Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Naik 1,63 Persen, Ini Upah Terbaru UMP Banten 2022

Ari Wibowo muhammad by Ari Wibowo muhammad
5 years ago
in Ekonomi, Peristiwa
Reading Time: 2 mins read
394 29
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Naik 1,63 Persen, Ini Upah Terbaru UMP Banten 2022 ~ Headline.co.id (Banten). Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Banten tahun 2022 sebesar Rp 2.501.203,11. Besaran UMP tahun 2022 itu ditetapkan berdasarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.280-Huk/2021.  Besaran UMP tahun 2022 naik 1,63% atau sebesar Rp 40.206,57 dibanding besaran UMP tahun 2021 yang mencapai Rp  2.460.996,54.

Baca juga: Kunjungi Lima Posko Pengungsian Banjir Kalteng, Kepala BNPB Pastikan Kondisi Tertangani dengan Baik

You might also like

Bermain Bersama 8 Teman, Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Bedog Bantul

Bermain Bersama 8 Teman, Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Bedog Bantul

23 October 2026
Dukung Zero ODOL 2027, PJR BSD Korlantas Polri dan Stakeholder Gelar Patroli Edukatif

Patroli Edukatif PJR BSD Dukung Zero ODOL 2027

22 October 2026

Keputusan Gubernur tersebut, selain untuk melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan juga mempertimbangkan rekomendasi Dewan Penggupahan Provinsi Banten. Keputusan itu juga mempertimbangkan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan khususnya pemulihan ekonomi Provinsi Banten.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Penetapan UMP Provinsi Banten memperhatikan Surat Edaran Menteri Tenaga Ketenagakerjaan Nomor B-M/283/HI:01.00/XI/2021 tentang Penyampaian Data Perekonomian dan Ketenagakerjaan Dalam Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2021; serta Surat Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Banten Nomor 560/114-DPP/XI/2021 tentang Pertimbangan/saran Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2022.

Baca juga: BNPB Salurkan Bantuan Logistik dan DSP Senilai Rp 1,5 Miliar Untuk Percepat Penanganan Banjir di Kalteng

Sebelumnya, Gubernur WH dalam keterangannya menegaskan penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) mengacu pada aturan atau regulasi yang ditetapkan Pemerintah Pusat. Penetapan UMP tak bisa bergeser dari aturan perundang-undangan. Peraturan tentang penetapan UMP dan UMK sudah melalui kesepakatan dan sudah diputuskan dengan mempertimbangkan berbagai masukan.

Seperti diketahui, pembahasan UMP dan UMK sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja). UU tersebut salah satunya mengatur perhitungan upah buruh baru sebagaimana tertuang di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

Baca juga: Polisi Grebek Tempat Pesta Narkotika di Buay Madang Timur Sumatera Selatan

Terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten Al Hamidi menegaskan Pemprov Banten memperhatikan dan mencermati semua aspirasi dari berbagai elemen masyarakat terutama pekerja/buruh terkait upah minimun.

Dijelaskan, tahapan penetapan upah minimum yaitu setelah ada surat Kementerian Tenaga Kerja yang berisi petunjuk pelaksanaan, petunjuk teknis, nilai inflasi, dan pertumbuhan ekonomi masing-masing Provinsi (termasuk Provinsi Banten), kemudian diadakan Rapat Dewan Pengupahan Provinsi untuk membahas dan menyampaikan saran dan pertimbangan kepada Gubernur untuk penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang diumumkan selambat-lambatnya tanggal 21 November.

Baca juga: Kemenag Siapkan Anggaran Rp66 miliar Untuk Guru PAI non PNS di Seluruh Indonesia

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Gubernur Banten Wahidin HalimUMP Banten 2022Upah Minimum Provinsi Banten

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Ari Wibowo muhammad

Ari Wibowo muhammad

Related Stories

Bermain Bersama 8 Teman, Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Bedog Bantul

Bermain Bersama 8 Teman, Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Bedog Bantul

by Hendrawan
23 October 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Seorang bocah berinisial H (11) meninggal dunia setelah tenggelam saat bermain bersama delapan temannya di Sungai Bedog,...

Dukung Zero ODOL 2027, PJR BSD Korlantas Polri dan Stakeholder Gelar Patroli Edukatif

Patroli Edukatif PJR BSD Dukung Zero ODOL 2027

by Eko
22 October 2026
0

Headline.co.id, Tangerang Selatan ~ Induk Patroli Jalan Raya (PJR) BSD Korlantas Polri bersama sejumlah stakeholder menggelar patroli edukatif di wilayah...

Berita Terkini

ATR/BPN Realisasikan Pengadaan Tanah 22.966 Hektare

by Fajar Ari Wibowo
22 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) merealisasikan pengadaan tanah seluas 22.966,62 hektare hingga Oktober 2026....

Gelar Doa Bersama dan Santuni Anak Yatim, Kakorlantas Berharap Pelayanan Polantas Makin Baik

Doa Bersama Korlantas Polri Jadi Awal Penguatan Pelayanan

by Eko
22 October 2026
0

Headline.co.id ~ KORLANTAS POLRI, Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menggelar doa bersama dan memberikan santunan kepada anak yatim...

