Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polda Banten Ungkap 10 Kasus Penambangan Ilegal dalam Dua Bulan

Wawan by Wawan
8 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
420 4
A A
0
Polda Banten Ungkap 10 Kasus Penambangan Ilegal dalam Dua Bulan
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Banten berhasil mengungkap 10 kasus penambangan ilegal selama periode Oktober hingga November 2025. Kasus-kasus tersebut terdiri dari lima kasus galian C dan lima kasus pertambangan emas tanpa izin yang tersebar di wilayah Serang, Tangerang, dan Lebak. Dalam operasi ini, delapan tersangka beserta sejumlah alat berat berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Kapolda Banten, Irjen Hengki, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden untuk menindak tegas praktik penambangan ilegal di seluruh Indonesia. “Penambangan ilegal harus ditindak secara tegas dan tanpa pandang bulu sebagai wujud komitmen negara untuk melindungi kepentingan masyarakat serta menjaga kelangsungan lingkungan hidup,” ujar Kapolda pada Kamis, 4 Desember 2025.

Contents

  • 1. You might also like
  • 2. Diduga Mengamuk dan Patahkan Palang Kereta Gamping Sleman, Mahasiswa di Amankan Polisi
  • 3. Polda Kepri Tangkap 11 Tersangka dalam Enam Kasus Narkotika

You might also like

Diduga Mengamuk dan Patahkan Palang Kereta, Mahasiswa di Sleman Kembali Tantang Petugas

Diduga Mengamuk dan Patahkan Palang Kereta Gamping Sleman, Mahasiswa di Amankan Polisi

10 August 2026
Polda Kepri Ungkap 6 Kasus Narkotika, 11 Tersangka Berhasil Diamankan

Polda Kepri Tangkap 11 Tersangka dalam Enam Kasus Narkotika

8 August 2026

Delapan tersangka yang diamankan masing-masing berinisial YD (58) dari Jakarta Utara, AN (46) dari Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, MS (58) dari Cisoka, Kabupaten Tangerang, KR (56) dari Kramatwatu, Kabupaten Serang, MS (63) dari Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, AU (47) dari Cibeber, Kabupaten Lebak, serta SB (46) dan SS (47) dari Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Kapolda menjelaskan bahwa tujuh dari mereka berperan sebagai pemilik kegiatan tambang ilegal, sementara SS diduga turut membantu operasional penambangan tanpa izin tersebut di lapangan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Penyidik berhasil menyita delapan unit ekskavator, surat jalan, hasil penjualan tambang, tabung sianida, peralatan pemurnian, hingga jackhammer yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut. “Motif mereka untuk mendapatkan keuntungan ekonomi tapi tidak melengkapi perizinan, jadi ilegal,” kata Kapolda.

Kerugian negara dan dampak lingkungan akibat aktivitas tersebut diperkirakan mencapai Rp18,35 miliar dari luas garapan sekitar 50 hektare. “Kegiatan itu tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat di masa depan,” pungkasnya.

Penyidik menerapkan Pasal 158 dan Pasal 161 UU Nomor 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar. Kapolda mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas tambang ilegal. “Kepedulian bersama akan membantu kami mewujudkan keamanan lingkungan dan memberi dampak positif bagi kelangsungan hidup masyarakat Banten,” tuturnya.

Tags: Bantenberita jakartaHeadlineJakartaPolda

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Wawan

Wawan

Related Stories

Diduga Mengamuk dan Patahkan Palang Kereta, Mahasiswa di Sleman Kembali Tantang Petugas

Diduga Mengamuk dan Patahkan Palang Kereta Gamping Sleman, Mahasiswa di Amankan Polisi

by Hendrawan
10 August 2026
0

Highlight Berita: Polsek Gamping mengamankan mahasiswa berinisial S (24) yang diduga merusak palang pintu perlintasan Kereta Api Banyumeneng, Gamping, Sleman,...

Polda Kepri Ungkap 6 Kasus Narkotika, 11 Tersangka Berhasil Diamankan

Polda Kepri Tangkap 11 Tersangka dalam Enam Kasus Narkotika

by Dwina
8 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap enam kasus narkotika dengan menangkap 11 tersangka. Operasi ini dilakukan dalam...

Polda Sumbar Bongkar Penyelewengan BBM Bersubsidi, 7 Pelaku Ditangkap

by Fajar
8 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Sumatera Barat berhasil mengungkap lima kasus penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar. Dalam...

Polda Jabar dan KDM Ungkap 352 Kasus Kejahatan Jalanan dan Sita 2,7 Juta Butir OKT

Polda Jabar dan KDM Berhasil Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan Jalanan

by Ari Wibowo muhammad
8 August 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Polda Jawa Barat bersama Komunitas Detektif Masyarakat (KDM) berhasil mengungkap 352 kasus kejahatan jalanan dalam operasi yang...

Polda Jateng Tetapkan Empat Tersangka Tawuran Geng Semarang-Kendal

Empat Tersangka Tawuran Geng Semarang-Kendal Ditangkap Polda Jateng

by Dwina
7 August 2026
0

Headline.co.id, Kendal ~ Polda Jawa Tengah telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tawuran antar geng yang terjadi di...

