Headline.co.id, Bantul ~ Polres Bantul mengungkap perkembangan penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap balita berusia tiga tahun yang ditemukan dalam kondisi mulut dilakban dan tangan serta kaki terikat di sebuah rumah kontrakan di Dusun Kedaton, Kalurahan Pleret, Kapanewon Pleret, Bantul. Dari hasil pemeriksaan, ibu kandung korban berinisial TKS mengaku melakukan tindakan tersebut karena merasa kelelahan mengasuh anak seorang diri saat suaminya bekerja di luar daerah. Sementara itu, ayah korban memilih tidak melaporkan istrinya dan meminta penyelesaian perkara secara kekeluargaan.
Informasi tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, kepada headline.co.id pada Rabu (3/6/2026) malam terkait perkembangan penanganan kasus yang sempat menjadi perhatian masyarakat dan ramai diperbincangkan di media sosial.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, TKS yang merupakan ibu kandung korban mengakui telah melakban anaknya sebelum meninggalkan rumah kontrakan.
“Pelaku dalam hal ini ibu kandung korban melakban anak dengan tujuan untuk refreshing jalan-jalan melepas penat yang selama ini dirasakan akibat lelah mengasuh anak sendirian,” ujar Iptu Rita Hidayanto.
Menurut hasil pemeriksaan kepolisian, tindakan tersebut dilakukan tanpa mempertimbangkan risiko yang dapat membahayakan keselamatan anak.
“Tindakan melakban tersebut tidak dipikirkan oleh pelaku mengenai risiko yang dapat terjadi pada anak karena sudah terlalu capek mengurus anak sendiri. Sedangkan ayah korban atau suami pelaku bekerja di Jakarta dan pulang ke Yogyakarta setiap sebulan sekali,” jelasnya.
Diketahui, TKS merupakan perempuan kelahiran Tulang Bawang, 26 Februari 2001, yang tinggal bersama anaknya di rumah kontrakan di Dusun Kedaton, Pleret, Bantul. Saat kejadian, suaminya, Ridho Fahriza (RF), sedang bekerja di Jakarta.
Dalam pemeriksaan terpisah, RF menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas peristiwa yang terjadi dan menimbulkan perhatian publik.
“Atas kejadian tersebut selaku suami meminta maaf karena telah terjadi kegaduhan di masyarakat maupun di media sosial,” kata Iptu Rita mengutip keterangan RF.
RF juga menyatakan tidak ingin melaporkan istrinya atas kejadian tersebut. Sebagai kepala keluarga dan wali korban, ia memilih menyelesaikan persoalan itu secara kekeluargaan serta berkomitmen memperbaiki kondisi rumah tangga mereka.
“Atas kejadian tersebut selaku kepala rumah tangga dan wali korban tidak ingin melaporkan pelaku yang merupakan ibu kandung korban dan akan memperbaiki rumah tangga. Suami meminta agar kejadian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan,” ungkap Iptu Rita.
Sementara itu, kondisi korban saat ini dilaporkan dalam pengawasan keluarga dari pihak ayah kandung. Balita tersebut dirawat dan diasuh oleh bibinya, Fitria Isnaini, yang tinggal di Kalurahan Semoyo, Kapanewon Patuk, Kabupaten Gunungkidul.
Menurut keterangan yang diperoleh penyidik, keluarga dan suami pelaku menilai peristiwa tersebut dipicu oleh kondisi kelelahan psikis yang dialami TKS akibat harus mengasuh anak seorang diri dan menghadapi pengalaman pertama sebagai seorang ibu.
“Keluarga dan suami pelaku menganggap kejadian tersebut sebagai gangguan psikis akibat lelahnya mengurus anak sendirian dan pertama kali menjadi seorang ibu atau yang sering disebut baby blues,” terang Iptu Rita.
Kasus ini sebelumnya terungkap pada Senin (1/6/2026) malam setelah tetangga mendengar tangisan korban dari dalam kontrakan. Saat dilakukan pengecekan bersama pemilik kontrakan, korban ditemukan dalam keadaan lemas dengan mulut dilakban plastik bening, kedua tangan terikat lakban, serta kedua kaki terikat lakban dan selendang warna merah marun.
Hingga saat ini, korban masih berada dalam pengasuhan keluarga ayah kandungnya guna memastikan kondisi fisik dan psikologisnya tetap terjaga pascakejadian tersebut.





















