Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

DJP Tegaskan PMK 37/2025 Tidak Memperkenalkan Pajak Baru untuk Pedagang Marketplace

Aditya by Aditya
13 hours ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
415 9
A A
0
DJP Tegaskan PMK 37/2025 Tidak Memperkenalkan Pajak Baru untuk Pedagang Marketplace
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tidak memperkenalkan pajak baru bagi pedagang yang beroperasi di marketplace. Aturan ini menetapkan penunjukan marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas penghasilan pedagang dalam negeri. Tujuannya adalah untuk menciptakan keadilan dan mempermudah administrasi perpajakan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kementerian Keuangan, Inge Diana Rismawanti, menjelaskan dalam Diskusi Redaksi (DIKSI) bertajuk “Online Shop Aman, UMKM Tenang: Ngobrol Santai Soal NIB & Pajak E-Commerce” di Jakarta, Senin (20/7/2026), bahwa PPh Pasal 22 dipungut sebesar 0,5 persen dari peredaran bruto yang diterima pedagang dalam negeri. Ini di luar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Pajak yang dipungut dapat diperhitungkan sebagai kredit pajak dalam tahun berjalan atau menjadi bagian dari pelunasan PPh Final bagi wajib pajak yang dikenai skema tersebut.

You might also like

Kemendag Berikan Masa Transisi NIB untuk Pedagang Marketplace

Kemendag Berikan Masa Transisi NIB untuk Pedagang Marketplace

20 July 2026
Siaran Piala Dunia 2026 di TVRI Dorong Perputaran Ekonomi Rp5,03 Triliun

Siaran Piala Dunia 2026 di TVRI Dorong Perputaran Ekonomi Rp5,03 Triliun

20 July 2026

Inge menegaskan bahwa ketentuan perpajakan bagi pedagang, baik yang berjualan secara daring maupun luring, telah berlaku sejak lama. Sebelumnya, pedagang menghitung, menyetor, dan melaporkan sendiri kewajiban pajaknya. Kini, proses pemungutan dilakukan oleh marketplace yang ditunjuk pemerintah.

ADVERTISEMENT

Per 1 Juli 2026, DJP telah menunjuk empat marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 atas penghasilan pedagang dalam negeri melalui mekanisme Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Marketplace tersebut adalah Tokopedia, Shopee, Lazada, dan Blibli. Penunjukan ini didasarkan pada kesiapan sistem, skala transaksi, kapasitas administrasi, penggunaan mekanisme rekening escrow, serta kesiapan marketplace dalam melakukan pemungutan, penyetoran, dan pelaporan pajak secara elektronik.

Menurut Inge, mekanisme ini dirancang untuk memberikan kemudahan administrasi, meningkatkan kepatuhan perpajakan, dan memastikan perlakuan pajak yang setara bagi seluruh pelaku usaha. Dalam pelaksanaannya, konsumen melakukan pembayaran melalui marketplace, kemudian marketplace memungut PPh Pasal 22 atas penghasilan pedagang dan menerbitkan tagihan atau invoice elektronik yang memuat besaran pajak yang dipungut. Dokumen tersebut dipersamakan dengan bukti pemungutan PPh Pasal 22.

Selanjutnya, marketplace menyetorkan pungutan ke kas negara dan melaporkannya melalui Surat Pemberitahuan (SPT) Masa PPh Unifikasi. Dengan mekanisme ini, proses administrasi perpajakan bagi marketplace maupun pedagang menjadi lebih sederhana. DJP juga memastikan bahwa wajib pajak orang pribadi dengan peredaran bruto hingga Rp500 juta per tahun tidak akan dipungut PPh Pasal 22 oleh marketplace, sepanjang menyampaikan surat pernyataan sesuai ketentuan dalam PMK Nomor 37 Tahun 2025.

Tags: berita jakartaDirektoratHeadlineJakartaJenderal
ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

Kemendag Berikan Masa Transisi NIB untuk Pedagang Marketplace

Kemendag Berikan Masa Transisi NIB untuk Pedagang Marketplace

by Lia
20 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan bahwa kewajiban kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang yang berjualan di marketplace...

Siaran Piala Dunia 2026 di TVRI Dorong Perputaran Ekonomi Rp5,03 Triliun

Siaran Piala Dunia 2026 di TVRI Dorong Perputaran Ekonomi Rp5,03 Triliun

by Fajar
20 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Penayangan Piala Dunia FIFA 2026 oleh TVRI memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi Indonesia. Kamar Dagang dan...

Pakar ITB Pertanyakan Pengetatan Standar BPA pada Galon Polikarbonat

Pakar ITB Pertanyakan Pengetatan Standar BPA pada Galon Polikarbonat

by Dani
20 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dr.Eng. Hafis Pratama Rendra Graha, S.T., M.T., seorang pakar polimer dari Jurusan Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung...

