Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

DPR RI Tetapkan Polri Tetap Berada di Bawah Presiden

wahyu by wahyu
3 hours ago
in Nasional
418 5
0
DPR RI Tetapkan Polri Tetap Berada di Bawah Presiden
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Dalam Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui delapan poin Percepatan Reformasi Polri. Salah satu poin penting adalah penetapan kedudukan Polri yang tetap berada di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian. Keputusan ini diambil setelah Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, mengajukan pertanyaan kepada seluruh anggota DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, pada Selasa (27/1/2026), yang kemudian disetujui secara aklamasi.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menekankan bahwa delapan poin Percepatan Reformasi Polri tersebut harus menjadi keputusan yang mengikat DPR RI dan pemerintah. Pemerintah diwajibkan melaksanakan keputusan ini sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

You might also like

Polda Jawa Barat Berikan Klarifikasi Terkait Data Korban Hilang Longsor di Bandung Barat

Polda Jawa Barat Berikan Klarifikasi Terkait Data Korban Hilang Longsor di Bandung Barat

27 January 2026
BNN Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Gas Tertawa

BNN Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Gas Tertawa

27 January 2026

Berikut adalah delapan poin Percepatan Reformasi Polri yang telah disepakati dan ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo:

Advertisement. Scroll to continue reading.

1. Komisi III menegaskan bahwa Polri berada langsung di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian. Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI, sesuai Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Komisi III DPR RI mendukung maksimalisasi kerja Kompolnas untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri dan memberikan pertimbangan dalam pengangkatan serta pemberhentian Kapolri, sebagaimana diatur dalam Pasal 8 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000.

3. Penugasan anggota Polri untuk menduduki jabatan di luar struktur organisasi Polri dapat dilakukan berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025, yang sesuai dengan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. Materi ini akan dimasukkan dalam perubahan undang-undang Polri.

4. Komisi III DPR RI akan memaksimalkan pengawasan terhadap Polri berdasarkan Pasal 20A UUD 1945 dan meminta pengawasan internal Polri diperkuat dengan menyempurnakan Biro Wassidik, Inspektorat, dan Propam.

5. Perencanaan dan penyusunan anggaran Polri dilaksanakan dengan prinsip berbasis akar rumput (bottom up), dimulai dari usulan kebutuhan masing-masing satuan kerja Polri. Proses ini disesuaikan dengan pagu anggaran dari Kementerian Keuangan, mulai dari pagu indikatif hingga menjadi DIPA Polri, sesuai dengan PMK No. 62 Tahun 2023 dan PMK No. 107 Tahun 2024.

6. Reformasi Polri harus menitikberatkan pada reformasi kultural, termasuk perbaikan kurikulum pendidikan kepolisian dengan menambahkan nilai-nilai penghormatan terhadap hak asasi manusia dan demokrasi.

7. Penggunaan teknologi dalam pelaksanaan tugas Polri harus dimaksimalkan, termasuk penggunaan kamera tubuh, kamera mobil, dan teknologi kecerdasan artifisial dalam pemeriksaan.

8. Pembentukan RUU Polri akan dilakukan oleh DPR RI dan Pemerintah berdasarkan UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU No.13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta peraturan perundang-undangan terkait.

Keputusan ini menegaskan komitmen DPR RI dalam mempercepat reformasi di tubuh Polri, dengan harapan dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme institusi kepolisian di Indonesia.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaParipurnaRapat
wahyu

wahyu

Related Stories

Polda Jawa Barat Berikan Klarifikasi Terkait Data Korban Hilang Longsor di Bandung Barat

Polda Jawa Barat Berikan Klarifikasi Terkait Data Korban Hilang Longsor di Bandung Barat

by Wawan
27 January 2026
0

Headline.co.id, Polda Jawa Barat Memberikan Klarifikasi Mengenai Informasi Yang Beredar Terkait Jumlah Korban Hilang Akibat Longsor Di Kampung Babakan ~...

BNN Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Gas Tertawa

BNN Peringatkan Bahaya Penyalahgunaan Gas Tertawa

by Dani
27 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia mengeluarkan peringatan terkait penyalahgunaan gas tertawa atau Whip Pink (N2O) yang...

BGN Instruksikan Kepala SPPG untuk Buat Kesepakatan dengan Sekolah Terkait Jadwal Konsumsi MBG

BGN Instruksikan Kepala SPPG untuk Buat Kesepakatan dengan Sekolah Terkait Jadwal Konsumsi MBG

by Lia
27 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, mengeluarkan instruksi...

