Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

BGN Perketat Keamanan MBG, Sekolah Wajib Awasi Batas Konsumsi

wahyu by wahyu
2 minutes ago
in Nasional
Reading Time: 2 mins read
418 4
A A
0
: BGN meminta sekolah memperketat pengawasan konsumsi Makan Bergizi Gratis. Makanan harus dikonsumsi sesuai batas waktu pada label dan tidak boleh dibawa pulang untuk memastikan keamanan pangan bagi penerima manfaat. (Foto: Humas BGN)

BGN Tegaskan 5 Langkah Jaga Keamanan Konsumsi MBG, Sekolah Diminta Tegas Soal Batas Waktu (Dok. Infopublik)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Gizi Nasional (BGN) meminta pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sekolah, dan pihak terkait memperketat pengawasan konsumsi Makan Bergizi Gratis (MBG). Arahan tersebut disampaikan melalui siaran pers yang diterima pada Kamis (3/9/2026) untuk memastikan makanan dikonsumsi dalam kondisi aman dan sesuai batas waktu yang tercantum pada label wadah makanan atau ompreng. Pengawasan dilakukan dengan memastikan makanan dikonsumsi tepat waktu, ompreng diambil setelah batas konsumsi, serta makanan yang telah melewati batas waktu tidak diterima sekolah.

Contents

    • 0.1. Kementerian PU Kerahkan Air dan Peralatan Tangani Karhutla
    • 0.2. Gempa Bumi Magnitudo 3,8 Guncang Melonguane Sulawesi Utara
  • 1. SPPG Wajib Cantumkan Batas Waktu Konsumsi MBG
  • 2. Ompreng Diambil Setelah Batas Konsumsi
  • 3. Guru Dilibatkan dalam Edukasi Siswa
  • 4. BGN Minta Semua Pihak Konsisten

BGN juga meminta sekolah mencegah makanan MBG dibawa pulang oleh penerima manfaat. Kepala sekolah dan Person in Charge (PIC) sekolah diminta bersikap tegas apabila makanan yang dikirim telah melewati batas waktu konsumsi yang tercantum pada label ompreng.

You might also like

: Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat penanganan kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah, termasukKalimantan Utara (Kaltara), Kalimantan Timur (Kaltim), dan Maluku Utara (Malut). (foto: Humas Kemen PU)

Kementerian PU Kerahkan Air dan Peralatan Tangani Karhutla

22 September 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,8 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Bumi Magnitudo 3,8 Guncang Melonguane Sulawesi Utara

22 September 2026

SPPG Wajib Cantumkan Batas Waktu Konsumsi MBG

Dalam arahan tersebut, SPPG diwajibkan memastikan setiap makanan MBG dilengkapi label yang memuat keterangan batas waktu konsumsi. Label itu juga harus mencantumkan tulisan “Makanan Tidak Untuk Dibawa Pulang” sebagai informasi sekaligus pengingat bagi penerima manfaat.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Ketentuan label menjadi bagian penting dalam pengawasan distribusi dan konsumsi makanan. Dengan adanya informasi batas waktu, pihak sekolah dan penerima manfaat dapat mengetahui waktu yang telah ditentukan untuk mengonsumsi makanan MBG.

PIC sekolah selanjutnya diminta memastikan makanan dikonsumsi sesuai jam atau batas waktu yang tertera pada label. Pengawasan tersebut diperlukan agar makanan tidak dikonsumsi setelah melewati batas waktu yang ditetapkan.

Ompreng Diambil Setelah Batas Konsumsi

BGN meminta petugas pengiriman makanan mengambil kembali ompreng setelah batas waktu konsumsi yang tercantum pada label. Pengambilan ompreng tidak harus menunggu hingga sore hari.

Langkah tersebut ditujukan untuk mencegah makanan MBG dikonsumsi setelah melewati batas waktu sekaligus mencegah makanan dibawa pulang oleh penerima manfaat. Dengan demikian, petugas pengiriman, sekolah, dan penerima manfaat memiliki peran dalam memastikan prosedur konsumsi berjalan sesuai ketentuan.

Selain itu, kepala sekolah dan PIC sekolah diminta tidak menerima makanan MBG apabila makanan tersebut telah melewati batas waktu konsumsi pada label ompreng. Ketegasan sekolah dinilai penting untuk memastikan makanan yang diterima dan dikonsumsi siswa tetap memenuhi aspek keamanan pangan.

