Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Teknologi

Larangan Social Commerce di Permendag No. 31/2023, Ini Respon Tokopedia, Shopee, dan TikTok

Dwina by Dwina
3 years ago
in Teknologi
Reading Time: 3 mins read
406 17
A A
0
Ilustrasi Jual Beli Online

Ilustrasi Jual Beli Online (img: almuflihun.com)

Share on FacebookShare on Twitter

Larangan Social Commerce di Permendag No. 31/2023, Ini Respon Tokopedia, Shopee, dan TikTok ~ Headline.co.id (Teknologi). Platform-platform e-commerce dan social commerce ternama seperti Tokopedia, Shopee, dan TikTok memberikan tanggapan yang berbeda terhadap larangan social commerce yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 31 Tahun 2023.

Baca juga: Pilih Menabung Atau Kredit? Ini Tips Membeli Mobil Meskipun Gaji Pas-Pasan

You might also like

Harga dan Spesifikasi Tecno Spark 20 Pro

Tecno Spark 20 Pro Tawarkan Kamera 108MP dan Layar 120Hz, Jadi Pilihan Menarik di Kelas Menengah

26 May 2026
Daftar Harga dan Spesifikasi Oppo Find X9 Ultra, Flagship Premium dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5

Harga dan Spesifikasi Oppo Find X9 Ultra di Indonesia, Kamera 200MP dan Zoom 10x Jadi Andalan

26 May 2026

Tokopedia, salah satu platform e-commerce terkemuka di Indonesia, menyatakan bahwa mereka masih dalam tahap mempelajari dampak yang mungkin dihasilkan oleh regulasi ini. Wakil Direktur Kebijakan Publik dan Hubungan Pemerintah Tokopedia, Hilmi Adrianto, mengatakan bahwa pihaknya juga sedang berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, untuk memahami implikasi dari peraturan tersebut terhadap bisnis Tokopedia.

“Untuk saat ini, kami masih dalam proses mempelajari dan terus berkoordinasi dengan pihak internal, pemerintah, dan berbagai pihak terkait peraturan ini serta dampaknya pada bisnis Tokopedia,” ujar Hilmi.

Baca juga: Heboh Kapolres Purworejo dicopot? Polda Jateng Sampaikan Sebabnya

Di sisi lain, Shopee, platform e-commerce asal Singapura, telah menyatakan dukungannya terhadap pemerintah Indonesia dalam upaya menciptakan lingkungan perdagangan yang lebih baik melalui Permendag No. 31/2023. Head of Government Relation Shopee Indonesia, Balques Manisang, menyatakan bahwa Shopee memiliki misi yang sejalan dengan pemerintah dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

“Shopee mendukung keputusan pemerintah untuk menciptakan ekosistem perdagangan yang lebih baik melalui Permendag 31/2023,” ujar Balques. Ia juga menambahkan bahwa Shopee akan mempelajari dengan seksama peraturan baru ini dan akan melakukan koordinasi dengan pemerintah. Shopee juga siap melakukan penyesuaian internal sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Baca juga: Apa Itu Portofolio? Berikut Pengertian, Manfaat, dan Cara Membuatnya

Namun, TikTok, platform social commerce yang sedang berkembang pesat, menyampaikan kekecewaannya terhadap keputusan pemerintah yang menghasilkan Permendag No. 31/2023. Menurut perwakilan TikTok Indonesia, kebijakan ini akan berdampak pada sekitar 13 juta pengguna TikTok Shop yang mengandalkan platform tersebut untuk mencari nafkah.

“Keputusan ini akan berdampak pada kehidupan 6 juta penjual dan hampir 7 juta kreator afiliasi yang menggunakan TikTok Shop,” ujar perwakilan TikTok. Meskipun demikian, TikTok tetap akan menghormati peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia serta akan menjalani proses konstruktif ke depannya.

