Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperkuat pengelolaan sampah dari hulu untuk mengurangi sampah yang mengalir ke Pintu Air Manggarai. Upaya ini dilakukan melalui Sistem Saringan Sampah TB Simatupang (SSTBS) di Jakarta Selatan yang mampu mengambil dan mengolah hampir 30 persen sampah dari aliran Sungai Ciliwung. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meninjau fasilitas tersebut pada Senin (5/10/2026) untuk memastikan penanganan sampah dilakukan sebelum mencapai kawasan Manggarai. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga merencanakan pembangunan fasilitas serupa di 11 lokasi hulu sungai lainnya.
Pengelolaan Sampah Jakarta Beralih dari Angkut-Buang
SSTBS tidak hanya berfungsi menahan sampah yang terbawa aliran Sungai Ciliwung. Fasilitas ini juga melakukan pemilahan, pencacahan, serta pengolahan material yang masih memiliki nilai guna.
Pramono mengatakan perubahan tersebut merupakan bagian dari pergeseran pola pengelolaan sampah Jakarta, dari pendekatan “angkut-buang” menjadi “pilah-angkut-olah”. Kebijakan itu diarahkan melalui Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2026 tentang Pilah Sampah.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Penanganan sampah tidak lagi secara parsial, tetapi secara lebih holistik dan terencana. Dari Sungai Ciliwung ini hampir 30 persen sampah bisa diambil dan diolah di sini,” ujar Pramono saat meninjau SSTBS.
Material yang telah diproses di fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan. Di antaranya adalah kompos, woodchip, bahan baku refuse-derived fuel (RDF), serta pengolahan lebih lanjut menjadi kompos dan maggot. SSTBS juga menangani bulky waste atau sampah berukuran besar.
Fasilitas Serupa Direncanakan di 11 Lokasi
Pemprov DKI Jakarta berencana membangun fasilitas pengelolaan sampah serupa di 11 lokasi hulu sungai. Lokasi tersebut meliputi Kali Sunter, Cipinang, Jati Kramat, Baru Timur, Baru Barat, Angke, Grogol, Krukut, Buaran, Kalimalang, dan Cakung.
Penguatan pengelolaan dari hulu itu akan diintegrasikan dengan sejumlah fasilitas pengolahan sampah lainnya. Fasilitas yang disebut lain RDF Rorotan, RDF Bantargebang, sel pengolahan, dan tempat pengolahan sampah dengan prinsip reduce, reuse, recycle (TPS 3R).
Pramono menilai keterhubungan antar-fasilitas diperlukan agar pengurangan sampah tidak hanya bertumpu pada satu lokasi. Menurut dia, kinerja fasilitas pengolahan dan kemampuan SSTBS dalam mengurangi beban sampah ke Manggarai akan menentukan penanganan sampah di Jakarta.
“Kalau RDF Rorotan, RDF Bantargebang, sel, TPS 3R berjalan dengan baik, dan tempat ini juga bisa mengurangi beban sampah ke Manggarai, saya yakin penanganan sampah di Jakarta relatif tertangani dengan baik,” katanya.
Pemprov DKI Beri Sanksi Pelanggar Persampahan
Selain menambah dan memperkuat infrastruktur, Pemprov DKI Jakarta meningkatkan penegakan aturan terhadap pelanggaran persampahan. Sepanjang Januari hingga September 2026, sebanyak 29 penyedia jasa angkutan bidang kebersihan telah dikenai sanksi.
Sanksi juga diberikan kepada 44 pihak yang membuang atau membakar sampah sembarangan. Langkah tersebut ditujukan untuk membangun kedisiplinan masyarakat dan pelaku jasa kebersihan dalam mengelola sampah.
Pramono menegaskan, penegakan aturan harus berjalan bersama dengan penyediaan fasilitas pengolahan. Ia mengatakan Jakarta tengah menghadapi periode El Nino yang berlangsung cukup panjang dengan kondisi hujan yang terbatas.
“Mudah-mudahan dengan penanganan yang tegas ini, pengaturan sampah di Jakarta menjadi lebih baik,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan pentingnya pengelolaan sampah secara disiplin selama kondisi cuaca kering. Tumpukan sampah, kata dia, dapat memicu berbagai risiko, termasuk potensi kebakaran.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















