Headline.co.id, Jakarta ~ Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Aceh Barat menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Program Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB) untuk kegiatan Operasional Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT) Tahun Anggaran 2023. Kedua tersangka diperiksa penyidik pada Kamis, 17 September 2026, di Aceh Barat. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami pengelolaan anggaran serta penggunaan dana BOKB yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik Tahun Anggaran 2023. Penyidik masih mendalami dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran program tersebut.
Dua tersangka diperiksa penyidik
Kasat Reskrim Polres Aceh Barat AKP Deno Wahyudi mengatakan, penyidik telah memeriksa dua orang yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana DASHAT tersebut.
“Kami juga sudah memeriksa dua orang tersangka yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut,” kata Deno kepada wartawan di Aceh Barat, Kamis.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pemeriksaan itu menjadi bagian dari pendalaman perkara yang berkaitan dengan pengelolaan dan penggunaan dana BOKB untuk kegiatan DASHAT Tahun Anggaran 2023. Dana tersebut bersumber dari DAK Nonfisik Tahun Anggaran 2023.
Identitas tersangka
Dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Program BOKB tersebut masing-masing berinisial TJ dan SW. Keduanya memiliki status berbeda di lingkungan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Aceh Barat.
TJ merupakan pensiunan PNS yang pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Aceh Barat pada 2023.
Sementara itu, SW merupakan ASN aktif pada dinas tersebut. Penyidik menetapkan keduanya sebagai tersangka dalam perkara yang berkaitan dengan kegiatan Operasional Dapur Sehat Atasi Stunting atau DASHAT.
Penyidik dalami dugaan penyimpangan anggaran
Polres Aceh Barat belum menyampaikan rincian mengenai bentuk dugaan penyimpangan dalam pengelolaan maupun penggunaan anggaran program BOKB tersebut. Penyidik masih melakukan pendalaman terhadap perkara yang menggunakan dana bersumber dari DAK Nonfisik Tahun Anggaran 2023.
Pendalaman dilakukan untuk menelusuri pengelolaan anggaran dan penggunaannya dalam kegiatan DASHAT. Pemeriksaan terhadap TJ dan SW menjadi bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Program yang ditangani dalam perkara ini merupakan kegiatan Operasional Dapur Sehat Atasi Stunting Tahun Anggaran 2023. Adapun dukungan anggarannya berasal dari Program Bantuan Operasional Keluarga Berencana melalui DAK Nonfisik.
Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Aceh Barat masih melanjutkan proses pendalaman terhadap dugaan korupsi dana DASHAT tersebut.




















