Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Begini Keabsahan Grondkaart di Mata Hukum

Hendrawan by Hendrawan
8 years ago
in Hukum, Nasional
Reading Time: 3 mins read
398 26
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

Begini Keabsahan Grondkaart di Mata Hukum ~ Headline.co.id (Jakarta). Kamis, 6 Desember 2018 telah dilakukan Ngobrol @Tempo dengan materi Keabsahan Grondkaart di Mata Hukum. Acara yang dilasanakan di Hotel Borobudur Jakarta tersebut dihadiri sekitar 150 orang yang terdiri dari BPN, Kepolisian, Kejaksaaan Wilayah, dan perwakilan dari sejumlah BUMN yang lahannya banyak memakai Grondkaart sebagai bukti kepemilikan.

Dalam acara tersebut ada 3 pemateri yang membahas mengenai keabsahan Grondkaart, Prof. Djoko Marihandono, M.Sc., selaku Pakar Ahli Sejarah dan Guru Besar Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI, Dr. Ling R.Sodikin Arifin selaku Tenaga Ahli Materi ATR/BPN, dan Dr. Suradi, SH., MH selaku Kepala Sub Unit II Sub Direktorat II Tindak Pidana Umum Badan Rererse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia.

You might also like

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 113 Kilogram Sabu Asal Malaysia

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 113 Kilogram Sabu Asal Malaysia

7 June 2026
Satgas Damai Cartenz Amankan Terduga Perantara Senjata Ilegal di Sarmi

Satgas Damai Cartenz Amankan Terduga Perantara Senjata Ilegal di Sarmi

7 June 2026

Prof. Djoko Marihandono, M.Sc., manyampaikan bahwa Grondkaart merupakan peninggalan dari pemerintah Hindia Belanda berupa produk objek hukum masa lalu yang bersifat tetap dan final. Grondkaart sendiri berisikan gambar penampang lahan yang mana mencantumkan batas-batas yang tertera diatasnya. Dasar hukum Grondkaart sendiri ada Staatsblad van Nederlandsch Indie Tahun 1890 No 55 tentang Agrarische Wet dan No 118 tentang Agrische Besluit, yang mana dalam peraturan tersebut ditegaskan bahwa semua yang diangap sebagai tanah negara yang digunakan dengan suatu fungsi tertentu dapat dibuktikan dengan Grondkaart.

Pakar UI tersebut menambahkan bahwa disetiap Grondkaart terdapat pengesahan yang dilakukan oleh para pejabat terkait dan Grondkaart sendiri dibuat berdasarkan surat ukur tanah oleh kadaster (BPN). untuk memantapkan status legalitas, Grondkaart memiliki pasangan berupa surat keputusan/ketetapan pejabat negara yang mendasari penertiban dan membuat penjelasan tentang riwayat perolehan tanah (pembebasan tanah). Semua peraturan berupa surat keputusan tersebut tersimpan dalam bentuk arsip asli di ANRI.

Dr. Iing R.Sodikin Arifin menyampaikan bahwa Administrasi Kantor Kadaster masa lalu (Werking van het Kadaster S.70-164) dibawah Departemen Van Justitie. Grondkaart merupakan petunjuk bahwa tanah tersebut dalam kekuasaan kereta api.

Beliau juga menyampaikan bila diminta dalam persidangan menjadi saksi ahli beliau akan menyampaikan bahwa grondkaart adalah alas bukti yang sah.

Ia juga menegaskan mengenai peraturan yang ada di BUMN adalah Bagian dari Pemerintahan.

Baca juga : Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN: Grondkaart Bukti Final PT KAI (Persero)

Acara Keabsahan Grondkaart di Mata Hukum
Acara Keabsahan Grondkaart di Mata Hukum

Dr. Suradi, SH. MH, juga menyampaikan bahwa pernah melakukan penelusuran Grondkaart hingga ke NAN Belanda. Ia juga menyampaikan bahwa berbicara tentang alas hak kepemilikan tentunya tidak akan lepas sari faktor historis. Dalam mengurai permasalahan aset tanah, yang dapat dilakukan adalah memeriksa terlebih dahulu berkas dan alas hak kepemilikan.