LPS Mantapkan Persiapan Program Penjaminan Polis demi Perlindungan Nasabah

LPS Mantapkan Persiapan Program Penjaminan Polis demi Perlindungan Nasabah

by Aditya
20 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menegaskan bahwa persiapan untuk pelaksanaan Program Penjaminan Polis (PPP) terus dilakukan sesuai tahapan...

berapa dolar hari ini

Kurs USD Hari Ini Dekati Rp18.000, Ini Analisis Arah Rupiah 20 Juli 2026

by Wawan
20 July 2026
0

Kurs USD hari ini berada dekat Rp18.000 setelah rupiah dibuka Rp17.977. Simak konteks JISDOR, kurs bank, dan arah nilai tukar...

rate dolar to IDR

Kurs USD Hari Ini Berbeda di Tiap Kanal, Begini Cara Membaca Kurs Beli dan Jual Dolar

by Pinasti
20 July 2026
0

Kurs USD hari ini berbeda antara spot, JISDOR, e-Rate, TT Counter, dan bank notes. Pahami cara membaca kurs beli dan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Indonesia dan Airbus Sepakati Penguatan Industri Kedirgantaraan

Indonesia dan Airbus Sepakati Penguatan Industri Kedirgantaraan

7 May 2026

BSN Tetapkan ISO 45005:2020 Manajemen K3 Selama Pandemi

25 March 2021
Begini Cara Polisi Melacak Taufik Hidayat Hingga Tertangkap, Berawal dari Jejak Transaksi

Taufik Hidayat Tertangkap Dimana? Polisi Ungkap Lokasi Persembunyian Pelaku di Ciparay

24 June 2026

Gubernur Jawa Timur Terbitkan Surat Edaran Pencegahan dan Penyebaran Covid 19

16 March 2020
Gubernur Sumbar Fokuskan Penyelamatan Korban Banjir Bandang di Malalak

Gubernur Sumbar Fokuskan Penyelamatan Korban Banjir Bandang di Malalak

29 November 2025
Polisi Investigasi Penggunaan Pelat Dinas Kemhan pada Porsche Cayenne

Polisi Investigasi Penggunaan Pelat Dinas Kemhan pada Porsche Cayenne

30 January 2026
Kodam XIX/Tuanku Tambusai Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla di Riau

Kodam XIX/Tuanku Tambusai Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Karhutla di Riau

23 June 2026

Artikel Terbaru

Sinopsis Film Terikat Janji

Konflik Terikat Janji, Keluarga Sena Jadi Ujian Hubungan Davina

21 July 2026
Penemuan Jenazah di Saluran Irigasi Bantul, Polisi Temukan Lecet Kecil di Telinga Korban

Kronologi Pria Meninggal di Saluran Irigasi Patalan Bantul, Sempat Terlihat Pukul 05.00 WIB

21 July 2026
Kader Jumantik di Condongcatur Intensifkan Inspeksi Rumah Warga untuk Cegah DBD

Kader Jumantik di Condongcatur Intensifkan Inspeksi Rumah Warga untuk Cegah DBD

21 July 2026
Kisi-Kisi TKA SMA 2026 Lengkap Materi Semua Mapel Wajib & Pilihan

Kisi-Kisi TKA SMA 2026 Lengkap, Ini Materi Wajib, Mapel Pilihan, dan Jadwal Ujian

21 July 2026
Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Tingkatkan Kebersamaan Usai Kemenangan Spanyol

Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Tingkatkan Kebersamaan Usai Kemenangan Spanyol

21 July 2026
Pemkab Kepulauan Meranti Berpartisipasi dalam Riau Bhayangkara Run 2026 untuk Dukung Pelestarian Lingkungan

Pemkab Kepulauan Meranti Berpartisipasi dalam Riau Bhayangkara Run 2026 untuk Dukung Pelestarian Lingkungan

21 July 2026
Euforia di Banjarbaru, Spanyol Raih Gelar Juara Dunia 2026

Euforia di Banjarbaru, Spanyol Raih Gelar Juara Dunia 2026

21 July 2026

Popular Story

Profil dan Perjalanan Karier Dimas Drajad: Dari Persib ke Masa Depan
Sepak Bola

Profil dan Perjalanan Karier Dimas Drajad: Dari Persib ke Masa Depan

by Ari Wibowo muhammad
15 July 2026
0

Profil lengkap Dimas Drajad, perjalanan kariernya dari awal hingga meninggalkan Persib Bandung,...

Read moreDetails

Prediksi Cuaca Besok untuk Wilayah Jawa Minggu 19 Juli: Jakarta, Bandung, Yogyakarta dan Surabaya

PMI Demak Ajak Masyarakat Donor Darah untuk Atasi Keterbatasan Stok

Prediksi Cuaca Besok Jawa Sabtu 18 Juli 2026: Jakarta, Bandung, Semarang, Yogyakarta hingga Surabaya

Dukungan Presiden dan Mentan Diperkuat untuk Pertanian Aceh

SMPN 2 Jayapura Gandeng Orang Tua untuk Kembangkan Potensi Siswa

Persiapan HUT ke-81 RI di Belu Fokus pada Paskibra dan Pencegahan Pungli

Penutupan MTQ Parigi Utara oleh Asisten Bupati Parigi Moutong

Fakta Menarik Ajax vs Bochum: Laga Tertutup, Siaran Resmi, dan Gol Perdana Caio Henrique

Analisis Peluang Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.