Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

DPR RI Tetapkan Polri Tetap Berada di Bawah Presiden

wahyu by wahyu
5 months ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
419 5
A A
0
DPR RI Tetapkan Polri Tetap Berada di Bawah Presiden
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Dalam Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui delapan poin Percepatan Reformasi Polri. Salah satu poin penting adalah penetapan kedudukan Polri yang tetap berada di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian. Keputusan ini diambil setelah Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, mengajukan pertanyaan kepada seluruh anggota DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, pada Selasa (27/1/2026), yang kemudian disetujui secara aklamasi.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menekankan bahwa delapan poin Percepatan Reformasi Polri tersebut harus menjadi keputusan yang mengikat DPR RI dan pemerintah. Pemerintah diwajibkan melaksanakan keputusan ini sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.

You might also like

Kapolri Hadiri Puncak Bakti Kesehatan, Tegaskan Komitmen Pelayanan Optimal

Kapolri Hadiri Puncak Bakti Kesehatan, Tegaskan Komitmen Pelayanan Optimal

23 June 2026
Pembukaan Lomba HUT Bhayangkara ke-80 di Muna, Sultra

Pembukaan Lomba HUT Bhayangkara ke-80 di Muna, Sultra

23 June 2026

Berikut adalah delapan poin Percepatan Reformasi Polri yang telah disepakati dan ditandatangani oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo:

1. Komisi III menegaskan bahwa Polri berada langsung di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian. Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR RI, sesuai Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

2. Komisi III DPR RI mendukung maksimalisasi kerja Kompolnas untuk membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Polri dan memberikan pertimbangan dalam pengangkatan serta pemberhentian Kapolri, sebagaimana diatur dalam Pasal 8 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000.

3. Penugasan anggota Polri untuk menduduki jabatan di luar struktur organisasi Polri dapat dilakukan berdasarkan Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2025, yang sesuai dengan Pasal 30 ayat (4) UUD 1945. Materi ini akan dimasukkan dalam perubahan undang-undang Polri.

4. Komisi III DPR RI akan memaksimalkan pengawasan terhadap Polri berdasarkan Pasal 20A UUD 1945 dan meminta pengawasan internal Polri diperkuat dengan menyempurnakan Biro Wassidik, Inspektorat, dan Propam.

5. Perencanaan dan penyusunan anggaran Polri dilaksanakan dengan prinsip berbasis akar rumput (bottom up), dimulai dari usulan kebutuhan masing-masing satuan kerja Polri. Proses ini disesuaikan dengan pagu anggaran dari Kementerian Keuangan, mulai dari pagu indikatif hingga menjadi DIPA Polri, sesuai dengan PMK No. 62 Tahun 2023 dan PMK No. 107 Tahun 2024.

6. Reformasi Polri harus menitikberatkan pada reformasi kultural, termasuk perbaikan kurikulum pendidikan kepolisian dengan menambahkan nilai-nilai penghormatan terhadap hak asasi manusia dan demokrasi.

7. Penggunaan teknologi dalam pelaksanaan tugas Polri harus dimaksimalkan, termasuk penggunaan kamera tubuh, kamera mobil, dan teknologi kecerdasan artifisial dalam pemeriksaan.

8. Pembentukan RUU Polri akan dilakukan oleh DPR RI dan Pemerintah berdasarkan UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, UU No.13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, serta peraturan perundang-undangan terkait.

Keputusan ini menegaskan komitmen DPR RI dalam mempercepat reformasi di tubuh Polri, dengan harapan dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme institusi kepolisian di Indonesia.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaParipurnaRapat
wahyu

wahyu

Related Stories

Kapolri Hadiri Puncak Bakti Kesehatan, Tegaskan Komitmen Pelayanan Optimal

Kapolri Hadiri Puncak Bakti Kesehatan, Tegaskan Komitmen Pelayanan Optimal

by Aditya
23 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri acara puncak bakti kesehatan dalam rangka Hari Bhayangkara ke-80 di Rumah...

Pembukaan Lomba HUT Bhayangkara ke-80 di Muna, Sultra

Pembukaan Lomba HUT Bhayangkara ke-80 di Muna, Sultra

by wahyu
23 June 2026
0

Headline.co.id, Muna ~ Sulawesi Tenggara. Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80, berbagai lomba resmi dibuka pada Kamis (18/6/2026)...

Kapolda Kaltara Apresiasi Personel Patroli 110 atas Dedikasi Layanan Masyarakat

Kapolda Kaltara Apresiasi Personel Patroli 110 atas Dedikasi Layanan Masyarakat

by Wawan
23 June 2026
0

Headline.co.id, Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara ~ Irjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., memberikan penghargaan kepada tiga personel Ditsamapta Polda...

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla di Riau

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla di Riau

by masfajar
23 June 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XIX/Tuanku Tambusai, Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, menegaskan pentingnya kesiapsiagaan dalam menghadapi...