Diseluruh indonesia ada sekitar 48 perkara pidana. Ia juga menyampaikan pihaknya harus menyelesaikan kasus-kasus tersebut. Sementara PT. KAI selaku perusahaan BUMN memilikk wewenang menyelamatkan aset negara yang ada pada data asetnya.

Kami dari pihak Kepolisian melakukan keordinasi dengan pihak ANRI untuk mengetahui keaslian dokuman yang digunakan sebagai alat bukti yand didalamnya dimuat data dan fakta historis.

Beliau juga menambahkan bahwa Grondkaart itu memiliki legalitas yang jelas. Dalam Grondkaart tersebut juga terdapat 5 tanda tangan pejabat berwenang pada masa itu.

Sedangkan berdasarkan UU No. 86 Th 1958 tentang Nasionaslisasi perusahaan-perusahaan milik Belanda yang berada di dalam wilayah Republik Indonesia yang telah dinyatakan bahwa perusahaan swasta Belanda di Indonesia telah dinasionalisasi dengan cara membayar ganti rugi kepada Pemerintah Belanda. Pelaksanaanan tersebut telah diatur dalam PP RI No. 2 Th 1959 tentang Pokok-pokok Pelaksanaan UU Nasionalisasi Perusahaan Belanda.

Baca juga : Grondkaart, Produk Hukum Era Kolonial yang Sah Hingga Kini

Suradi juga menambahkan bahwa BUMN yang memiliki legalitas Grondkaart jangan lagi ragu-ragu dalam menyelesaikan permasalahan lahan tersebut, karena pihak kepolisian akan mendukung dan menyelamatkan aset negara tersebut hingga tuntas. Ia memberikan penekanan, bahwa Grondkaart merupakan bukti kuat dan sempurna yang membuktikan kepemilikan lahan atas tanah tersebut.

Diakhir acara pemateri sepakat bahwa Grondkaart secara historis merupakan bukti alas hak yang sah dan sudah FINAL dan telah dilimpahkan dari Pemerintah Hindia Belanda kepada Pemerintah Indonesia. Pihak Kepolisian dan PT. KAI tidak perlu lagi ragu untuk mengawal permasalahan-permasalahan aset untuk diselesaikan secara hukum.

Tags: Dasar Hukum GrondkaartKeabsahan Grondkaart
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 113 Kilogram Sabu Asal Malaysia

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 113 Kilogram Sabu Asal Malaysia

by Aditya
7 June 2026
0

Headline.co.id, Langkat ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 113 kilogram yang...

Satgas Damai Cartenz Amankan Terduga Perantara Senjata Ilegal di Sarmi

Satgas Damai Cartenz Amankan Terduga Perantara Senjata Ilegal di Sarmi

by Lia
7 June 2026
0

Headline.co.id, Jayapura ~ Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC) 2026 bersama Polres Sarmi berhasil menangkap seorang pria berinisial YK (52) yang...

Polda Metro Jaya Evakuasi Lansia Sakit di Kepulauan Seribu

Polda Metro Jaya Evakuasi Lansia Sakit di Kepulauan Seribu

by Fajar
7 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Ditpolairud Polda Metro Jaya melakukan aksi kemanusiaan dengan mengevakuasi seorang lansia berinisial S (68) yang mengalami sakit...

Polri Luncurkan Turnamen E-Sport Kapolri Cup 2026

Polri Luncurkan Turnamen E-Sport Kapolri Cup 2026

by masfajar
7 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polri secara resmi meluncurkan E-Sport Kapolri Cup 2026 dalam acara Munas IESPA 2026 Symphony of Victory yang...

Satgas Damai Cartenz 2026 Amankan Terduga Anggota KKB Terkait Insiden Penembakan di Papua

Satgas Damai Cartenz 2026 Amankan Terduga Anggota KKB Terkait Insiden Penembakan di Papua

by Wawan
7 June 2026
0

Headline.co.id, Mimika ~ Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil menangkap seorang pria berinisial YM (24) yang diduga sebagai anggota Kelompok...

