Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menjadikan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026 sebagai dasar perbaikan tata kelola perguruan tinggi. Langkah itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek Badri Munir Sukoco dalam Konferensi Pers Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026, Selasa (6/10/2026). Hasil pengukuran yang disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut akan digunakan untuk mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperbaiki di lingkungan pendidikan tinggi, terutama karakter, ekosistem pendidikan, dan tata kelola.
Menurut Badri, Kemdiktisaintek tidak akan menempatkan SPI Pendidikan 2026 sekadar sebagai hasil pengukuran. Data tersebut akan menjadi cermin sekaligus dasar untuk menyusun tindakan korektif bersama perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
SPI Pendidikan 2026 Jadi Cermin Perbaikan Kampus
Badri mengatakan, hasil SPI Pendidikan 2026 akan membantu Kemdiktisaintek melihat bagian-bagian yang masih membutuhkan penguatan. Penilaian itu mencakup tiga aspek utama, yakni karakter, ekosistem pendidikan, dan tata kelola.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Sebagaimana pesan dari Ketua KPK, kami akan menggunakan hasil SPI Pendidikan 2026 ini sebagai cermin, mana yang perlu kita perbaiki dari tiga aspek, pertama terkait dengan karakter, kemudian ekosistem maupun tata kelola,” ujar Badri dalam konferensi pers tersebut.
Ia menjelaskan, penguatan tata kelola yang berintegritas merupakan bagian penting dari arah kebijakan Kemdiktisaintek. Karena itu, hasil SPI akan dimanfaatkan sebagai masukan untuk melakukan perbaikan di lingkungan perguruan tinggi, bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan administratif.
Badri menegaskan, integritas tata kelola menjadi salah satu misi yang harus diwujudkan secara bersama-sama oleh Kemdiktisaintek dan perguruan tinggi. Pemanfaatan hasil SPI Pendidikan 2026 diarahkan untuk mendorong perbaikan pada aspek-aspek yang masih memerlukan penguatan.
“Cermin yang sudah diberikan oleh KPK ini akan menjadi dasar bagi kami untuk melakukan perbaikan-perbaikan dan juga meningkatkan partisipasi dari teman-teman di perguruan tinggi di seluruh Indonesia,” katanya.
LLDIKTI Dilibatkan Perluas Partisipasi
Untuk mendukung pemanfaatan hasil pengukuran tersebut, Kemdiktisaintek akan melibatkan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI). Lembaga itu akan berperan dalam memperluas fasilitasi dan partisipasi perguruan tinggi dalam pengukuran SPI Pendidikan.
Pelibatan LLDIKTI menjadi bagian dari upaya Kemdiktisaintek agar perguruan tinggi dapat berpartisipasi lebih aktif. Menurut Badri, keterlibatan pimpinan perguruan tinggi diperlukan supaya hasil pengukuran dapat diterjemahkan menjadi langkah perbaikan yang sesuai dengan kebutuhan di lingkungan pendidikan tinggi.
Dengan demikian, SPI Pendidikan diharapkan tidak berhenti sebagai instrumen pemetaan integritas. Hasilnya akan ditempatkan sebagai bagian dari siklus perbaikan tata kelola pendidikan tinggi yang melibatkan pemerintah, LLDIKTI, dan pimpinan perguruan tinggi.
Pengukuran SPI Pendidikan 2027 Ditargetkan Lebih Komprehensif
Kemdiktisaintek juga menyiapkan perluasan cakupan pengukuran SPI Pendidikan pada 2027. Kementerian mendorong keterlibatan yang lebih luas dari seluruh satuan pendidikan di bawah kewenangannya agar data yang dihasilkan dapat memberikan gambaran integritas pendidikan tinggi secara lebih utuh.
Upaya tersebut akan dilakukan bersama pimpinan perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Selain itu, peran LLDIKTI akan diperkuat untuk memfasilitasi perguruan tinggi agar berpartisipasi aktif dalam pengukuran.
“Untuk SPI Pendidikan di tahun 2027 akan semakin komprehensif, diikuti oleh semua satuan pendidikan yang ada di Kemdiktisaintek dan tindakan korektif bersama-sama,” ujar Badri.
Ia menyebut partisipasi aktif perguruan tinggi merupakan kunci agar hasil pengukuran tidak berhenti pada pemetaan. Keterlibatan tersebut diperlukan supaya temuan dalam SPI dapat ditindaklanjuti melalui perbaikan tata kelola dan penguatan budaya integritas.
Melalui langkah itu, Kemdiktisaintek berupaya menjadikan integritas sebagai bagian dari tata kelola pendidikan tinggi. Kolaborasi kementerian, LLDIKTI, dan pimpinan perguruan tinggi diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tindakan korektif secara bersama-sama di seluruh Indonesia.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















