Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Begini Keabsahan Grondkaart di Mata Hukum

Hendrawan by Hendrawan
8 years ago
in Hukum, Nasional
Reading Time: 3 mins read
399 25
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Begini Keabsahan Grondkaart di Mata Hukum ~ Headline.co.id (Jakarta). Kamis, 6 Desember 2018 telah dilakukan Ngobrol @Tempo dengan materi Keabsahan Grondkaart di Mata Hukum. Acara yang dilasanakan di Hotel Borobudur Jakarta tersebut dihadiri sekitar 150 orang yang terdiri dari BPN, Kepolisian, Kejaksaaan Wilayah, dan perwakilan dari sejumlah BUMN yang lahannya banyak memakai Grondkaart sebagai bukti kepemilikan.

Dalam acara tersebut ada 3 pemateri yang membahas mengenai keabsahan Grondkaart, Prof. Djoko Marihandono, M.Sc., selaku Pakar Ahli Sejarah dan Guru Besar Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya UI, Dr. Ling R.Sodikin Arifin selaku Tenaga Ahli Materi ATR/BPN, dan Dr. Suradi, SH., MH selaku Kepala Sub Unit II Sub Direktorat II Tindak Pidana Umum Badan Rererse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia.

You might also like

: Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperkuat sistem pemantauan titik panas (hotspot) berbasis satelit untuk memperpendek waktu antara munculnya indikasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan respons di lapangan. (Foto: Dok BRIN)

BRIN Tingkatkan Sistem Deteksi Karhutla dengan Teknologi Satelit

7 September 2026
: Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto. (Foto: Dok Kemdiktisaintek)

Kemdiktisaintek Anjurkan PJJ di Kampus Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau

7 September 2026

Prof. Djoko Marihandono, M.Sc., manyampaikan bahwa Grondkaart merupakan peninggalan dari pemerintah Hindia Belanda berupa produk objek hukum masa lalu yang bersifat tetap dan final. Grondkaart sendiri berisikan gambar penampang lahan yang mana mencantumkan batas-batas yang tertera diatasnya. Dasar hukum Grondkaart sendiri ada Staatsblad van Nederlandsch Indie Tahun 1890 No 55 tentang Agrarische Wet dan No 118 tentang Agrische Besluit, yang mana dalam peraturan tersebut ditegaskan bahwa semua yang diangap sebagai tanah negara yang digunakan dengan suatu fungsi tertentu dapat dibuktikan dengan Grondkaart.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Pakar UI tersebut menambahkan bahwa disetiap Grondkaart terdapat pengesahan yang dilakukan oleh para pejabat terkait dan Grondkaart sendiri dibuat berdasarkan surat ukur tanah oleh kadaster (BPN). untuk memantapkan status legalitas, Grondkaart memiliki pasangan berupa surat keputusan/ketetapan pejabat negara yang mendasari penertiban dan membuat penjelasan tentang riwayat perolehan tanah (pembebasan tanah). Semua peraturan berupa surat keputusan tersebut tersimpan dalam bentuk arsip asli di ANRI.

Dr. Iing R.Sodikin Arifin menyampaikan bahwa Administrasi Kantor Kadaster masa lalu (Werking van het Kadaster S.70-164) dibawah Departemen Van Justitie. Grondkaart merupakan petunjuk bahwa tanah tersebut dalam kekuasaan kereta api.

Beliau juga menyampaikan bila diminta dalam persidangan menjadi saksi ahli beliau akan menyampaikan bahwa grondkaart adalah alas bukti yang sah.

Ia juga menegaskan mengenai peraturan yang ada di BUMN adalah Bagian dari Pemerintahan.

Baca juga : Tenaga Ahli Kementerian ATR/BPN: Grondkaart Bukti Final PT KAI (Persero)

Acara Keabsahan Grondkaart di Mata Hukum
Acara Keabsahan Grondkaart di Mata Hukum

Dr. Suradi, SH. MH, juga menyampaikan bahwa pernah melakukan penelusuran Grondkaart hingga ke NAN Belanda. Ia juga menyampaikan bahwa berbicara tentang alas hak kepemilikan tentunya tidak akan lepas sari faktor historis. Dalam mengurai permasalahan aset tanah, yang dapat dilakukan adalah memeriksa terlebih dahulu berkas dan alas hak kepemilikan.

Diseluruh indonesia ada sekitar 48 perkara pidana. Ia juga menyampaikan pihaknya harus menyelesaikan kasus-kasus tersebut. Sementara PT. KAI selaku perusahaan BUMN memilikk wewenang menyelamatkan aset negara yang ada pada data asetnya.