Viral di Media Sosial, Pencuri HP di Dasbor Motor Akhirnya Diamankan Polisi

CCTV Viral dan Informasi Warga Bantu Polisi Ungkap Pencurian HP di Dasbor Motor Kasihan Bantul

by Hendrawan
7 August 2026
0

Highlight Berita CCTV Viral dan Informasi Warga Bantu Polisi Ungkap Pencurian HP di Kasihan Bantul: Polsek Kasihan mengungkap kasus pencurian...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Cuaca Besok Minggu 12 Juli 2026 Bibit Siklon 97W Masih Terpantau, Ini Dampaknya bagi Indonesia

BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Besok, Bibit Siklon 97W Picu Potensi Hujan di Sejumlah Daerah

11 July 2026
Job Fair di Magelang Tingkatkan Peluang Kerja di Era Transformasi Industri

Job Fair di Magelang Tingkatkan Peluang Kerja di Era Transformasi Industri

30 July 2026
: Bupati Maluku Tenggara menggelar Coffee Morning bersama Pengurus KONI. Foto:Dany

Maluku Tenggara Siapkan Strategi Raih Medali di Popmal 2027

9 August 2026
DPRD Gorontalo Setujui Revisi Perda untuk Optimalkan Pendapatan Daerah

DPRD Gorontalo Setujui Revisi Perda untuk Optimalkan Pendapatan Daerah

5 May 2026
Anggota Polsek Samigaluh mengamankan dua orang remaja yang kedapatan membawa senjata tajam jenis pedang dengan panjang sekitar 50 cm dan pistol jenis airsoft gun

Dua Remaja Diamankan di Samigaluh, Polisi Temukan Pedang dan Airsoft Gun

11 January 2025
Pemkab Siak Jalin Kerja Sama untuk Pemilu yang Aman dan Berkualitas

Pemkab Siak Jalin Kerja Sama untuk Pemilu yang Aman dan Berkualitas

24 April 2026
Kapolda NTT Berikan Penghargaan atas Pengungkapan 11 Juta Rokok Ilegal di Perbatasan

Kapolda NTT Berikan Penghargaan atas Pengungkapan 11 Juta Rokok Ilegal di Perbatasan

1 May 2026

Artikel Terbaru

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,6 Guncang Maluku Tenggara

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Maluku Tenggara, Tidak Berpotensi Tsunami

12 August 2026
: Ketua PERHATI-KL Helen M. Y. Nazaruddin. (foto Dandels)

PERHATI-KL Dorong Perluasan Fasilitas Deteksi Pendengaran Bayi di Indonesia

12 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 4,3 Guncang Kuta Biak Numfor, Papua

Gempa Magnitudo 4,3 Mengguncang Kuta Biak Numfor, Papua

12 August 2026
: Pendaftaran Merdeka Run 2026 resmi dibuka Rabu (12/8/2026) pukul 17.00 WIB. Ajang lari gratis sejauh 8 kilometer ini akan digelar dari Istana Merdeka Jakarta pada 29 Agustus 2026 dengan melibatkan masyarakat, pemerintah, pelaku usaha, hingga figur publik. (Foto: Humas Kemenpora)

Kemenpora Resmi Luncurkan Merdeka Run 2026 untuk Peringati HUT ke-81 RI

12 August 2026
Persib Pastikan Fifa Registration Ban Resmi Dicabut

FIFA Resmi Cabut Larangan Registrasi Pemain untuk Persib

12 August 2026
: Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menjajaki kerja sama strategis dengan Australia untuk memperkuat pembinaan atlet muda dan program kepemudaan. Kolaborasi yang dibahas mencakup identifikasi bakat, sport science, pertukaran atlet dan pelatih, hingga keberlanjutan program pertukaran pemuda kedua negara. (Foto: Humas Kemenpora)

Kemenpora dan Australia Tingkatkan Kolaborasi dalam Pembinaan Atlet Muda

12 August 2026
: Kominfo Lumajang/Ardi (Istimewa)

Delapan Narapidana di Lumajang Berpeluang Bebas Berkat Remisi Kemerdekaan

12 August 2026

Popular Story

Buka ToT "PAHAM AI", Kapolda Sumsel Beri 3 Penekanan Cegah Kejahatan Siber di Kalangan Pelajar
Nasional

Kapolda Sumsel Tekankan Pencegahan Kejahatan Siber di Kalangan Pelajar Melalui ToT “PAHAM AI”

by Lia
6 August 2026
0

Headline.co.id, Kapolda Sumatera Selatan ~ Irjen Pol. Albertus Rachmad Wibowo, menekankan pentingnya...

Read moreDetails

32 Anggota Pramuka Nagan Raya Siap Berlaga di Tingkat Nasional Setelah Upacara Peusijuek

Gempa Magnitudo 3,6 Mengguncang Seram Bagian Timur, Maluku

Pemerintah Fokus Pulihkan Ekosistem dan Ekonomi Pascapencemaran Laut Timor

Kerusakan Berat pada 20 Titik Irigasi di Bener Meriah Pascabencana

Pandang Istana untuk Daftar Upacara HUT ke-81 RI, Simak Link Resmi dan Cara Pendaftarannya

Gelaran GPM di Pangkep Tarik Perhatian, 50 UMKM Berpartisipasi Meriahkan HUT RI

WHO dan Jepang Kolaborasi Atasi Kesenjangan Imunisasi Anak di Indonesia

Antusiasme Warga Pontianak Barat dalam Kegiatan Jalan Sehat dan Zumba

Gempa Magnitudo 4,4 Mengguncang Kuta Selatan, Bali

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.