Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

DPR RI Tetapkan Polri Tetap Berada di Bawah Presiden

wahyu by wahyu
5 months ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
419 5
A A
0
DPR RI Tetapkan Polri Tetap Berada di Bawah Presiden
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Dalam Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui delapan poin Percepatan Reformasi Polri. Salah satu poin penting adalah penetapan kedudukan Polri yang tetap berada di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian. Keputusan ini diambil setelah Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, mengajukan pertanyaan kepada seluruh anggota DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, pada Selasa (27/1/2026), yang kemudian disetujui secara aklamasi.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menekankan bahwa delapan poin Percepatan Reformasi Polri tersebut harus menjadi keputusan yang mengikat DPR RI dan pemerintah. Pemerintah diwajibkan melaksanakan keputusan ini sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

You might also like

Pemerintah Sita 43 Kontainer Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp37,5 Miliar

Pemerintah Sita 43 Kontainer Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp37,5 Miliar

23 June 2026
Kemenag Ajak Partisipasi Verifikasi Arah Kiblat Nasional 15-16 Juli 2026

Kemenag Ajak Partisipasi Verifikasi Arah Kiblat Nasional 15-16 Juli 2026

23 June 2026

Berikut adalah delapan poin Percepatan Reformasi Polri yang telah disepakati dan ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo:

1. Komisi III menegaskan bahwa Polri berada langsung di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian. Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI, sesuai Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Komisi III DPR RI mendukung maksimalisasi kerja Kompolnas untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri dan memberikan pertimbangan dalam pengangkatan serta pemberhentian Kapolri, sebagaimana diatur dalam Pasal 8 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000.

3. Penugasan anggota Polri untuk menduduki jabatan di luar struktur organisasi Polri dapat dilakukan berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025, yang sesuai dengan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. Materi ini akan dimasukkan dalam perubahan undang-undang Polri.

4. Komisi III DPR RI akan memaksimalkan pengawasan terhadap Polri berdasarkan Pasal 20A UUD 1945 dan meminta pengawasan internal Polri diperkuat dengan menyempurnakan Biro Wassidik, Inspektorat, dan Propam.

5. Perencanaan dan penyusunan anggaran Polri dilaksanakan dengan prinsip berbasis akar rumput (bottom up), dimulai dari usulan kebutuhan masing-masing satuan kerja Polri. Proses ini disesuaikan dengan pagu anggaran dari Kementerian Keuangan, mulai dari pagu indikatif hingga menjadi DIPA Polri, sesuai dengan PMK No. 62 Tahun 2023 dan PMK No. 107 Tahun 2024.

6. Reformasi Polri harus menitikberatkan pada reformasi kultural, termasuk perbaikan kurikulum pendidikan kepolisian dengan menambahkan nilai-nilai penghormatan terhadap hak asasi manusia dan demokrasi.

7. Penggunaan teknologi dalam pelaksanaan tugas Polri harus dimaksimalkan, termasuk penggunaan kamera tubuh, kamera mobil, dan teknologi kecerdasan artifisial dalam pemeriksaan.

8. Pembentukan RUU Polri akan dilakukan oleh DPR RI dan Pemerintah berdasarkan UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU No.13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta peraturan perundang-undangan terkait.

Keputusan ini menegaskan komitmen DPR RI dalam mempercepat reformasi di tubuh Polri, dengan harapan dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme institusi kepolisian di Indonesia.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaParipurnaRapat
wahyu

wahyu

Related Stories

Pemerintah Sita 43 Kontainer Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp37,5 Miliar

Pemerintah Sita 43 Kontainer Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp37,5 Miliar

by Lia
23 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai berhasil menyita 43 kontainer berisi pakaian...

Kemenag Ajak Partisipasi Verifikasi Arah Kiblat Nasional 15-16 Juli 2026

Kemenag Ajak Partisipasi Verifikasi Arah Kiblat Nasional 15-16 Juli 2026

by Dwina
23 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama (Kemenag) mengundang masyarakat Indonesia untuk berpartisipasi dalam Gerakan 1.448.000 Titik Verifikasi Arah Kiblat Nasional yang...

Brimob Polda Gorontalo Panen 5 Ton Jagung, Dukung Ketahanan Pangan

Brimob Polda Gorontalo Panen 5 Ton Jagung, Dukung Ketahanan Pangan

by Dani
23 June 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Satuan Brimob Polda Gorontalo berhasil memanen 5 ton jagung dalam panen raya kedua yang dilaksanakan di Lahan...

Nobar Piala Dunia 2026 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Nobar Piala Dunia 2026 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

by Wawan
23 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Erick Thohir, mengungkapkan bahwa kegiatan nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 memberikan...