Guru Dilibatkan dalam Edukasi Siswa

BGN juga meminta kepala sekolah dan PIC sekolah memberikan penjelasan kepada guru kelas mengenai pentingnya mematuhi batas waktu konsumsi MBG. Guru kelas kemudian diharapkan mengedukasi siswa agar memahami bahwa makanan MBG harus dikonsumsi sesuai waktu yang ditentukan dan tidak dibawa pulang.

Edukasi kepada siswa diperlukan agar informasi pada label makanan tidak hanya menjadi petunjuk bagi pihak sekolah, tetapi juga dipahami oleh penerima manfaat. Kepatuhan terhadap waktu konsumsi dan larangan membawa pulang makanan menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan makanan MBG.

BGN menekankan bahwa keberhasilan Program MBG tidak hanya ditentukan oleh pemenuhan kebutuhan gizi. Keamanan makanan yang diterima dan dikonsumsi penerima manfaat juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program tersebut.

BGN Minta Semua Pihak Konsisten

Karena itu, BGN menilai kepatuhan seluruh pihak terhadap prosedur distribusi dan konsumsi menjadi hal penting untuk menjaga keamanan serta kualitas pelaksanaan Program MBG. Arahan tersebut berlaku bagi kepala sekolah, PIC sekolah, guru, petugas SPPG, petugas pengiriman, dan pihak lain yang terlibat.

BGN mengajak seluruh pihak menjalankan lima arahan tersebut secara konsisten. Arahan itu meliputi kewajiban SPPG mencantumkan batas waktu konsumsi, pengawasan sekolah terhadap waktu makan, pengambilan ompreng setelah batas konsumsi, penolakan terhadap makanan yang telah melewati batas waktu, serta edukasi guru kepada siswa.

Dukung beri centang Headline.co.id di icon G (Gratis) atau Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Badanberita jakartaGiziHeadlineJakarta

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

: Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat penanganan kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah, termasukKalimantan Utara (Kaltara), Kalimantan Timur (Kaltim), dan Maluku Utara (Malut). (foto: Humas Kemen PU)

Kementerian PU Kerahkan Air dan Peralatan Tangani Karhutla

by wahyu
22 September 2026
0

Headline.co.id, Berau ~ Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) memperkuat penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta kekeringan sebagai bagian dari...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,8 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Bumi Magnitudo 3,8 Guncang Melonguane Sulawesi Utara

by Ari Wibowo muhammad
22 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi bermagnitudo 3,8 mengguncang wilayah Melonguane, Sulawesi Utara, pada Senin, 21 September 2026. Berdasarkan informasi Badan...

: Pemerintah mengerahkan 64 pesawat dan 54.394 personel dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di berbagai wilayah di Indonesia. Foto: BPMI Setpres/Unggahan Akun Media Sosial @sekretariat.kabinet

Pemerintah Kerahkan 54.394 Personel Tangani Karhutla

by Wawan
22 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah mengerahkan 54.394 personel gabungan dan 64 pesawat untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah...

: Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Kaja Glomm mengunjungi Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung. (foto: Humas Kemenhut)

Kemenhut Perkuat Pelindungan Way Kambas dari Karhutla

by Fajar
22 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kehutanan memperkuat pelindungan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung, melalui pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla),...

: Istimewa

209 KDKMP Riau Diverifikasi, 105 Data Masuk SIMKOPDES

by Aditya
22 September 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Sebanyak 209 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Provinsi Riau telah menjalani verifikasi dan validasi hingga Minggu...