Polri Dorong Pengembangan Generasi Muda Lewat E-Sport Kapolri Cup 2026

Polri Dorong Pengembangan Generasi Muda Lewat E-Sport Kapolri Cup 2026

by Ari Wibowo muhammad
7 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperkuat pendekatan kepada generasi muda melalui platform digital dengan menggelar E-Sport Kapolri Cup...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Wakil Bupati Balangan Lanjutkan Safari Ramadan di Masjid Darul Ma’bud

Wakil Bupati Balangan Lanjutkan Safari Ramadan di Masjid Darul Ma’bud

26 February 2026
Gempa Magnitudo 3,4 Mengguncang Sarmi, Papua

Gempa Magnitudo 3,4 Mengguncang Sarmi, Papua

11 May 2026
Kemkomdigi Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Ketahanan Energi Nasional

Kemkomdigi Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Ketahanan Energi Nasional

6 May 2026
Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 4,7 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

14 March 2026
Pemkab Indramayu Ajak Masyarakat Kelola Sampah di HPSN 2026

Pemkab Indramayu Ajak Masyarakat Kelola Sampah di HPSN 2026

15 February 2026
Panduan Mencari Minyak Jagung Unggul: Rahasia Dapur Sehat Anda

Rahasia Memilih Minyak Jagung Berkualitas untuk Dapur Sehat Anda

10 August 2024
Wamentan Ajak IPB Menjadi Pusat Inovasi Pertanian Nasional

Wamentan Ajak IPB Menjadi Pusat Inovasi Pertanian Nasional

30 November 2025

Artikel Terbaru

Polres Ogan Ilir Gelar Bakti Sosial Offroad Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Ogan Ilir Gelar Bakti Sosial Offroad Sambut HUT Bhayangkara ke-80

7 June 2026
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 113 Kilogram Sabu Asal Malaysia

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 113 Kilogram Sabu Asal Malaysia

7 June 2026
Satgas Damai Cartenz Amankan Terduga Perantara Senjata Ilegal di Sarmi

Satgas Damai Cartenz Amankan Terduga Perantara Senjata Ilegal di Sarmi

7 June 2026
Peringatan Hari Lahir Pancasila Dorong Penguatan Budaya Nusantara

Peringatan Hari Lahir Pancasila Dorong Penguatan Budaya Nusantara

7 June 2026
Meutya Hafid Terima Penghargaan Global Technology Leadership

Meutya Hafid Terima Penghargaan Global Technology Leadership

7 June 2026
Harry Kane Antar Inggris Menang Tipis atas Selandia Baru

Harry Kane Antar Inggris Menang Tipis atas Selandia Baru

7 June 2026
Portugal Raih Kemenangan Tipis 2-1 atas Chile dalam Laga Uji Coba

Portugal Raih Kemenangan Tipis 2-1 atas Chile dalam Laga Uji Coba

7 June 2026

Popular Story

Pemerintah Fokus Kembangkan Pekerjaan Ramah Lingkungan untuk Ekonomi Hijau
Nasional

Pemerintah Fokus Kembangkan Pekerjaan Ramah Lingkungan untuk Ekonomi Hijau

by masfajar
4 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Pemerintah Indonesia tengah berupaya mengembangkan pekerjaan ramah lingkungan...

Read moreDetails

Bupati Merauke Dorong ASN Katolik Menjadi Teladan di Masyarakat

Kementerian Pertanian Dorong Penguatan Pasokan Susu Melalui Dapur Susu Indonesia

1.848 Perwira Baru Polri Siap Bertugas di Polres dan Polda

Sidokkes Polres Kutai Timur Pastikan Keamanan Menu MBG untuk 1.335 Penerima

Driver Ojol Dianiaya di Jalan Menteri Supeno Yogyakarta, Dua Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Polrestabes Palembang Tangkap Dua Tersangka Kasus Pengeroyokan di SPBU

Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Wilayah Sumbawa, NTB

Penyembelihan Dua Sapi Kurban di NPCI Riau, Pengurus Bergotong Royong

Polda Lampung Ungkap 75 Kasus Kejahatan Jalanan dalam 19 Hari, 95 Tersangka Ditangkap

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.