Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

DPR RI Tetapkan Polri Tetap Berada di Bawah Presiden

wahyu by wahyu
3 months ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
DPR RI Tetapkan Polri Tetap Berada di Bawah Presiden
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Dalam Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui delapan poin Percepatan Reformasi Polri. Salah satu poin penting adalah penetapan kedudukan Polri yang tetap berada di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian. Keputusan ini diambil setelah Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, mengajukan pertanyaan kepada seluruh anggota DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, pada Selasa (27/1/2026), yang kemudian disetujui secara aklamasi.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menekankan bahwa delapan poin Percepatan Reformasi Polri tersebut harus menjadi keputusan yang mengikat DPR RI dan pemerintah. Pemerintah diwajibkan melaksanakan keputusan ini sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

You might also like

Polda Papua Barat Daya Selidiki Keterlibatan Oknum dalam Kasus Penyalahgunaan BBM

Polda Papua Barat Daya Selidiki Keterlibatan Oknum dalam Kasus Penyalahgunaan BBM

2 May 2026
Gempa Magnitudo 3,0 Terjadi di Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,0 Terjadi di Bitung, Sulawesi Utara

2 May 2026

Berikut adalah delapan poin Percepatan Reformasi Polri yang telah disepakati dan ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo:

1. Komisi III menegaskan bahwa Polri berada langsung di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian. Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI, sesuai Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Komisi III DPR RI mendukung maksimalisasi kerja Kompolnas untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri dan memberikan pertimbangan dalam pengangkatan serta pemberhentian Kapolri, sebagaimana diatur dalam Pasal 8 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000.

3. Penugasan anggota Polri untuk menduduki jabatan di luar struktur organisasi Polri dapat dilakukan berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025, yang sesuai dengan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. Materi ini akan dimasukkan dalam perubahan undang-undang Polri.

4. Komisi III DPR RI akan memaksimalkan pengawasan terhadap Polri berdasarkan Pasal 20A UUD 1945 dan meminta pengawasan internal Polri diperkuat dengan menyempurnakan Biro Wassidik, Inspektorat, dan Propam.

5. Perencanaan dan penyusunan anggaran Polri dilaksanakan dengan prinsip berbasis akar rumput (bottom up), dimulai dari usulan kebutuhan masing-masing satuan kerja Polri. Proses ini disesuaikan dengan pagu anggaran dari Kementerian Keuangan, mulai dari pagu indikatif hingga menjadi DIPA Polri, sesuai dengan PMK No. 62 Tahun 2023 dan PMK No. 107 Tahun 2024.

6. Reformasi Polri harus menitikberatkan pada reformasi kultural, termasuk perbaikan kurikulum pendidikan kepolisian dengan menambahkan nilai-nilai penghormatan terhadap hak asasi manusia dan demokrasi.

7. Penggunaan teknologi dalam pelaksanaan tugas Polri harus dimaksimalkan, termasuk penggunaan kamera tubuh, kamera mobil, dan teknologi kecerdasan artifisial dalam pemeriksaan.

8. Pembentukan RUU Polri akan dilakukan oleh DPR RI dan Pemerintah berdasarkan UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU No.13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta peraturan perundang-undangan terkait.

Keputusan ini menegaskan komitmen DPR RI dalam mempercepat reformasi di tubuh Polri, dengan harapan dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme institusi kepolisian di Indonesia.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaParipurnaRapat
wahyu

wahyu

Related Stories

Polda Papua Barat Daya Selidiki Keterlibatan Oknum dalam Kasus Penyalahgunaan BBM

Polda Papua Barat Daya Selidiki Keterlibatan Oknum dalam Kasus Penyalahgunaan BBM

by Lia
2 May 2026
0

Headline.co.id, Sorong ~ Polda Papua Barat Daya sedang menyelidiki dugaan keterlibatan oknum anggota dalam kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak subsidi...

Gempa Magnitudo 3,0 Terjadi di Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,0 Terjadi di Bitung, Sulawesi Utara

by Wawan
2 May 2026
0

Headline.co.id, Bitung ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,0 mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi Utara, pada Sabtu, 2 Mei 2026. Badan Meteorologi,...

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Wilayah Tenggamus, Lampung

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Wilayah Tenggamus, Lampung

by Wawan
2 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,0 mengguncang wilayah Tenggamus, Lampung, pada Sabtu, 2 Mei 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Gempa Magnitudo 3,1 Mengguncang Bantul, DIY

Gempa Magnitudo 3,1 Mengguncang Bantul, DIY

by Dwina
2 May 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,1 mengguncang wilayah Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Sabtu, 2 Mei 2026....

Polri Perkuat Desk Ketenagakerjaan Sesuai Arahan Presiden pada May Day 2026

Polri Perkuat Desk Ketenagakerjaan Sesuai Arahan Presiden pada May Day 2026

by Wawan
2 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 2 Mei 2026 — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri perayaan Hari Buruh Internasional (May Day) di...

