Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Kemendag Berikan Masa Transisi NIB untuk Pedagang Marketplace

Lia by Lia
14 hours ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Kemendag Berikan Masa Transisi NIB untuk Pedagang Marketplace
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan bahwa kewajiban kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pedagang yang berjualan di marketplace tidak diberlakukan secara langsung. Melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 19 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE), pemerintah memberikan masa transisi agar pelaku usaha, khususnya UMKM, dapat menyesuaikan diri.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menyatakan bahwa Permendag Nomor 19 Tahun 2026 yang mulai berlaku pada 8 Juni 2026 menggantikan Permendag Nomor 31 Tahun 2023. Regulasi ini disusun untuk memperkuat perlindungan bagi pedagang dan konsumen dalam ekosistem perdagangan digital. “Kami memberikan masa transisi agar pelaku usaha dapat menyesuaikan diri dengan aturan baru ini,” ujar Iqbal dalam Diskusi Redaksi (DIKSI) bertajuk Online Shop Aman, UMKM Tenang: Ngobrol Santai Soal NIB & Pajak E-Commerce di Jakarta, Senin (20/7/2026).

You might also like

DJP Tegaskan PMK 37/2025 Tidak Memperkenalkan Pajak Baru untuk Pedagang Marketplace

DJP Tegaskan PMK 37/2025 Tidak Memperkenalkan Pajak Baru untuk Pedagang Marketplace

20 July 2026
Siaran Piala Dunia 2026 di TVRI Dorong Perputaran Ekonomi Rp5,03 Triliun

Siaran Piala Dunia 2026 di TVRI Dorong Perputaran Ekonomi Rp5,03 Triliun

20 July 2026

Dalam regulasi tersebut, seluruh pedagang yang berjualan melalui marketplace diwajibkan memiliki NIB. Untuk mendukung implementasinya, penyelenggara marketplace diwajibkan menyediakan fasilitas yang menghubungkan pedagang dengan sistem Online Single Submission (OSS) agar proses penerbitan NIB lebih mudah. Marketplace juga diwajibkan memberikan transparansi mengenai biaya layanan dan kebijakan promosi serta mendorong penjualan produk dalam negeri.

ADVERTISEMENT

Iqbal mengungkapkan, berdasarkan data sementara, baru beberapa persen merchant di berbagai platform e-commerce yang telah memiliki NIB. Meski demikian, ia memastikan pedagang tetap dapat berjualan selama masa transisi. Merchant yang baru mulai berjualan diberikan waktu enam bulan untuk mengurus NIB. “Kami memberikan waktu enam bulan bagi pedagang baru untuk mengurus NIB,” kata Iqbal.

Sementara itu, pedagang yang telah lebih dahulu berjualan di marketplace memperoleh masa transisi hingga 18 bulan. “Pedagang yang sudah berjualan sebelumnya mendapatkan masa transisi hingga 18 bulan,” ujar dia. Menurut Iqbal, masa transisi tersebut diberikan karena pemerintah memahami masih terdapat tantangan yang dihadapi pelaku usaha dalam proses pengurusan NIB.

Ia menambahkan, kepemilikan NIB memberikan berbagai manfaat, lain meningkatkan kepercayaan konsumen dan mitra usaha, mempermudah berjualan di platform e-commerce, serta membuka akses terhadap berbagai fasilitas sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2022. Selain menjadi persyaratan dasar untuk mengurus izin usaha lanjutan, NIB juga memudahkan pelaku UMKM mengembangkan usahanya melalui akses kerja sama, pembiayaan, dan pasar yang lebih luas.

Iqbal juga menegaskan bahwa kepemilikan maupun pengurusan NIB tidak memiliki keterkaitan dengan kewajiban perpajakan. “Kepemilikan NIB tidak terkait dengan kewajiban perpajakan,” tegas dia. Kemendag berharap penerapan Permendag Nomor 19 Tahun 2026 dapat menciptakan ekosistem perdagangan digital yang lebih tertib, transparan, dan berkeadilan. Melalui pemberian masa transisi serta kemudahan pengurusan NIB, pemerintah berupaya mendorong semakin banyak pelaku UMKM masuk ke ekosistem digital tanpa menghambat keberlangsungan usahanya.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKementerianperdagangan
ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

DJP Tegaskan PMK 37/2025 Tidak Memperkenalkan Pajak Baru untuk Pedagang Marketplace

DJP Tegaskan PMK 37/2025 Tidak Memperkenalkan Pajak Baru untuk Pedagang Marketplace

by Aditya
20 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan bahwa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tidak...

Siaran Piala Dunia 2026 di TVRI Dorong Perputaran Ekonomi Rp5,03 Triliun

Siaran Piala Dunia 2026 di TVRI Dorong Perputaran Ekonomi Rp5,03 Triliun

by Fajar
20 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Penayangan Piala Dunia FIFA 2026 oleh TVRI memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi Indonesia. Kamar Dagang dan...

Pakar ITB Pertanyakan Pengetatan Standar BPA pada Galon Polikarbonat

Pakar ITB Pertanyakan Pengetatan Standar BPA pada Galon Polikarbonat

by Dani
20 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dr.Eng. Hafis Pratama Rendra Graha, S.T., M.T., seorang pakar polimer dari Jurusan Teknik Kimia Institut Teknologi Bandung...

