Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

DJP Tegaskan PMK 37/2025 Tidak Memperkenalkan Pajak Baru untuk Pedagang Marketplace

Aditya by Aditya
2 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
416 8
A A
0
DJP Tegaskan PMK 37/2025 Tidak Memperkenalkan Pajak Baru untuk Pedagang Marketplace
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tidak memperkenalkan pajak baru bagi pedagang yang beroperasi di marketplace. Aturan ini menetapkan penunjukan marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan pedagang dalam negeri. Tujuannya adalah untuk menciptakan keadilan dan mempermudah administrasi perpajakan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kementerian Keuangan, Inge Diana Rismawanti, menjelaskan dalam Diskusi Redaksi (DIKSI) bertajuk “Online Shop Aman, UMKM Tenang: Ngobrol Santai Soal NIB & Pajak E-Commerce” di Jakarta, Senin (20/7/2026), bahwa PPh Pasal 22 dipungut sebesar 0,5 persen dari peredaran bruto yang diterima pedagang dalam negeri. Ini di luar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Pajak yang dipungut dapat diperhitungkan sebagai kredit pajak dalam tahun berjalan atau menjadi bagian dari pelunasan PPh Final bagi wajib pajak yang dikenai skema tersebut.

You might also like

: Menkop Ferry Juliantono menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat fondasi ekonomi umat melalui sinergi strategis pembentukan koperasi berbasis masjid bersama Badan Kontak Majelis Taklim, Jakarta, Sabtu (26/9/2026).

Menkop Gandeng BKMT Perluas Jaringan Koperasi Masjid

29 September 2026
: Untuk menghapus duplikasi pembangunan infrastruktur dan menjamin kepastian akses permodalan, Kemenkop bersama KKP menetapkan kawasan pesisir Tongke-Tongke, Sinjai, sebagai proyek percontohan nasional untuk tata kelola kampung nelayan yang dikendalikan langsung oleh ekosistem koperasi.

Kampung Nelayan Merah Putih Sinjai Diintegrasikan dengan Koperasi

29 September 2026

Inge menegaskan bahwa ketentuan perpajakan bagi pedagang, baik yang berjualan secara daring maupun luring, telah berlaku sejak lama. Sebelumnya, pedagang menghitung, menyetor, dan melaporkan sendiri kewajiban pajaknya. Kini, proses pemungutan dilakukan oleh marketplace yang ditunjuk pemerintah.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Per 1 Juli 2026, DJP telah menunjuk empat marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 atas penghasilan pedagang dalam negeri melalui mekanisme Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Marketplace tersebut adalah Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli. Penunjukan ini didasarkan pada kesiapan sistem, skala transaksi, kapasitas administrasi, penggunaan mekanisme rekening escrow, serta kesiapan marketplace dalam melakukan pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak secara elektronik.

Menurut Inge, mekanisme ini dirancang untuk memberikan kemudahan administrasi, meningkatkan kepatuhan perpajakan, dan memastikan perlakuan pajak yang setara bagi seluruh pelaku usaha. Dalam pelaksanaannya, konsumen melakukan pembayaran melalui marketplace, kemudian marketplace memungut PPh Pasal 22 atas penghasilan pedagang dan menerbitkan tagihan atau invoice elektronik yang memuat besaran pajak yang dipungut. Dokumen tersebut dipersamakan dengan bukti pemungutan PPh Pasal 22.

Selanjutnya, marketplace menyetorkan pungutan ke kas negara dan melaporkannya melalui Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh Unifikasi. Dengan mekanisme ini, proses administrasi perpajakan bagi marketplace maupun pedagang menjadi lebih sederhana. DJP juga memastikan bahwa wajib pajak orang pribadi dengan peredaran bruto hingga Rp500 juta per tahun tidak akan dipungut PPh Pasal 22 oleh marketplace, sepanjang menyampaikan surat pernyataan sesuai ketentuan dalam PMK Nomor 37 Tahun 2025.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaDirektoratHeadlineJakartaJenderal

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

: Menkop Ferry Juliantono menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat fondasi ekonomi umat melalui sinergi strategis pembentukan koperasi berbasis masjid bersama Badan Kontak Majelis Taklim, Jakarta, Sabtu (26/9/2026).

Menkop Gandeng BKMT Perluas Jaringan Koperasi Masjid

by Fajar Ari Wibowo
29 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ – Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengajak Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) memperluas jaringan koperasi masjid sebagai bagian...

: Untuk menghapus duplikasi pembangunan infrastruktur dan menjamin kepastian akses permodalan, Kemenkop bersama KKP menetapkan kawasan pesisir Tongke-Tongke, Sinjai, sebagai proyek percontohan nasional untuk tata kelola kampung nelayan yang dikendalikan langsung oleh ekosistem koperasi.

Kampung Nelayan Merah Putih Sinjai Diintegrasikan dengan Koperasi

by Fajar Ari Wibowo
29 September 2026
0

Headline.co.id ~ Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengintegrasikan pengelolaan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) dengan Koperasi...

: kantor Kemkomdigi di Jakarta. (foto: Agus Siswanto/InfoPublik/KPM Kemkomdigi)

Kemkomdigi Peringatkan 7 PSE, Batas Daftar 1 Oktober 2026

by Fajar Ari Wibowo
29 September 2026
0

Headline.co.id ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menerbitkan surat peringatan kepada tujuh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum...

: Dok. Bank Jakarta

Bank Jakarta dan SMV Kemenkeu Kucurkan Rp2,11 Triliun untuk Infrastruktur Jakarta

by Fajar Ari Wibowo
28 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Bank Jakarta bersama PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau PT SMI, special mission vehicle (SMV) Kementerian Keuangan,...