Misteri Penemuan Jasad Perempuan di Pantai Krakal, Ditemukan Warga Saat Mencari Gurita

Misteri Penemuan Jasad Perempuan di Pantai Krakal, Ditemukan Warga Saat Mencari Gurita

by Hendrawan
22 October 2026
0

Headline.co.id, Gunungkidul ~ Seorang perempuan tanpa identitas ditemukan meninggal dunia di tepi Pantai Krakal, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, Kamis (22/10/2026)...

Berita Terkini

Pinjaman Daring Tumbuh 22,07 Persen, Risiko Gagal Bayar Naik

by Fajar Ari Wibowo
22 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Industri pinjaman daring (pindar) mencatat outstanding pembiayaan Rp106,94 triliun pada Agustus 2026, tumbuh 22,07 persen secara tahunan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polres Aceh Timur Gelar Pelatihan Kemampuan Fungsi Samapta Menjelang Pemilu 2024

Polres Aceh Timur Perkuat Kesiapan Hadapi Pemilu 2024 Melalui Pelatihan Kemampuan Fungsi Samapta

30 January 2024
Wesley Fofana terus menjadi pilar utama lini belakang andalan Chelsea

Wesley Fofana terus menjadi pilar utama lini belakang andalan Chelsea

3 May 2026
JMP Kedopok Probolinggo Dorong Perekonomian UMKM Lokal

JMP Kedopok Probolinggo Dorong Perekonomian UMKM Lokal

6 July 2026
Jembatan Teupin Mane Berfungsi, Bantuan Dikirim ke Sumatra

Jembatan Teupin Mane Berfungsi, Bantuan Dikirim ke Sumatra

18 December 2025
: Sebanyak 15 mahasiswa dan tujuh dosen pendamping dari UiTM Malaysia mengunjungi Kampung Emas Krapyak IX, Margoagung, Seyegan, Sleman untuk mempelajari model pemberdayaan masyarakat dan seni budaya lokal, Selasa (15/9/2026).

Mahasiswa Malaysia Belajar Pemberdayaan Masyarakat di Sleman

18 September 2026
: Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) Gibran Rakabuming Raka, bersama Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan sertifikat hak milik hunian tetap (huntap) kepada 40 warga Sibolga, Jumat (4/9/2026). (Foto: sumutprov.go.id)

Wapres Gibran dan Gubernur Sumut Berikan Sertifikat Huntap untuk Korban Banjir Sibolga

5 September 2026
Pemkab Buleleng Lakukan Penanaman 1.600 Pohon di Tejakula untuk Pelestarian Lingkungan

Pemkab Buleleng Lakukan Penanaman 1.600 Pohon di Tejakula untuk Pelestarian Lingkungan

20 December 2025

Artikel Terbaru

Bermain Bersama 8 Teman, Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Bedog Bantul

Bermain Bersama 8 Teman, Bocah 11 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Bedog Bantul

23 October 2026
Berita Terkini

Wakil Bupati Batang Minta Santri Tak Tiru Pejabat Koruptif

23 October 2026
Menhan Sjafrie Pimpin Penertiban Tambang Ilegal Seluas 275 Hektare di Nabire, Papua Tengah

Menhan Sjafrie Pimpin Penertiban Tambang Ilegal 275 Hektare Nabire

23 October 2026
Berita Terkini

Pemprov Kalbar Dorong Pesantren Cetak Santri Berdaya Saing

23 October 2026
Gol Tunggal Raditya Antar Persebaya U-17 ke Final Piala Soeratin

Persebaya U-17 ke Final Piala Soeratin Usai Menang 1-0

23 October 2026
Berita Terkini

Santri Batang Raih Prestasi Internasional Lewat Inovasi AI

23 October 2026
Kapolda Bali Rangkul Pencari Kerja lewat Program Poliran

Program Poliran Kapolda Bali Dorong Pencari Kerja Tingkatkan Keterampilan

23 October 2026

Popular Story

Berita Terkini
Berita

Nezar Patria Dorong Media Arus Utama Jadi Penjernih Informasi

by masfajar
20 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mendorong...

Read moreDetails

Pendaftaran Mitra MagangHub Batch 3 Ditutup 22 Oktober 2026

Jumat Berkah Induk PJR BSD Korlantas Polri Dekatkan Polisi dan Warga

Gara-Gara Istri Pinjam Rp200 Ribu Lewat WhatsApp, Pria Cemburu hingga Bawa Celurit di Kadipiro Bantul

210 Personel Perkuat Penanganan Karhutla Kalteng

Miguel Pereira Cetak Brace, Persebaya Ditahan PSS 2-2

Kecelakaan Suporter PSS Sleman Warnai Laga di Surabaya

BCA Mau Buyback 19-21 Oktober 2026, Ini Alasan dan Aturan yang Berlaku

Korlantas Polri Salurkan Sembako untuk Pemulung di TPS Rawajati

25 dari 27 Merek Beras Fortifikasi Tak Penuhi Standar, Bapanas Ungkap Temuan Mengejutkan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.