Baca juga: 7 Cara Jualan Online di Internet

Permendag No. 31/2023 yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan mengatur tentang perizinan berusaha, periklanan, pembinaan, dan pengawasan pelaku usaha dalam perdagangan melalui sistem elektronik. Peraturan ini memiliki dampak signifikan terhadap pangsa pasar berbagai platform e-commerce dan social commerce di Indonesia.

Dalam proyeksi pasar, pangsa pasar TikTok Shop diperkirakan akan meningkat 880 basis poin (bps) menjadi 13,2% pada tahun 2023. Sebagai perbandingan, pangsa pasar Tokopedia diproyeksikan turun dari 18,5% pada tahun 2022 menjadi hanya 13,9%. Selain itu, pasar Lazada juga diperkirakan akan mengalami penurunan dari 20,2% menjadi 17,7% pada tahun 2023. Hal ini kemungkinan disebabkan oleh harga yang lebih terjangkau di TikTok Shop.

Baca juga: Misteri Pembunuhan Sadis di Tanjung Duren: Suami Korban Terima Sinyal SOS dari Apple Watch

Sementara itu, Shopee tetap kuat di pasar dengan pangsa sebesar 48,5% dan nampaknya tidak terpengaruh oleh kehadiran TikTok Shop. Platform-platform ini akan terus memantau perkembangan peraturan ini dalam industri e-commerce yang terus berubah di Indonesia.

Terimakasih telah membaca Larangan Social Commerce di Permendag No. 31/2023, Ini Respon Tokopedia, Shopee, dan TikTok  jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Dari Ulasan Makanan Hingga Laporan Polisi: Kontroversi Antara Codebluuuu dan Omay

Tags: Larangan Social CommercePeraturan Menteri Perdagangan No. 31 Tahun 2023
Dwina

Dwina

Related Stories

Harga dan Spesifikasi Tecno Spark 20 Pro

Tecno Spark 20 Pro Tawarkan Kamera 108MP dan Layar 120Hz, Jadi Pilihan Menarik di Kelas Menengah

by Hendrawan
26 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tecno Spark 20 Pro menjadi salah satu smartphone kelas menengah yang cukup menarik perhatian pasar Indonesia berkat...

Daftar Harga dan Spesifikasi Oppo Find X9 Ultra, Flagship Premium dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5

Harga dan Spesifikasi Oppo Find X9 Ultra di Indonesia, Kamera 200MP dan Zoom 10x Jadi Andalan

by Hendrawan
26 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Oppo resmi menghadirkan Find X9 Ultra di Indonesia sebagai smartphone flagship premium yang mengedepankan kemampuan kamera dan...

Harga Oppo Find X9 Ultra Tetap Kompetitif, Oppo Akui Hampir Tak Ambil Untung

Oppo Bongkar Alasan Harga Find X9 Ultra Tak Naik Meski Rupiah Tertekan

by Hendrawan
26 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Oppo Indonesia mengambil langkah berbeda dalam peluncuran smartphone flagship terbarunya, Find X9 Ultra, dengan tetap menahan harga...

Harga Canon EOS R6 V

Canon EOS R6 V Resmi Meluncur di Indonesia, Usung Konsep Video-First untuk Kreator Profesional

by Hendrawan
25 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ PT Datascrip selaku distributor tunggal Canon di Indonesia resmi meluncurkan kamera Canon EOS R6 V di Jakarta,...

Harga dan Spesifikasi Oppo A6c

Oppo A6c Resmi Meluncur di Indonesia, Usung Baterai 7.000 mAh dan Layar 120 Hz

by Hendrawan
25 May 2026
0

Highlight Berita : Oppo resmi meluncurkan Oppo A6c di Indonesia dengan baterai jumbo 7.000 mAh. Baterai Oppo A6c diklaim mampu...

