Headline.co.id, Ende ~ KORLANTAS POLRI, Ende – Satlantas Polres Ende membuka layanan SIM dan STNK keliling bagi warga terdampak gempa di Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT). Layanan tersebut digelar pada Sabtu (12/9/2026) di Jalan Jurusan Ende-Bajawa, Kelurahan Rukuramba, Kecamatan Ende, pukul 06.30-10.00 Wita. Posko ini dibuka untuk mempercepat pengurusan SIM dan STNK yang hilang akibat gempa, sekaligus melayani perpanjangan SIM serta pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Layanan dokumen kendaraan itu dijalankan Unit Regident Satlantas Polres Ende bersama UPT Penda NTT Wilayah Ende. Petugas menyediakan satu unit SIM Keliling dan satu unit SAMSAT Keliling di lokasi pelayanan.
Layanan Dokumen Kendaraan bagi Warga Terdampak Gempa
Pembukaan posko dilakukan untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala administrasi kendaraan setelah gempa. Warga yang kehilangan SIM atau STNK dapat memanfaatkan layanan tersebut untuk mendapatkan informasi mengenai persyaratan dan alur pengurusan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Kapolres Ende AKBP Yudhi Franata mengatakan, posko layanan dibuka untuk mempercepat pelayanan dokumen kendaraan warga.
“Petugas memberikan informasi persyaratan dan alur pengurusan secara langsung di lokasi,” kata AKBP Yudhi dikutip Minggu (13/9/2026).
Layanan keliling tersebut menjadi alternatif bagi warga terdampak gempa yang membutuhkan pengurusan dokumen kendaraan. Masyarakat tidak harus datang ke kantor pelayanan utama di pusat kota untuk mengakses layanan yang tersedia di posko.
SIM Keliling dan SAMSAT Keliling Beroperasi Bersama
Unit Regident Satlantas Polres Ende dan UPT Penda NTT Wilayah Ende mengoperasikan dua jenis layanan di lokasi yang sama. Satu unit SIM Keliling digunakan untuk melayani kebutuhan terkait SIM, sedangkan satu unit SAMSAT Keliling disiapkan untuk layanan administrasi kendaraan.
Selain pengurusan SIM dan STNK yang hilang akibat gempa, masyarakat umum juga dapat memanfaatkan layanan tersebut. Layanan bagi masyarakat umum mencakup perpanjangan SIM dan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
Dengan demikian, posko tidak hanya ditujukan bagi warga yang terdampak langsung oleh gempa. Masyarakat yang membutuhkan layanan perpanjangan SIM atau pembayaran pajak kendaraan juga dapat mengakses pelayanan melalui unit keliling tersebut.
Petugas Imbau Warga Memanfaatkan Posko
Petugas mengimbau warga yang kehilangan SIM atau STNK akibat gempa agar menggunakan posko pelayanan yang tersedia. Imbauan itu disampaikan sebagai bagian dari upaya mempercepat pemulihan administrasi masyarakat setelah bencana.
“Pelayanan ini menjadi bagian dari upaya mempercepat pemulihan administrasi masyarakat setelah bencana,” ujar AKBP Yudhi.
Posko layanan SIM dan STNK keliling di Jalan Jurusan Ende-Bajawa, Kelurahan Rukuramba, Kecamatan Ende, diharapkan dapat memudahkan akses masyarakat terhadap pelayanan administrasi kendaraan. Kehadiran layanan tersebut juga membantu warga memperoleh informasi pengurusan dokumen secara langsung dari petugas di lokasi.




