: Wali Kota Palu Hadianto Rasyid (kanan) bersama Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas (kiri) saat mengunjungi stand UMKM di lapangan Vatulemo Kota Palu, Minggu (27/9/2026). (Foto: Humas Pemkot Palu/Jufri)

Kementerian Hukum Siapkan Rp10 Triliun untuk Pembiayaan KI

by Fajar Ari Wibowo
28 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Hukum mulai memberlakukan skema pembiayaan berbasis kekayaan intelektual atau Intellectual Property Financing dengan plafon kredit Rp10...

: UMKM binaan PT Pertamina (Persero). ANTARA/HO-PT Pertamina (Persero)

Pertamina SMEXPO 2026 Libatkan 150 UMKM di Berbagai Kota

by Fajar Ari Wibowo
28 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ – PT Pertamina (Persero) menggelar Pertamina Small Medium Enterprise Expo (SMEXPO) 2026 dengan melibatkan lebih dari 150...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Telkomsel Hadirkan Pemerataan Jaringan 4G LTE di Wilayah Sumatera Sepanjang 2021

7 March 2021
DPR Siap Gelar Uji Kelayakan untuk 21 Calon Komisioner KIP

DPR Siap Gelar Uji Kelayakan untuk 21 Calon Komisioner KIP

12 June 2026
: Sinergi antarlembaga negara ditandai dengan penandatanganan dokumen Nota Kesepahaman (MoU) antara Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono dengan Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, serta lahirnya Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Keuangan, Menteri Koperasi, dan Kepala BP BUMN, di KNMP Tongke-Tongke, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Jumat (25/9/2026). (Dok. KKP)

KKP Gandeng Kemenkop hingga BP BUMN Kelola Kampung Nelayan Merah Putih

27 September 2026
Plt Gubernur Riau dan Dewan Pendidikan Bahas Strategi Penguatan Budaya Melayu

Plt Gubernur Riau dan Dewan Pendidikan Bahas Strategi Penguatan Budaya Melayu

6 February 2026
Program Digitalisasi UNESA Tingkatkan Inovasi Bakpia Enjoss

Program Digitalisasi UNESA Tingkatkan Inovasi Bakpia Enjoss

13 December 2025
Musrenbang Kecamatan di Morowali Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Musrenbang Kecamatan di Morowali Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

3 February 2026
Kemensos Aktifkan Pilar Sosial untuk Distribusi Bantuan Bencana di Aceh dan Sumatra

Kemensos Aktifkan Pilar Sosial untuk Distribusi Bantuan Bencana di Aceh dan Sumatra

27 March 2026

Artikel Terbaru

Sikat Pelaku Curat-Curas dalam 2 Pekan, Polda Sumut dan Jajaran Ungkap 441 Kasus, Tangkap 485

Polda Sumut Ungkap 441 Kasus Curat-Curas, Tangkap 485

29 September 2026
Polisi Pastikan Jenazah di Pesisir Lampung Bukan Korban KM Arupadatu I

Jenazah di Pesisir Lampung Dipastikan Bukan Korban KM Arupadatu I

29 September 2026
Italia Raih Kemenangan Pertama di UEFA Nations League lawan Turki 4-1

Italia Menang 4-1 atas Turki di UEFA Nations League

29 September 2026
: BKN dan BPS bekerja sama untuk merombak pendekatan birokrasi konvensional menuju tata kelola transformatif yang bertumpu pada keunggulan manajemen talenta guna merespons masifnya disrupsi teknologi kecerdasan buatan, Senin (28/9/2026).

BKN Ubah Pemetaan Kompetensi 20.357 Pegawai BPS

29 September 2026
Rivera Sambut Antusias Komposisi Baru Skuad Persebaya

Rivera Soroti Komposisi Baru Skuad Persebaya Musim 2026/2027

29 September 2026
: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam pertemuan bilateral dengan President Microsoft Global Affairs Lisa Monaco di New York, Amerika Serikat, Rabu (23/9/2026) mengatakan investasi Microsoft harus berikan manfaat jangka panjang bagi kapasitas teknologi Indonesia. Foto: Istimewa/Kemkomdigi

Microsoft Investasi USD 1,7 Miliar di Indonesia, Meutya Soroti Kapasitas Nasional

29 September 2026
Ada Aksi di DPR Hari Ini, Ditlantas Polda Metro Imbau Pengendara Antisipasi Kepadatan

Aksi di DPR, Lalu Lintas Senayan Berpotensi Padat Hari Ini

29 September 2026

Popular Story

Ditjen Bimas Kristen Salurkan Rp15,65 Miliar Beasiswa Kuliah Dalam dan Luar Negeri
Pemerintah

Beasiswa Ditjen Bimas Kristen Capai Rp15,65 Miliar

by Saddam
24 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Pendidikan Kristen pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen...

Read moreDetails

Kemenag Kembangkan 25 Titik Kota Wakaf lewat CWLD

Skenario Megathrust Aceh-Andaman M9,2: BMKG Ungkap Potensi Tsunami Lebih dari 10 Meter

Belanda vs Jerman Berakhir 1-1 pada Debut Klopp dan Xavi

WNA Kasus Penyu Raja Ampat Diserahkan ke Polda Papua Barat Daya

Asian Games Aichi-Nagoya 2026: Indonesia Raih 5 Perunggu

82 Titik Sumur Bor Bhayangkari Peduli Diresmikan di Aceh

Chevrolet Nova 1967 Casa Nova Tembus 1.013 HP, Kabin Dirancang Ramah Pengguna Kursi Roda

Timnas Indonesia Tahan Imbang Malaysia 0-0 dengan 10 Pemain

Seres Auto Ambil Alih Aito dari Huawei, Kendali Produk hingga Penjualan Beralih

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.