Polda Kepri Perkuat Sinergi untuk Jaga Kondusivitas Wilayah

Polda Kepri Perkuat Sinergi untuk Jaga Kondusivitas Wilayah

by Dwina
23 June 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., memimpin Apel Sabuk Kamtibmas Tahun Anggaran 2026...

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Sigi, Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Sigi, Sulawesi Tengah

by Lia
23 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3.1 mengguncang wilayah Sigi, Sulawesi Tengah, pada Senin (22/6/2026) pagi. Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Wilayah Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 6,5 Guncang Wilayah Melonguane, Sulawesi Utara

7 January 2026
Perkembangan Kasus Ledakan di SMAN 72, Polisi Tunggu Keputusan Jaksa

Perkembangan Kasus Ledakan di SMAN 72, Polisi Tunggu Keputusan Jaksa

5 February 2026
BMKG Prediksi Curah Hujan Rendah di Pertengahan April 2026

BMKG Prediksi Curah Hujan Rendah di Pertengahan April 2026

14 April 2026
Masjid Bersejarah Indonesia: Jendela ke Masa Lalu yang Menakjubkan

Jelajahi Sejarah Islam Indonesia: Masjid Berusia Berabad-abad yang Menakjubkan

4 September 2024
Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Pacitan, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Wilayah Pacitan, Jawa Timur

19 March 2026
Berikut ini jenis topologi jaringan komputer, kecuali

Skema Desain Pembangunan Sebuah Jaringan Komputer Dikenal Dengan Istilah

16 July 2023
Diskominfo Tuban Tingkatkan Kualitas Informasi Publik di Desa

Diskominfo Tuban Tingkatkan Kualitas Informasi Publik di Desa

10 December 2025

Artikel Terbaru

Prakiraan Cuaca Indonesia Besok 24 Juni 2026 Hujan, Awan Tebal, hingga Udara Kabur di Sejumlah Kota

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Besok, Hujan Lebat Mengintai Wilayah Ini

23 June 2026
Niat Puasa Tasu’a dan Asyura 2026, Kapan Dibaca dan Bagaimana Hukumnya?

Niat Puasa Tasua dan Asyura Lengkap Arab, Latin, dan Artinya untuk Muharram 2026

23 June 2026
Masih Bingung Besok Puasa Apa Ini Panduan Puasa Muharram 2026 untuk Umat Islam

Puasa Muharram 2026 Kapan Dimulai? Ini Jadwal Tasu’a dan Asyura Versi Kemenag dan NU

23 June 2026
Besok Puasa Apa Cek Jadwal Puasa Tasu’a dan Asyura Muharram 2026 Lengkap

Puasa Muharram 2026 Segera Tiba, Simak Jadwal Tasu’a dan Asyura serta Bacaan Niat Lengkap

23 June 2026
Ilustrasi gambar genset

Genset Cepat Mati dan Tidak Stabil, Ini Penyebab Umum yang Paling Sering Terjadi di Lapangan

23 June 2026
Cuaca Besok 24 Juni 2026 Apakah Jakarta Hujan Simak Prediksi Lengkap BMKG

Cuaca Besok Hujan atau Panas? Ini Prakiraan BMKG untuk Jakarta, Jogja, Bandung, dan Surabaya

23 June 2026
BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Besok, Hujan Lebat Mengintai Wilayah Ini

Cuaca Besok Rabu 24 Juni 2026: BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sumatera Utara dan Kepri, Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

23 June 2026

Popular Story

Wamenkomdigi Nezar: Ancaman Deepfake AI Perlu Diwaspadai, Etika Digital Harus Diperkuat
Berita

Wamenkomdigi Nezar: Ancaman Deepfake AI Perlu Diwaspadai, Etika Digital Harus Diperkuat

by Dani
18 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Perkembangan pesat kecerdasan artifisial (AI) menimbulkan tantangan baru dalam...

Read moreDetails

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Sigi, Sulawesi Tengah

SSB Mantimin Putera Club Raih Gelar Juara di Turnamen Sepak Bola Usia Dini

Kapolres Madiun Lakukan Anjangsana ke Anggota Sakit dan Purnawirawan Polri

Fakta Hasil Iran vs Selandia Baru: Dua Kali Tertinggal, Iran Tetap Jaga Asa di Piala Dunia 2026

Pemko Padang Tingkatkan Pajak dan Retribusi untuk Kemandirian Fiskal

Menteri Hukum Serahkan Lahan 6,3 Hektare untuk Sekolah Rakyat

Turnamen Sepak Bola Usia Dini di Balangan Dorong Pembinaan Atlet Muda

Cara Nonton Jerman vs Pantai Gading: Fakta Menarik, Statistik, dan Rekor Pertemuan Kedua Tim

Antoine Semenyo Jadi Sorotan, Ghana Tundukkan Panama 1-0 di Piala Dunia 2026 Lewat Gol Dramatis Caleb Yirenkyi

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.