Kami dari pihak Kepolisian melakukan keordinasi dengan pihak ANRI untuk mengetahui keaslian dokuman yang digunakan sebagai alat bukti yand didalamnya dimuat data dan fakta historis.

Beliau juga menambahkan bahwa Grondkaart itu memiliki legalitas yang jelas. Dalam Grondkaart tersebut juga terdapat 5 tanda tangan pejabat berwenang pada masa itu.

Sedangkan berdasarkan UU No. 86 Th 1958 tentang Nasionaslisasi perusahaan-perusahaan milik Belanda yang berada di dalam wilayah Republik Indonesia yang telah dinyatakan bahwa perusahaan swasta Belanda di Indonesia telah dinasionalisasi dengan cara membayar ganti rugi kepada Pemerintah Belanda. Pelaksanaanan tersebut telah diatur dalam PP RI No. 2 Th 1959 tentang Pokok-pokok Pelaksanaan UU Nasionalisasi Perusahaan Belanda.

Baca juga : Grondkaart, Produk Hukum Era Kolonial yang Sah Hingga Kini

Suradi juga menambahkan bahwa BUMN yang memiliki legalitas Grondkaart jangan lagi ragu-ragu dalam menyelesaikan permasalahan lahan tersebut, karena pihak kepolisian akan mendukung dan menyelamatkan aset negara tersebut hingga tuntas. Ia memberikan penekanan, bahwa Grondkaart merupakan bukti kuat dan sempurna yang membuktikan kepemilikan lahan atas tanah tersebut.

Diakhir acara pemateri sepakat bahwa Grondkaart secara historis merupakan bukti alas hak yang sah dan sudah FINAL dan telah dilimpahkan dari Pemerintah Hindia Belanda kepada Pemerintah Indonesia. Pihak Kepolisian dan PT. KAI tidak perlu lagi ragu untuk mengawal permasalahan-permasalahan aset untuk diselesaikan secara hukum.

Tags: Dasar Hukum GrondkaartKeabsahan Grondkaart

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

: Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperkuat sistem pemantauan titik panas (hotspot) berbasis satelit untuk memperpendek waktu antara munculnya indikasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan respons di lapangan. (Foto: Dok BRIN)

BRIN Tingkatkan Sistem Deteksi Karhutla dengan Teknologi Satelit

by Aditya
7 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengambil langkah strategis dalam meningkatkan sistem deteksi dini kebakaran hutan dan...

: Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto. (Foto: Dok Kemdiktisaintek)

Kemdiktisaintek Anjurkan PJJ di Kampus Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau

by Dani
7 September 2026
0

Headline.co.id, Kementerian Pendidikan ~ Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mendorong perguruan tinggi untuk menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) menyusul penyebaran...

: Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) terus memperkuat penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) di Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. (foto: Humas KLH/BPLH)

KLHK Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca untuk Atasi Karhutla di Kalimantan

by Wawan
7 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengambil langkah strategis dalam mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang...

: Kementerian Kehutanan bersama tim gabungan terus memperkuat pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di enam provinsi prioritas. (Foto: Humas Kemenhut)

Penurunan Drastis Hotspot di Sumsel, Kemenhut Tingkatkan Upaya Pengendalian Karhutla

by Lia
7 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mengumumkan penurunan signifikan jumlah titik panas atau hotspot di Sumatera Selatan. Data terbaru menunjukkan...

:

BPBD Padang Distribusikan 11.000 Masker Akibat Kualitas Udara Buruk

by Wawan
7 September 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang mengambil langkah cepat dengan membagikan 11.000 masker kepada masyarakat setelah...

: Komisi X DPR RI dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) saat melakukan kunjungan kerja spesifik ke Unika Santu Paulus Ruteng. (Foto: Dok Kemdiktisaintek)

Pemerintah Siapkan Bantuan untuk Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng yang Terdampak Gempa

by Lia
7 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sebanyak 1.626 mahasiswa Universitas Katolik (Unika) Santu Paulus Ruteng terdampak gempa bumi yang mengguncang wilayah tersebut. Pemerintah...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemerintah Fokus pada Kesehatan Perempuan dengan Layanan Inklusif

