, Kecamatan Jetis. Dalam rilisnya kepada headline.co.id, ia menegaskan bahwa pelaku telah merencanakan aksinya sejak keluar rumah dengan membawa pisau cutter.

You might also like

Polres Aceh Barat Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Program Dapur Sehat Atasi Stunting

Polres Aceh Barat Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana DASHAT

18 September 2026
Bareskrim Bongkar Praktik Penyalahgunaan LPG Subsidi di Tangsel, Ratusan Tabung Disita

Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Tangsel

18 September 2026

“Pelaku keluar rumah dengan membawa cutter dan memang sudah ada niat untuk melakukan penganiayaan. Setelah bertemu korban, pelaku langsung melancarkan aksinya saat situasi dirasa memungkinkan,” ujar Kompol Sumalugi.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Berdasarkan kronologi, tersangka sempat menjemput seorang saksi berinisial Rara, kemudian makan bersama sebelum menuju rumah saksi lainnya, Wahyu. Setelah menunggu beberapa saat, korban datang dan sempat mengobrol dengan pelaku. Ketika saksi Rara pergi ke kamar mandi, korban duduk di kursi teras sambil memainkan telepon genggam, sementara pelaku berada di posisi membelakangi korban.

Pada saat itulah pelaku mengeluarkan pisau cutter. Awalnya, pelaku mencoba menusuk kaki korban namun tidak terlalu dalam. Pelaku kemudian menarik kembali cutter, memperpanjang mata pisau sekitar lima sentimeter, lalu menusukkannya ke paha kiri korban dan menariknya ke belakang sehingga menyebabkan luka robek yang cukup dalam dan panjang.

Korban berusaha merebut pisau cutter dari tangan pelaku. Namun dalam upaya tersebut, pisau justru melukai tangan korban. Saksi Rara yang kembali dari kamar mandi langsung menarik pelaku menjauh. Korban kemudian meninggalkan lokasi dan pulang ke rumah untuk menemui ayahnya, sebelum akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Bethesda karena mengalami pendarahan cukup parah.

“Korban mengalami luka sayatan di paha kiri luar yang harus dijahit sebanyak 14 jahitan, serta luka di tangan kiri dengan lima jahitan,” jelas Kompol Sumalugi.

Sementara itu, pelaku bersama saksi Rara dan Wahyu sempat mencoba mencari korban dengan maksud memberikan pertolongan, namun tidak berhasil menemukannya. Setelah itu, pelaku mengantar saksi Rara pulang, lalu menuju arah Jalan Wates dan membuang pisau cutter yang digunakan ke sungai.

Dalam proses penyelidikan, Unit Reskrim Polsek Jetis bergerak cepat setelah menerima laporan. Melalui serangkaian upaya penyelidikan, identitas dan alamat pelaku berhasil diketahui hingga akhirnya dilakukan penangkapan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Begitu mendapat informasi, anggota langsung melakukan penyelidikan secara maksimal. Alhamdulillah, pelaku dapat kami amankan,” kata Kompol Sumalugi.

Dari hasil pemeriksaan, modus penganiayaan dilakukan karena pelaku diliputi rasa cemburu. Pelaku menduga korban telah mengganggu pacarnya sehingga memicu tindakan kekerasan.

Untuk barang bukti, pihak kepolisian telah membuat Daftar Pencarian Barang (DPB) karena pisau cutter yang digunakan telah dibuang oleh tersangka. Saat ini, penyidik menerapkan Pasal 466 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Menutup keterangannya, Kompol Sumalugi berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih mampu mengendalikan emosi dan menghindari tindakan kekerasan. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan,” pungkasnya.

Tags: Berita JogjaCemburuPolresta JogjaPolsek Jetis

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polres Aceh Barat Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Program Dapur Sehat Atasi Stunting

Polres Aceh Barat Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana DASHAT

by Dani
18 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Aceh Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana...

Bareskrim Bongkar Praktik Penyalahgunaan LPG Subsidi di Tangsel, Ratusan Tabung Disita

Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Tangsel

by Fajar
18 September 2026
0

Headline.co.id, Tangerang Selatan ~ Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan LPG 3 kilogram bersubsidi di Kelurahan...

Bareskrim Bongkar Praktik Penyalahgunaan LPG Subsidi di Tangsel, Ratusan Tabung Disita

Bareskrim Ungkap Penyalahgunaan LPG Subsidi di Tangsel

by Wawan
17 September 2026
0

Headline.co.id, Tangerang Selatan ~ Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri mengungkap praktik penyalahgunaan LPG subsidi di Kelurahan Parigi, Kecamatan Pondok...

Polda Bali Tahan Mantan Kepala Kantah Badung, Diduga Terlibat Pemalsuan Surat

Mantan Kepala Kantah Badung Ditahan Polda Bali

by wahyu
17 September 2026
0

Headline.co.id, Denpasar ~ Polda Bali menahan mantan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung berinisial IMD (57) pada Kamis (17/9/2026). Penahanan dilakukan...