Gempa Magnitudo 5.3 Guncang Supiori, Papua

Gempa Magnitudo 5.3 Guncang Supiori, Papua

by masfajar
23 June 2026
0

Headline.co.id, Luwu ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5.3 mengguncang wilayah Supiori, Papua, pada Selasa (23/6/2026) pagi. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan...

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Nias Selatan, Sumatera Utara

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Nias Selatan, Sumatera Utara

by masfajar
23 June 2026
0

Headline.co.id, Nias ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3.0 mengguncang wilayah Nias Selatan, Sumatera Utara, pada Selasa (23/6/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Petugas Kepolisian sedang melakukan penyelidikan kasus pencurian di Bantul

Motor dan Ponsel Raib Digondol Maling di Dlingo Bantul, Polisi Lakukan Penyelidikan

7 October 2025
Gempa Magnitudo 3.5 Guncang Wilayah Seram Bagian Timur, Maluku

Gempa Magnitudo 3.5 Guncang Wilayah Seram Bagian Timur, Maluku

12 February 2026
Pengawasan Ketat Takjil di Pekanbaru Selama Ramadan

Pengawasan Ketat Takjil di Pekanbaru Selama Ramadan

2 March 2026
Penguatan PPID dalam Era Digital untuk Keterbukaan Informasi Publik

Penguatan PPID dalam Era Digital untuk Keterbukaan Informasi Publik

6 February 2026

Apakah Boleh Mengqadha Puasa Ramadhan Digabung dengan Puasa Syawal, Ini Penjelasanya?

24 May 2020
Antusiasme Nobar Piala Dunia 2026 di Indonesia, Pembukaan Singkat di Meksiko

Antusiasme Nobar Piala Dunia 2026 di Indonesia, Pembukaan Singkat di Meksiko

13 June 2026
Pemko Dumai Ajak Organisasi Kedaerahan Tingkatkan Peran Sosial dan Ukhuwah

Pemko Dumai Ajak Organisasi Kedaerahan Tingkatkan Peran Sosial dan Ukhuwah

10 February 2026

Artikel Terbaru

Pemerintah Sita 43 Kontainer Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp37,5 Miliar

Pemerintah Sita 43 Kontainer Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp37,5 Miliar

23 June 2026
Kemenag Ajak Partisipasi Verifikasi Arah Kiblat Nasional 15-16 Juli 2026

Kemenag Ajak Partisipasi Verifikasi Arah Kiblat Nasional 15-16 Juli 2026

23 June 2026
Brimob Polda Gorontalo Panen 5 Ton Jagung, Dukung Ketahanan Pangan

Brimob Polda Gorontalo Panen 5 Ton Jagung, Dukung Ketahanan Pangan

23 June 2026
Nobar Piala Dunia 2026 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Nobar Piala Dunia 2026 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

23 June 2026
Gempa Magnitudo 5.3 Guncang Supiori, Papua

Gempa Magnitudo 5.3 Guncang Supiori, Papua

23 June 2026
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Nias Selatan, Sumatera Utara

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Nias Selatan, Sumatera Utara

23 June 2026
Gempa Magnitudo 4.2 Guncang Yahukimo, Papua

Gempa Magnitudo 4.2 Guncang Yahukimo, Papua

23 June 2026

Popular Story

Diskominfo Palangka Raya Ajak Pelajar Bijak Gunakan Media Digital
Pemerintah

Diskominfo Palangka Raya Ajak Pelajar Bijak Gunakan Media Digital

by masfajar
18 June 2026
0

Headline.co.id, Palangka Raya ~ Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota...

Read moreDetails

Kafilah HSU Puji Suksesnya Malam Ta’aruf MTQ ke-37 di Barito Kuala

Ronaldo di Ujung Tanduk? Portugal Hadapi Laga Penentu Kontra Uzbekistan

Drama VAR dan Penalti Arnautovic! Austria Tekuk Yordania di Laga Perdana Piala Dunia 2026

Pemkab Donggala Siapkan Layanan Darurat 112 untuk Tingkatkan Respons Kedaruratan

Jumlah Jemaah Haji Aceh yang Wafat di Tanah Suci Meningkat Menjadi 10 Orang

Gempa Magnitudo 3.6 Guncang Seram Bagian Timur, Maluku

Wakil Gubernur Gorontalo: Petani dan Nelayan Pilar Kedaulatan Bangsa

Daftar Wilayah yang Berpotensi Hujan Besok 21 Juni 2026, Cek Apakah Kota Anda Termasuk

Gobel Group Dorong Ekosistem Agrominapolitan di PENAS XVII Gorontalo

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.