Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polda Banten Ungkap 10 Kasus Penambangan Ilegal dalam Dua Bulan

Wawan by Wawan
10 months ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
420 4
A A
0
Polda Banten Ungkap 10 Kasus Penambangan Ilegal dalam Dua Bulan
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Banten berhasil mengungkap 10 kasus penambangan ilegal selama periode Oktober hingga November 2025. Kasus-kasus tersebut terdiri dari lima kasus galian C dan lima kasus pertambangan emas tanpa izin yang tersebar di wilayah Serang, Tangerang, dan Lebak. Dalam operasi ini, delapan tersangka beserta sejumlah alat berat berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Kapolda Banten, Irjen Hengki, menegaskan bahwa tindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden untuk menindak tegas praktik penambangan ilegal di seluruh Indonesia. “Penambangan ilegal harus ditindak secara tegas dan tanpa pandang bulu sebagai wujud komitmen negara untuk melindungi kepentingan masyarakat serta menjaga kelangsungan lingkungan hidup,” ujar Kapolda pada Kamis, 4 Desember 2025.

You might also like

Arisan Online Berujung Laporan Polisi, Warga Pontianak Rugi Puluhan Juta Rupiah

Arisan Online di Pontianak Berujung Kerugian Rp62,1 Juta

25 September 2026
Polisi Tangkap Pria Penggerak Pelajar untuk Aksi Rusuh Wilayah Bekasi dan Jakarta

Pria Penggerak Pelajar Aksi Rusuh Bekasi-Jakarta Ditangkap

25 September 2026

Delapan tersangka yang diamankan masing-masing berinisial YD (58) dari Jakarta Utara, AN (46) dari Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, MS (58) dari Cisoka, Kabupaten Tangerang, KR (56) dari Kramatwatu, Kabupaten Serang, MS (63) dari Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, AU (47) dari Cibeber, Kabupaten Lebak, serta SB (46) dan SS (47) dari Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Kapolda menjelaskan bahwa tujuh dari mereka berperan sebagai pemilik kegiatan tambang ilegal, sementara SS diduga turut membantu operasional penambangan tanpa izin tersebut di lapangan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Penyidik berhasil menyita delapan unit ekskavator, surat jalan, hasil penjualan tambang, tabung sianida, peralatan pemurnian, hingga jackhammer yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut. “Motif mereka untuk mendapatkan keuntungan ekonomi tapi tidak melengkapi perizinan, jadi ilegal,” kata Kapolda.

Kerugian negara dan dampak lingkungan akibat aktivitas tersebut diperkirakan mencapai Rp18,35 miliar dari luas garapan sekitar 50 hektare. “Kegiatan itu tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat di masa depan,” pungkasnya.

Penyidik menerapkan Pasal 158 dan Pasal 161 UU Nomor 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar. Kapolda mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan setiap aktivitas tambang ilegal. “Kepedulian bersama akan membantu kami mewujudkan keamanan lingkungan dan memberi dampak positif bagi kelangsungan hidup masyarakat Banten,” tuturnya.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Bantenberita jakartaHeadlineJakartaPolda

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Wawan

Wawan

Related Stories

Arisan Online Berujung Laporan Polisi, Warga Pontianak Rugi Puluhan Juta Rupiah

Arisan Online di Pontianak Berujung Kerugian Rp62,1 Juta

by Saddam
25 September 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ Kasus arisan online di Pontianak berujung laporan polisi setelah seorang warga mengaku mengalami kerugian Rp62,1 juta. Polisi...

Polisi Tangkap Pria Penggerak Pelajar untuk Aksi Rusuh Wilayah Bekasi dan Jakarta

Pria Penggerak Pelajar Aksi Rusuh Bekasi-Jakarta Ditangkap

by Saddam
25 September 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Polisi menangkap pria berinisial F alias Batak yang diduga menggerakkan sejumlah pelajar untuk mengikuti aksi yang berujung...

KPU Sebut Gugatan Syarat Ijazah Gibran Terlambat 905 Hari, Minta MK Tolak

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka Dipersoalkan, KPU Sebut Terlambat 905 Hari

by Hendrawan
24 September 2026
0

KPU meminta MK menolak gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka dan menyebut permohonan telah terlambat hingga 905 hari.

Polda Riau Ungkap Pengiriman 140 Ton Arang Bakau ke Malaysia

Arang Bakau 140 Ton Hendak Dikirim ke Malaysia, 2 Tersangka

by Saddam
24 September 2026
0

Headline.co.id, Bengkalis ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengungkap dugaan produksi dan pengiriman arang bakau dari Pulau Rupat,...

Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka di MK

Apa yang Diperdebatkan dalam Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Rakabuming Raka di MK? Ini Pokok Sengketanya

by Hendrawan
24 September 2026
0

Explainer gugatan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka di MK, dari tuntutan pemohon hingga bantahan KPU dan Militan Gibran.