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Jailolo, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Jailolo, Maluku Utara

by Lia
2 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,5 mengguncang wilayah Jailolo, Maluku Utara, pada Sabtu (2/5/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto memimpin langsung upacara serah terima jabatan Kapolsek Bantul di halaman Mapolres Bantul, Rabu (18/02/2026).

Kapolres Bantul Pimpin Serah Terima Jabatan Kapolsek, Tekankan Pelayanan Humanis

18 February 2026
Foto Jalan Malioboro

Parade Seni dan Budaya Lintas Etnis Meriahkan Hari Lahir Pancasila di Yogyakarta

31 May 2024
Konferensi pers kasus koboi di Tol Tomang

Polda Metro Jaya Tangkap Pengendara Koboi Menodongkan Pistol di Tol Tomang

5 May 2023
Gempa Magnitudo 3.3 Mengguncang Wilayah Nabire, Papua

Gempa Magnitudo 3.3 Mengguncang Wilayah Nabire, Papua

10 April 2026
Kemenag Sumenep Bahas DIPA 2026 untuk Optimalkan Program dan Anggaran

Kemenag Sumenep Bahas DIPA 2026 untuk Optimalkan Program dan Anggaran

24 January 2026
Cara Convert Video Youtube

Y2Mate: MP3 Converter Untuk YouTube Terbaik 2023 Patut Dicoba!

15 June 2023
Bayi Laki-Laki Ditemukan di Teras Rumah Warga Ngemplak, Diduga Ditinggalkan Karena Alasan Ekonomi

Bayi Laki-Laki Ditemukan di Teras Rumah Warga Ngemplak, Diduga Ditinggalkan Karena Alasan Ekonomi

26 October 2025

Artikel Terbaru

Kecelakaan Maut di Jalan Godean Km 6,5 Sleman, Satu Penumpang Scoopy Meninggal Dunia

Kecelakaan Maut di Jalan Godean Km 6,5 Sleman, Satu Penumpang Scoopy Meninggal Dunia

2 May 2026
Hardiknas 2026: Mendiktisaintek Dorong Integrasi Pendidikan dan Riset

Hardiknas 2026: Mendiktisaintek Dorong Integrasi Pendidikan dan Riset

2 May 2026
Mendikdasmen Tegaskan Peran Guru dalam Peringatan Hardiknas 2026

Mendikdasmen Tegaskan Peran Guru dalam Peringatan Hardiknas 2026

2 May 2026
Kementerian PU Mempercepat Penanganan Longsor di Jalan Pameu-Geumpang Aceh

Kementerian PU Mempercepat Penanganan Longsor di Jalan Pameu-Geumpang Aceh

2 May 2026
Pemerintah Perkuat Sinergi Pendidikan dari Dasar hingga Tinggi pada Hardiknas 2026

Pemerintah Perkuat Sinergi Pendidikan dari Dasar hingga Tinggi pada Hardiknas 2026

2 May 2026
KPK Soroti Peran Pendidikan dalam Pencegahan Korupsi di Hardiknas 2026

KPK Soroti Peran Pendidikan dalam Pencegahan Korupsi di Hardiknas 2026

2 May 2026
Tim Damkar Jambi Raih Prestasi di Kompetisi Nasional Palembang

Tim Damkar Jambi Raih Prestasi di Kompetisi Nasional Palembang

2 May 2026

Popular Story

  • Link Video Tasya Gym Batang Viral di TikTok dan X

    Link Video Tasya Gym Bandar Batang Ramai di TikTok dan X, Ini Fakta dan Risiko di Baliknya

    1227 shares
    Share 491 Tweet 307
  • Link Download Video “Tasya Gym Bandar Batang” Viral, Fakta Video 15 Menit yang Beredar di Media Sosial

    1605 shares
    Share 642 Tweet 401
  • Link Video Sejoli Batang Viral Diburu Warganet, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya

    1412 shares
    Share 565 Tweet 353
  • Link Video Bandar Bergetar Sejoli Batang Diburu Warganet, Pasangan Pemeran Kini Telah Dinikahkan

    1197 shares
    Share 479 Tweet 299
  • Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    1129 shares
    Share 452 Tweet 282
  • Pria Asal Sumatera Selatan Ditemukan Meninggal Dunia Gantung Diri di Kasihan Bantul, Tercium Bau Menyengat

    645 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Heboh Video 4 Menit 27 Detik di Pamekasan, Polisi Selidiki Pelajar SMP yang Diduga Terlibat

    1236 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Viral Dugaan Kekerasan Anak, Google Maps Daycare Little Aresha Jogja Diserbu Netizen dan Kini Menghilang

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.