Polres Bengkalis Musnahkan Narkoba senilai Rp68 Miliar

Polres Bengkalis Musnahkan 68,6 Kg Sabu Senilai Rp68 Miliar

by Wawan
17 September 2026
0

Headline.co.id, Bengkalis ~ Polres Bengkalis memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat sekitar 68,6 kilogram di Bengkalis, Riau, pada Rabu,...

KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Usai Empat Orang Kepercayaannya Jadi Tersangka

KPK Telusuri Aliran Rp106,3 Miliar dalam Kasus HGB, Nama Nusron Wahid Ikut Didalami

by Saddam
17 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri aliran uang dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Universitas Alma Ata Gelar Sholat Idul Adha 2026, Khotbah Soroti Resiliensi dalam Beriman

Sholat Idul Adha 1447 H di Universitas Alma Ata Angkat Tema Ketangguhan Iman di Tengah Ketidakpastian

27 May 2026
Kemenhub Perkuat Langkah Strategis Pengelolaan Keuangan 2026

Kemenhub Tingkatkan Strategi Pengelolaan Keuangan untuk 2026

21 August 2026
Kecelakaan di Pertigaan Jembatan Merah

Kecelakaan Beruntun di Jl. Affandi Sleman Libatkan Empat Kendaraan

29 May 2024
Bupati Batang Lantik Pejabat Baru, Tekankan Pentingnya Meritokrasi

Bupati Batang Lantik Pejabat Baru, Tekankan Pentingnya Meritokrasi

2 December 2025
: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anungsaat menghadiri pelantikan sekitar 1.500 pengurus Forum Ulama Habaib (FUHAB) Jakarta di Jakarta International Velodrome, Pulogadung, Jakarta Timur, Selasa (18/8/2026). (Foto: Pemprov DKI Jakarta)

Pramono Anung Serukan Peran Ulama dan Habaib dalam Memelihara Kerukunan di Jakarta

19 August 2026
Inovasi Mahasiswa UGM, Sagu dan Ubi Ungu Disulap Jadi Indikator Kesegaran Daging Ayam

Mahasiswa UGM Ciptakan SEFTIN, Indikator Kesegaran Daging Ayam dari Sagu dan Ubi Ungu

25 August 2026
Presiden Prabowo Subianto memberikan pengarahan kepada ribuan guru dan Kepala Sekolah Rakyat di JI-Expo

Prabowo Apresiasi Pencapaian 100 Sekolah Rakyat: Bukti Kerja Cerdas dan Gotong Royong

24 August 2025

Artikel Terbaru

Miguel Pereira Tetap Fokus pada Proses

Miguel Pereira Soroti Finishing Persebaya Jelang Laga Ketiga

18 September 2026
: Ratusan kendaraan dari berbagai zaman tidak hanya menjadi koleksi di Museum Angkut, Kota Batu, Jawa Timur. Di balik kemudi dan bodi kendaraan yang dipajang, tersimpan cerita tentang perjalanan teknologi, kenangan, keluarga, dan cara sebuah museum menghadirkan sejarah agar tetap dekat dengan generasi masa kini. (Foto: Wandi/InfoPublik)

Museum Angkut di Kota Batu Tawarkan Wisata Edukasi dan Hiburan

18 September 2026
Polres Aceh Barat Tetapkan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Program Dapur Sehat Atasi Stunting

Polres Aceh Barat Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana DASHAT

18 September 2026
DESTINATION AUSTRIA: MotoGP’s picture postcard Spielberg stunner

Red Bull Ring Jadi Destinasi Ikonik MotoGP di Austria

18 September 2026
Ganas Barcelona Bantai Tamunya Racing Santander Telak 7-2

Barcelona Menang 7-2 atas Racing Santander di La Liga

18 September 2026
: Istimewa

Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat, Siswa Jalani PJJ

18 September 2026
Operasi X-Fire Polda Sumsel Berhasil Padamkan Karhutla di Teluk Limau

Operasi X-Fire Polda Sumsel Padamkan 175 Titik Api

18 September 2026

Popular Story

Olahraga

Garuda Muda Indonesia Lolos ke Piala Asia U-20 2027

by masfajar
14 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Garuda Muda Indonesia lolos ke Piala Asia U-20 2027...

Read moreDetails

Karhutla Siak Capai 273,423 Hektare, Kemenhut Siapkan Strategi

Eks Santriwati di Sleman Hamil, Polisi Naikkan Kasus Kekerasan Seksual ke Penyidikan

Pascagempa Flores, Petani Cengkeh Manggarai Timur Kembali Bekerja

MT Mauhau Evakuasi 16 Korban KMP Virgo Transport 08

MTQ Nasional XXXI Dorong Al-Qur’an Hadir dalam Kehidupan

PISA 2025, Skor Siswa Madrasah Meningkat di Tiga Domain

Polisi Pasang Spanduk Peringatan Buaya di Sungai Manasib

Anjangsana Korlantas Polri Jelang HUT ke-71 Lalu Lintas

Pemkot Singkawang Kerahkan Ekskavator Atasi Karhutla

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.