Headline.co.id, Bantul ~ Seorang pria berinisial K, warga Kalurahan Ringinharjo, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, menjadi korban dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam pada Rabu malam, 24 Desember 2025. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.30 WIB di Padukuhan Mandingan RT 001 dan diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial P. Akibat kejadian itu, korban mengalami sejumlah luka tusuk di bagian kepala, leher, dan lengan, sehingga harus mendapatkan perawatan medis.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kejadian bermula ketika korban mendatangi rumah saksi, Muji Lestari, sekitar pukul 21.00 WIB untuk berkumpul sambil bernyanyi. Sekitar satu setengah jam kemudian, pelaku datang berjalan kaki menghampiri korban dan saksi di lokasi tersebut.
Tanpa diduga, pelaku tiba-tiba mengeluarkan senjata tajam jenis pisau runcing dan langsung menyerang korban. Pelaku menusuk korban sebanyak dua kali ke arah leher sebelah kiri dan bagian belakang leher atau tengkuk. Saat korban berusaha menangkis serangan, ia kembali mengalami luka tusuk di bagian lengan tangan kiri.
Serangan belum berhenti, pelaku kembali mengayunkan pisau ke arah kepala korban sebanyak tiga kali hingga mengenai bagian belakang kepala dan menyebabkan luka terbuka disertai pendarahan. Melihat kejadian tersebut, saksi berusaha melerai korban dan pelaku.
“Saya langsung berusaha melerai karena korban sudah berdarah. Setelah itu pelaku pergi meninggalkan tempat,” ujar Muji Lestari, saksi mata dalam kejadian tersebut.
Usai kejadian, korban segera mendapatkan pengobatan di RS PKU Muhammadiyah Bantul dan menjalani perawatan jalan. Korban diketahui mengalami luka pada bagian kepala dan leher yang harus mendapatkan jahitan medis.
Atas peristiwa tersebut, korban kemudian melaporkan kejadian penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Bantul untuk proses hukum lebih lanjut. Hingga laporan dibuat, pihak kepolisian telah menerima aduan korban terkait dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di wilayah Ringinharjo, Bantul.