Polda Riau Laksanakan Program Green Policing di Sekolah

Polda Riau Laksanakan Program Green Policing di Sekolah

by Lia
27 January 2026
0

Headline.co.id, Polda Riau ~ melalui Satuan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas), menggelar kegiatan Police Goes to School dan Green Policing di...

Polisi Amankan 14 Cartridge Liquid Sinte di Jakarta Pusat

Polisi Amankan 14 Cartridge Liquid Sinte di Jakarta Pusat

by Aditya
27 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sinte dalam...

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Wilayah Keerom, Papua

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Wilayah Keerom, Papua

by Dwina
27 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,5 mengguncang wilayah Keerom, Papua, pada Selasa (27/1/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Sigap Tangani Kebakaran Manggarai, BPBD Kembalikan Harapan Korban

BPBD Sigap Tangani Kebakaran Manggarai, Bantu Korban Kembalikan Harapan

14 August 2024
Dinkes DKI Jakarta Imbau Masyarakat Bijak Menyikapi Isu Superflu

Dinkes DKI Jakarta Imbau Masyarakat Bijak Menyikapi Isu Superflu

9 January 2026
Arti dan Makna Lirik Sholawat Adfaita

Viral di Tiktok! Ini Lirik Sholawat Adfaita Lengkap Arab Latin dan Artinya

6 May 2023
Doa dan Keutamaan Puasa Ramadhan Hari Ke 17

Doa Ramadhan Hari Ke-17: Memohon Petunjuk, Pemenuhan Hajat, dan Keutamaan Sholawat

15 March 2025
Jajaran Satreskrim Polres Kulon Progo Ungkap Modus Baru Pencurian Saldo e-Wallet

Penjahat e-Wallet Tertangkap! Polres Kulon Progo Berhasil Ungkap Kasus Saldo Digital Raib

10 November 2023
Kasatgas Apresiasi Personel Usai Penutupan Operasi Lilin Menumbing 2025

Kasatgas Apresiasi Personel Usai Penutupan Operasi Lilin Menumbing 2025

3 January 2026

Presiden Jokowi Akan Disambut Upacara Kenegaraan di Canberra

9 February 2020

Artikel Terbaru

Polri dan TNI Bersama Warga Bangun Jembatan Darurat di Situbondo Pasca Banjir

Polri dan TNI Bersama Warga Bangun Jembatan Darurat di Situbondo Pasca Banjir

27 January 2026
Polri Distribusikan Al-Qur’an ke Pesantren Terdampak Banjir di Pidie Jaya

Polri Distribusikan Al-Qur’an ke Pesantren Terdampak Banjir di Pidie Jaya

27 January 2026
Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Daging Beku di Perairan Karimun

Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan Daging Beku di Perairan Karimun

27 January 2026
Indonesia Raih 135 Emas dan Tempati Posisi Kedua di ASEAN Para Games 2025

Indonesia Raih 135 Emas dan Tempati Posisi Kedua di ASEAN Para Games 2025

27 January 2026
Indonesia Raih Posisi Kedua di ASEAN Para Games 2025 Thailand

Indonesia Raih Posisi Kedua di ASEAN Para Games 2025 Thailand

27 January 2026
31 Provinsi Raih Penghargaan UHC Award 2026 dari Pemerintah

31 Provinsi Raih Penghargaan UHC Award 2026 dari Pemerintah

27 January 2026
BSN Kembangkan SNI Kebencanaan Berdasarkan Risiko Indonesia

BSN Kembangkan SNI Kebencanaan Berdasarkan Risiko Indonesia

27 January 2026

Popular Story

  • Petugas kepolisian dan medis melakukan evakuasi korban tertemper kereta api di Bantul

    Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1020 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1679 shares
    Share 672 Tweet 420
  • Kapolresta Sleman Angkat Bicara Kasus Viral Penetapan Tersangka Suami Korban Jambret di Jalan Janti

    762 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Bantul dan Sekitarnya, Getaran Terasa hingga Ponorogo

    701 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Kronologi Perkelahian Maut di Kasihan Bantul, Mahasiswa Asal Papua Tewas Ditusuk

    1146 shares
    Share 458 Tweet 287
  • Pegawai DLH Temukan Pria Tergantung di Pohon di Gondokusuman, Korban Pria 23 Tahun Asal Sleman

    819 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Sleman Bangkitkan Semangat Lumbung Pangan Mataram Lewat Panen Bawang Merah

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Pejalan Kaki Tertemper KA Gaya Baru Malam di Perlintasan Kasihan Bantul, KAI Ingatkan Disiplin Keselamatan

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.