LPS Mantapkan Persiapan Program Penjaminan Polis demi Perlindungan Nasabah

LPS Mantapkan Persiapan Program Penjaminan Polis demi Perlindungan Nasabah

by Aditya
20 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menegaskan bahwa persiapan untuk pelaksanaan Program Penjaminan Polis (PPP) terus dilakukan sesuai tahapan...

berapa dolar hari ini

Kurs USD Hari Ini Dekati Rp18.000, Ini Analisis Arah Rupiah 20 Juli 2026

by Wawan
20 July 2026
0

Kurs USD hari ini berada dekat Rp18.000 setelah rupiah dibuka Rp17.977. Simak konteks JISDOR, kurs bank, dan arah nilai tukar...

rate dolar to IDR

Kurs USD Hari Ini Berbeda di Tiap Kanal, Begini Cara Membaca Kurs Beli dan Jual Dolar

by Pinasti
20 July 2026
0

Kurs USD hari ini berbeda antara spot, JISDOR, e-Rate, TT Counter, dan bank notes. Pahami cara membaca kurs beli dan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Menhub Dudy Minta Dukungan Penguatan Fasilitas Kesehatan di Transportasi

Menhub Dudy Minta Dukungan Penguatan Fasilitas Kesehatan di Transportasi

5 March 2026
Aktor Ben Stiller

Ben Stiller Akui Menyesal Potong Adegan Putrinya dari Film “The Secret Life of Walter Mitty”

16 October 2025
Petugas kepolisian melakukan proses identifikasi dan penanganan penemuan mayat di Sungai Progo, Pajangan, sebelum jenazah dipastikan sebagai Muhammad Nadzir, warga Bandongan, Magelang. (Dok. Polres Bantul)

Polisi Ungkap Identitas Mr X Tewas di Pajangan Bantul, Korban Dilaporkan Hilang Sejak Sabtu di Magelang

12 November 2025
Polisi Tidak Dapat Menentukan Penyebab Kematian Lula Lahfah Tanpa Autopsi

Polisi Tidak Dapat Menentukan Penyebab Kematian Lula Lahfah Tanpa Autopsi

31 January 2026

Bertambah 8, Kini Total 108 Kasus OTG Reaktif Covid-19 di Gunung Kidul

16 May 2020
Kondisi Mobil Tertemper Kereta Api di perlintasan liar kilometer 16+4 petak jalan antara Sukoharjo-Pasarnguter

KA Batara Kresna Tertemper Mobil di Perlintasan Liar, KAI Daop 6 Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

15 November 2025
Pemprov Gorontalo Himbau Warga Hindari Konvoi Berlebihan Usai Final Piala Dunia

Pemprov Gorontalo Himbau Warga Hindari Konvoi Berlebihan Usai Final Piala Dunia

20 July 2026

Artikel Terbaru

Sinopsis Film Terikat Janji

Konflik Terikat Janji, Keluarga Sena Jadi Ujian Hubungan Davina

21 July 2026
Penemuan Jenazah di Saluran Irigasi Bantul, Polisi Temukan Lecet Kecil di Telinga Korban

Kronologi Pria Meninggal di Saluran Irigasi Patalan Bantul, Sempat Terlihat Pukul 05.00 WIB

21 July 2026
Kader Jumantik di Condongcatur Intensifkan Inspeksi Rumah Warga untuk Cegah DBD

Kader Jumantik di Condongcatur Intensifkan Inspeksi Rumah Warga untuk Cegah DBD

21 July 2026
Kisi-Kisi TKA SMA 2026 Lengkap Materi Semua Mapel Wajib & Pilihan

Kisi-Kisi TKA SMA 2026 Lengkap, Ini Materi Wajib, Mapel Pilihan, dan Jadwal Ujian

21 July 2026
Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Tingkatkan Kebersamaan Usai Kemenangan Spanyol

Wali Kota Pekanbaru Ajak Warga Tingkatkan Kebersamaan Usai Kemenangan Spanyol

21 July 2026
Pemkab Kepulauan Meranti Berpartisipasi dalam Riau Bhayangkara Run 2026 untuk Dukung Pelestarian Lingkungan

Pemkab Kepulauan Meranti Berpartisipasi dalam Riau Bhayangkara Run 2026 untuk Dukung Pelestarian Lingkungan

21 July 2026
Euforia di Banjarbaru, Spanyol Raih Gelar Juara Dunia 2026

Euforia di Banjarbaru, Spanyol Raih Gelar Juara Dunia 2026

21 July 2026

Popular Story

Dinkes Bener Meriah Periksa Air di 13 Desa untuk Cegah Muntaber
Pemerintah

Dinkes Bener Meriah Periksa Air di 13 Desa untuk Cegah Muntaber

by wahyu
15 July 2026
0

Headline.co.id, Redelong ~ Dinas Kesehatan Kabupaten Bener Meriah, bekerja sama dengan Puskesmas...

Read moreDetails

Menteri PPPA Kecam Ancaman Bom di Sekolah Saat MPLS

Kapolri Dorong Perubahan Layanan 110 dan Command Center untuk Tingkatkan Respons

KUHAP Baru Tegaskan Penetapan Tersangka Harus Berdasarkan Dua Alat Bukti

Prediksi Cuaca Besok untuk Wilayah Jawa: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Semarang

Manchester United Siapkan Langkah Transfer Baru Usai Rekrut Tielemans

Fakta Menarik The Odyssey, Film Epik Christopher Nolan yang Direkam dengan IMAX

Wakil Wali Kota Pekanbaru Imbau Remaja Waspadai LGBT dan Risiko HIV

Pemkab Lumajang Susun Perubahan APBD 2026 untuk Hadapi Tantangan Pembangunan

Polri Tingkatkan Kerja Sama dengan Pecalang dan Ojol untuk Keamanan Bali

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.