Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan bahwa perlindungan anak di dunia digital tidak hanya bergantung pada regulasi dan teknologi, tetapi juga pada peran aktif orang tua dalam mendampingi anak saat menggunakan internet. Dalam acara Festival Generasi Berani Exploring yang diadakan untuk memperingati Hari Anak Nasional di Cibis Park, Jakarta, Sabtu (25/7/2026), Meutya menyatakan bahwa keluarga adalah benteng pertama untuk mencegah anak dari paparan konten berbahaya, kecanduan media sosial, dan eksploitasi di ruang digital.
Meutya mengingatkan bahwa kondisi ini tidak hanya mengancam keselamatan anak, tetapi juga kualitas generasi penerus bangsa. Sebagai bentuk komitmen pemerintah, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas). Regulasi ini melarang anak di bawah usia 16 tahun mengakses platform digital yang berisiko tinggi.
Namun, Meutya menegaskan bahwa aturan tersebut tidak akan efektif tanpa dukungan dari keluarga. “Regulasi dan teknologi tidak bisa menggantikan peran orang tua,” katanya. Ia juga mengungkapkan bahwa sekitar lima juta akun anak telah dikeluarkan dari platform digital berisiko tinggi, tetapi jumlah ini masih kecil dibandingkan dengan sekitar 70 juta pengguna internet di Indonesia yang berusia di bawah 16 tahun. Oleh karena itu, pemerintah mengajak orang tua untuk lebih aktif mengawasi penggunaan gawai oleh anak, termasuk memastikan anak tidak kembali mengakses platform yang telah dibatasi.
Meutya Hafid menilai bahwa dampak penggunaan gawai yang berlebihan tidak hanya terkait dengan keamanan digital, tetapi juga mempengaruhi hubungan sosial anak. Anak yang kecanduan gawai cenderung kehilangan kedekatan dengan orang tua dan teman sebaya karena lebih banyak menghabiskan waktu di depan layar. “Anak-anak perlu lebih banyak berinteraksi secara langsung,” ujarnya.
Ia mengingatkan bahwa orang tua tidak boleh sepenuhnya menyerahkan tanggung jawab pengawasan kepada teknologi, karena celah penyalahgunaan akses digital masih mungkin terjadi. Pengawasan langsung tetap dibutuhkan. Menkomdigi juga memaparkan data yang menunjukkan perlunya penguatan literasi digital keluarga. Sebanyak 42 persen anak mengaku pernah merasa takut atau tidak nyaman saat beraktivitas di internet, sementara hanya 37,5 persen anak yang pernah mendapatkan edukasi mengenai keselamatan digital. Di sisi lain, baru 39,9 persen orang tua yang merasa memiliki pengetahuan memadai untuk mendampingi anak menggunakan internet secara aman.
Menurut Meutya, kondisi ini menunjukkan bahwa peningkatan literasi digital harus menyasar seluruh anggota keluarga, bukan hanya anak-anak. Selain memperkuat pengawasan, Meutya mengajak orang tua untuk memperbanyak aktivitas bersama anak di luar ruang digital. Mengutip pakar psikologi sosial Jonathan Haidt, ia mengatakan bahwa perkembangan emosional anak lebih banyak dibentuk melalui pengalaman langsung daripada sekadar menerima informasi dari layar. Interaksi saat bermain, berolahraga, dan mengenal budaya lokal dinilai menjadi bekal penting bagi pembentukan karakter anak. “Kita harus membekali anak dengan pengalaman nyata,” ujarnya.
Meutya mengajak seluruh orang tua untuk menjadi pelindung utama anak di era digital. Menurutnya, kolaborasi pemerintah, keluarga, sekolah, dan masyarakat menjadi fondasi untuk mewujudkan generasi Indonesia yang cakap digital sekaligus sehat secara sosial dan emosional. “Kita harus bekerja sama untuk masa depan anak-anak kita,” pungkasnya.