: Di hadapan Presiden Vladimir Putin dan jajaran pimpinan dunia pada Forum Ekonomi Timur ke-11, Presiden Prabowo Subianto membawa pesan diplomasi yang menyentuh: bahwa tolok ukur tertinggi pembangunan ekonomi bukanlah angka statistik semata, melainkan hadirnya makanan bergizi di meja makan keluarga biasa. FOTO dok. ROSCONGRESS/Vyacheslav Viktorov

Prabowo Dorong Penguatan Kerja Sama Indonesia-Rusia di Vladivostok

by Dwina
22 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mendorong penguatan kerja sama Indonesia-Rusia saat menghadiri Eastern Economic Forum (EEF) ke-11...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ilustrasi gambar berita Headline

Kolaborasi Sektor Pariwisata di Belu Ditingkatkan

13 September 2026
Warga Balecatur Gamping Geger, Pria Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Asam

Seorang Pria di Balecatur Sleman Meninggal Dunia Diduga Gantung Diri, Polisi Ungkap Fakta Awal

23 April 2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 113 Kilogram Sabu Asal Malaysia

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 113 Kilogram Sabu Asal Malaysia

7 June 2026
Pemprov Papua Selatan dan UNS Sepakati Kerja Sama Pendidikan

Pemprov Papua Selatan dan UNS Sepakati Kerja Sama Pendidikan

18 April 2026
Surga Belanja dan Hiburan di Bekasi: Nikmati Relaksasi dan Kebersamaan di Mall Nyaman

Mall Nyaman di Bekasi: Destinasi Sempurna untuk Bersantai dan Berkumpul

4 September 2024
Disnaker Batang Tingkatkan Kompetensi SDM Lewat Pelatihan Kelistrikan

Disnaker Batang Tingkatkan Kompetensi SDM Lewat Pelatihan Kelistrikan

23 June 2026
Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas bersama jajarannya untuk membahas percepatan transformasi dan keterpaduan layanan digital di Istana Merdeka

Pimpin Ratas, Jokowi Dorong Birokrasi Tak Berbelit-Belit, Lincah, dan Cepat

13 June 2023

Artikel Terbaru

Persib Diliburkan Empat Hari Di Jeda Internasional

Persib Libur Empat Hari, Latihan Kembali 25 September 2026

22 September 2026
: BGN meminta sekolah memperketat pengawasan konsumsi Makan Bergizi Gratis. Makanan harus dikonsumsi sesuai batas waktu pada label dan tidak boleh dibawa pulang untuk memastikan keamanan pangan bagi penerima manfaat. (Foto: Humas BGN)

BGN Perketat Keamanan MBG, Sekolah Wajib Awasi Batas Konsumsi

22 September 2026
: Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memperkuat penanganan kekeringan dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah, termasukKalimantan Utara (Kaltara), Kalimantan Timur (Kaltim), dan Maluku Utara (Malut). (foto: Humas Kemen PU)

Kementerian PU Kerahkan Air dan Peralatan Tangani Karhutla

22 September 2026
Manchester United Selamat dari Kekalahan melawan Fulham 1-1

Manchester United Imbang 1-1 dengan Fulham di Premier League

22 September 2026
: Foto: ANTARA

OJK Terbitkan Aturan Pemegang Saham Bursa Efek

22 September 2026
Wamenag: Keragaman Harus Dirawat dengan Harmoni dan Semangat Saling Membantu

Tawur Agung Manca Wali Krama Jadi Momentum Harmoni Lintas Agama

22 September 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,8 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Bumi Magnitudo 3,8 Guncang Melonguane Sulawesi Utara

22 September 2026

Popular Story

: Program pemeliharaan jalan dalam kota Ternate/ (Dinas PUPR Ternate)
Pemerintah

Pemeliharaan Jalan Kota Ternate Capai 74 Persen

by masfajar
19 September 2026
0

Headline.co.id, Ternate ~ Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan...

Read moreDetails

Renovasi Rumah Warga Sumenep Rampung 100 Persen

Raja Charles III Ingatkan Pemimpin Industri AI soal Bahaya Eksistensial

Gempa Bumi Magnitudo 3,7 Guncang Pulau Doi Maluku Utara

Julio Cesar Pastikan Kondisinya Baik Usai Benturan di ACL Two

BMW M3 Masuk Era Mobil Listrik pada 2027, Mesin Enam Silinder Tetap Bertahan

TOT Thoriqoh Yanbu’a LMY Sleman Fokus Perkuat Tata Kelola Pendidikan

Galeri 24 Gelar Promo Emas 17–19 September, Potongan 10 Gram Bisa Capai Rp150.000

Beras Fortifikasi Abal-abal Diduga Rugikan Konsumen Rp89 Triliun, 25 Merek Bermasalah Ditindak

Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Utara Ruteng, Manggarai

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.