BANDAR LAMPUNG – Headline.co.id. Rabu (28/11/2018) ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung telah mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2019, senilai Rp7,7 triliun, Rabu (28/11/2018) kemarin. Dari APBD yang disahkan tersebut alokasi anggaran untuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung mencapai Rp1,56 triliun. Demikian disampaikan Kepala Disdikbud Lampung, Sulpakar kepada media, Kamis (29/11/2018) “Anggaran pendidikan di tempatnya telah sesuai dengan amanah undang-undang yakni Rp1,56 triliun atau 20 persen dari postur anggaran daerah.”
Anggaran pendidikan tersebut, menurut dia, meliputi belanja tidak langsung, terdiri atas gaji pegawai di lingkungan Disdikbdud Lampung mencapai Rp926 miliar. “Gaji pegawai ini tidak hanya pegawai di dinas saja, tetapi termasuk gaji guru dan pegawai tata usaha sekolah yang berstatus ASN,” ujar dia.
Selanjutnya, menurutnya senilai Rp170 miliar merupakan anggaran pendanaan lainnya. Pendanaan lainnya di dalamnya termasuk anggaran BOS Daerah, administrasi perkantoran, dan kegiatan yang dilaksanakan Disdikbud Lampung.
“Anggaran program BOS Daerah untuk SMK/SMK di Lampung masuk ke dalam anggaran pendanaan lainnya, karena berasal dari APBD Lampung. Dana itu termasuk juga untuk mengadakan lomba-lomba dalam meningkatkan kompetesi pelajar di Lampung,” ujarnya.
Selain itu menurut dia, senilai Rp464 miliar diperuntukkan anggaran pendidikan belanja langsung. Belanja langsung itu menurutnya, terdiri atas Dana Alokasi Khusus (DAK) Nonfisik senilai Rp277 miliar, sedangkan Fisik senilai Rp187 miliar.
“Belanja langsung ada yang namanya DAK Nonfisik dan Fisik. Nonfisik seperti Bantuan Operasional Sekolah (BOS), operasional musium Lampung, dan taman budaya. Sedangkan Fisik untuk pembangunan SMA/SMK dan SLB termasuk fasilitasnya,” kata dia.
Anggaran yang telah disahkan tersebut menurut dia efektif dapat digunakan pada 2 Januari 2019. Saat ini menurutnya, anggaran Disdikbud Lampung yang telah disahkan DPRD Lampung akan dilakukan evaluasi Kementerian Dalam Negeri. “Anggaran yang disahkan itu besok akan dibawa ke Kemendagri bersama anggaran dari dinas-dinas lainnya untuk dilakukan evaluasi. Kemendagri ingin melihat apakah anggaran yang disahkan sudah tepat untuk penggunaannya,” kata dia.
*M*