Headline.co.id, Pekanbaru ~ Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru berkomitmen untuk mempercepat transformasi digital dalam layanan publik. Langkah ini diwujudkan melalui Focus Group Discussion (FGD) yang membahas pengintegrasian layanan masyarakat secara digital melalui platform Super App Pekanbaru Aman. Acara ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, dan dihadiri oleh para kepala perangkat daerah.
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) dengan 11 perangkat daerah. Ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk mengintegrasikan layanan publik secara digital.
Pemko Pekanbaru menyepakati langkah strategis untuk menghadirkan layanan publik yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi melalui Super App Pekanbaru Aman. Aplikasi ini diharapkan menjadi pusat layanan masyarakat yang dapat diakses dalam satu platform. Wali Kota Agung menegaskan bahwa digitalisasi pelayanan publik adalah kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi. “Masyarakat menginginkan layanan yang sederhana tanpa harus berpindah-pindah aplikasi ataupun mendatangi banyak kantor pemerintahan,” katanya, Jumat (17/7/2026).
Sebagai bagian dari penguatan pelayanan publik, Pemko Pekanbaru juga akan menghadirkan Desk Pelayanan Pengaduan di Mal Pelayanan Publik (MPP). Layanan ini mengintegrasikan tiga layanan utama, yaitu SP4N-LAPOR!, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta TRC Pekanbaru Aman 112. Keberadaan desk pelayanan ini diharapkan menjadi pusat informasi dan pengaduan masyarakat yang mampu memberikan layanan secara langsung maupun digital.
Kepala Diskominfotiksan Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, menyampaikan bahwa Super App Pekanbaru Aman akan menjadi fondasi ekosistem pelayanan digital di lingkungan Pemko Pekanbaru. Dengan integrasi lintas perangkat daerah, masyarakat tidak perlu lagi mengakses berbagai aplikasi berbeda untuk mendapatkan layanan pemerintah. “Super App ini akan memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai layanan pemerintah,” ujarnya.
Momentum FGD ini juga ditandai dengan penandatanganan PKS Diskominfotiksan Kota Pekanbaru dan 11 perangkat daerah. Kesepakatan ini menjadi landasan implementasi integrasi layanan digital sekaligus pemanfaatan Super App Pekanbaru Aman. “Ini adalah langkah awal menuju pelayanan publik yang lebih efisien dan terintegrasi,” jelas Yayan, sapaan akrab Ardiansyah Eka Putra.
