Polisi Bongkar Jaringan Pod Getar Asal Malaysia di Medan, 295 Barang Bukti Disita

Jaringan Pod Getar Malaysia di Medan Dibongkar, 295 Disita

by Wawan
24 September 2026
0

Headline.co.id, Medan ~ Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan membongkar jaringan peredaran narkotika jenis vape atau pod getar asal Malaysia di Kota...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Tabrakan Sigra dan Yamaha Mio di Kulon Progo, Seorang Perempuan Tewas di Lokasi

Kecelakaan Maut di Panjatan Kulon Progo, Pengendara Yamaha Mio Meninggal Dunia Usai Tertabrak Daihatsu Sigra

7 July 2026
Polri Kembali Salurkan Bantuan Kemanusiaan bagi Warga Terdampak Gempa NTT

Polri Kirim Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa di NTT Melalui Jalur Udara

20 August 2026
Minimnya Riset dan Konservasi Satwa Laut di Indonesia

Minimnya Riset dan Konservasi Satwa Laut di Indonesia

5 March 2026
Persib Restui Adzikry Kembali Ke Persijap

PERSIB Pinjamkan Muhammad Adzikry ke Persijap untuk Musim 2026/2027

13 August 2026
Polda Metro Jaya Menjurai E-Sports Kapolri Cup 2026

Polda Metro Jaya Raih Juara di Turnamen E-Sports Kapolri Cup 2026

10 August 2026
Evakuasi Andong yang terlibat kecelakaan dengan Sepeda Motor

Oleng Saat Berkendara, Pengendara Scoopy Luka Usai Tabrak Andong di Jalan Ngipik

24 May 2025
Kolaborasi Polisi dan Masyarakat: Pemulihan Masjid Syuhada di Bener Meriah Pasca Bencana

Kolaborasi Polisi dan Masyarakat: Pemulihan Masjid Syuhada di Bener Meriah Pasca Bencana

5 January 2026

Artikel Terbaru

Avanza Putih Tabrak Dua Mobil di Jalan Wates dan Wirobrajan Yogyakarta, Pengemudi Akui Lalai

Avanza Putih Tabrak Dua Mobil di Jalan Wates hingga Wirobrajan Yogyakarta, Ini Kata Polisi

26 September 2026
: Istimewa

Gandrung On Train Meriahkan HUT ke-81 KAI di Banyuwangi

26 September 2026
35 Sukarelawan Pengatur Lalu Lintas Kulon Progo Dikukuhkan, Jadi Mitra Polantas Bantu Layani Masyarakat

Supeltas Kulon Progo Dikukuhkan, Bukan Pengganti Polisi

26 September 2026
: DP3AP2KB Batang menggelar rapat koordinasi bersama Wakil Bupati Batang Suyono di Aula DP3AP2KB Batang, Kabupaten Batang.

Gedung DP3AP2KB Batang Diusulkan Direhabilitasi Total

26 September 2026
Polda Riau Tetapkan Anggota DPRD Kampar Tersangka Perambahan Hutan 60 Hektare

Polda Riau Tetapkan Anggota DPRD Kampar Tersangka Perambahan Hutan 60 Hektare

26 September 2026
Korlantas Polri Luncurkan Sistem Pembayaran Tilang Digital Terintegrasi melalui Digital Korlantas

Pembayaran Tilang Digital Kini Terintegrasi di Digital Korlantas

26 September 2026
: Wakil Bupati Batang Suyono (kiri), menjenguk pasien di RSUD Batang, Kabupaten Batang.

Keracunan MBG Batang Capai 498 Kasus, Wabup Panggil SPPG

26 September 2026

Popular Story

Pemerintah

Menhan RI dan Menteri Prancis Tinjau Latma PEGASE 2026

by Fajar Ari Wibowo
24 September 2026
0

Headline.co.id ~ Headline.co.id, Jakarta – Menteri Pertahanan Republik Indonesia (Menhan RI) Sjafrie...

Read moreDetails

Anak Hilang Ingatan Usai Diduga Keracunan MBG, Dokter Jelaskan Dampak Kekurangan Oksigen pada Otak

Kompolnas Dorong Penegakan Hukum Sasar Sindikat Narkotika

Bazar Murah TNI di Dumai Bantu Ringankan Beban Masyarakat

Volvo Pertimbangkan Sedan dan Wagon Baru untuk Pasar Barat hingga 2030

Persebaya Gagal Pertahankan Keunggulan, Tavares Soroti Bola Mati

DPR RI Setujui Anggaran Kemenhub 2027 Rp32,93 Triliun

Jaringan Pod Getar Malaysia di Medan Dibongkar, 295 Disita

Skrining TBC Gratis di Sergai Sasar 14.400 Warga

BGN Perketat Keamanan MBG, Sekolah Wajib Awasi Batas Konsumsi

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.