Pemerintah Fokus pada Kesehatan Perempuan dengan Layanan Inklusif

1 May 2026
: Istimewa

DWP Riau Luncurkan Tujuh Program Unggulan untuk Literasi dan Lingkungan

6 August 2026
Skuad Timnas Korea Selatan sebelum menghadapi Timnas Austria

Prediksi Korea Selatan vs Ceko: Duel Ketat Grup A Piala Dunia 2026, Taegeuk Warriors Diunggulkan Tipis

12 June 2026
BNPB Pastikan Keselamatan Warga Tetap Menjadi Prioritas Pasca Erupsi Semeru

BNPB Pastikan Keselamatan Warga Tetap Menjadi Prioritas Pasca Erupsi Semeru

26 November 2025
Bapenda Gorontalo Pastikan Pembagian Daging Kurban Penuhi Syariat

Bapenda Gorontalo Pastikan Pembagian Daging Kurban Penuhi Syariat

29 May 2026

Pegadaian Luncurkan Program Pinjaman Tanpa Beban Bunga

7 August 2024
Siapa Kombes Pol Ari Setyawan Wibowo Ini Profil Kapolresta Yogyakarta yang Baru

Profil Kombes Pol Ari Setyawan Wibowo, Kapolresta Yogyakarta Baru yang Pernah Pimpin Sukabumi dan Indramayu

31 July 2026

Artikel Terbaru

Gantikan Styrofoam, Mahasiswa UGM Manfaatkan Miselium Jamur Jadi Kemasan Bebas Mikroplastik

Mahasiswa UGM Ciptakan Kemasan Ramah Lingkungan dari Miselium Jamur

7 September 2026
: Fun Walk Banggai Health Fest

Festival Kesehatan Banggai Dorong Gaya Hidup Sehat di Masyarakat

7 September 2026
: Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Fauzan dalam Peluncuran Akademi Kepemimpinan Pendidikan Tinggi (AKPT) di Graha Diktisaintek, Jakarta, Senin (7/9/2026). (Foto: Pasha Yudha Ernowo/Infopublik/Igid)

Wamendiktisaintek Fauzan Ajak Perguruan Tinggi Berperan dalam Pertumbuhan Ekonomi

7 September 2026
Buka-Bukaan Strategi Manajemen Arema FC: Menuju Tata Kelola Profesional dan Klub yang Sehat

Strategi Arema FC Menuju Klub Profesional dan Mandiri Finansial

7 September 2026
: Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memperkuat sistem pemantauan titik panas (hotspot) berbasis satelit untuk memperpendek waktu antara munculnya indikasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan respons di lapangan. (Foto: Dok BRIN)

BRIN Tingkatkan Sistem Deteksi Karhutla dengan Teknologi Satelit

7 September 2026
Wujud Kepedulian, Polres Landak Salurkan 1.400 Liter Air Bersih bagi Warga Ngedang

Polres Landak Distribusikan 1.400 Liter Air Bersih untuk Warga Ngedang

7 September 2026
: Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto. (Foto: Dok Kemdiktisaintek)

Kemdiktisaintek Anjurkan PJJ di Kampus Akibat Abu Vulkanik Anak Krakatau

7 September 2026

Popular Story

OMI 2026
Pendidikan

OMI Kemenag 2026: 10 Contoh Soal Matematika MI, Kunci Jawaban dan Mekanisme Tes

by Saddam
1 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pendaftaran omi kemenag 2026 bidang sains tingkat Kabupaten/Kota masih...

Read moreDetails

Cuaca Besok 2 September 2026: BMKG Soroti Konvergensi dan Konfluensi, Tak Ada Rincian Bibit Siklon dalam Bahan

Jembatan Pangandaran Ambruk Usai Diresmikan, Ombudsman Pertanyakan Siapa yang Menjamin Kelayakannya

Polisi Tanah Bumbu Pasang Baliho Keselamatan di Jalur Alternatif untuk Cegah Kecelakaan

Jadwal TKA 2026 SMA/SMK: Ujian Empat Hari, Mapel Wajib 75 Menit

Kronologi Warga 65 Tahun Ditemukan Meninggal di Kursi Tunggu Toko di Berbah Sleman

Polda Lampung Tingkatkan Mitigasi Kesehatan Akibat Erupsi Anak Krakatau

Xiaomi 18 Fold Muncul dengan Warna Dark Cherry, Xiaomi 18 Standar Baru Hadir Desember

Wakil Bupati Meranti Dorong Digitalisasi untuk Tingkatkan Akses Ekonomi

Kualitas Udara Memburuk, Jambi Terapkan Pembelajaran Jarak Jauh

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.