Laptop Gaming Gigabyte G5

Cari Laptop Gaming Harga Terjangkau? Gigabyte G5 Jadi Pilihan Menarik di 2026

by Hendrawan
23 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gigabyte G5 kembali menjadi sorotan di pasar laptop gaming Indonesia setelah hadir dengan pembaruan spesifikasi yang mengusung...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Arsenal Ditahan Imbang Wolverhampton 2-2 di Menit Akhir

Arsenal Ditahan Imbang Wolverhampton 2-2 di Menit Akhir

19 February 2026
Survei Pustral UGM: Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Transportasi Nataru Capai 90,9 Persen

Survei Pustral UGM: Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Transportasi Nataru Capai 90,9 Persen

7 January 2026
Peringatan Hari Buruh di Kampar Dorong Kesejahteraan Pekerja

Peringatan Hari Buruh di Kampar Dorong Kesejahteraan Pekerja

4 May 2026
Apa bacaan doa minum air Zam Zam yang paling populer

Doa Minum Air Zam Zam Lengkap dengan Adab dan Keutamaannya Menurut Hadis Rasulullah SAW

23 May 2026
BKKBN Aceh Gelar Marriage Edu-Fest untuk Mahasiswa USK

BKKBN Aceh Gelar Marriage Edu-Fest untuk Mahasiswa USK

10 March 2026
Hasil Jepretan Kamera Samsung Galaxy S23 Ultra

Baru Dirilis, Ini Kelebihan dan Kekurangan Samsung Galaxy S23 Ultra 5G

8 March 2023

Update Virus Corona di Indonesia: Totalnya Menjadi 3.842 Kasus

11 April 2020

Artikel Terbaru

Klinik Fertilitas RSCM Kembali Diresmikan, Dukung Pasangan Raih Keturunan

Klinik Fertilitas RSCM Kembali Diresmikan, Dukung Pasangan Raih Keturunan

27 May 2026
Ribuan Mahasiswa Antusias Ikuti Program Ekspedisi Patriot 2026

Ribuan Mahasiswa Antusias Ikuti Program Ekspedisi Patriot 2026

27 May 2026
Kemkomdigi Lakukan Mitigasi untuk Jaga Koneksi Internet di Kepulauan Sitaro dan Sangihe

Kemkomdigi Lakukan Mitigasi untuk Jaga Koneksi Internet di Kepulauan Sitaro dan Sangihe

27 May 2026
Wamenkomdigi: AI Harus Dukung Demokrasi dan Kepentingan Publik

Wamenkomdigi: AI Harus Dukung Demokrasi dan Kepentingan Publik

27 May 2026
Hakim ASS Diberhentikan Tetap oleh MKH karena Pelanggaran Etik

Hakim ASS Diberhentikan Tetap oleh MKH karena Pelanggaran Etik

27 May 2026
Dinas ESDM Gorontalo dan APH Perketat Distribusi Solar Bersubsidi

Dinas ESDM Gorontalo dan APH Perketat Distribusi Solar Bersubsidi

27 May 2026
DPRD Gorontalo Bahas Regulasi TKA dan Iuran Pertambangan Rakyat

DPRD Gorontalo Bahas Regulasi TKA dan Iuran Pertambangan Rakyat

27 May 2026

Popular Story

Polda Metro Jaya dan Polres Jakbar Hasilkan 219 Kg Ikan Nila dari Panen
Nasional

Polda Metro Jaya dan Polres Jakbar Hasilkan 219 Kg Ikan Nila dari Panen

by Fajar
21 May 2026
0

Headline.co.id, Polda Metro Jaya Bersama Polres Metro Jakarta Barat Telah Melaksanakan Panen...

Read moreDetails

Bupati Tanah Datar Tinjau Sabo Dam untuk Cegah Banjir Susulan

RSUD Atambua Adakan Fisioterapi untuk Lansia dalam Rangka HLUN ke-30

KPK dan MA Tingkatkan Integritas Pengadilan Melalui Pelatihan Antikorupsi

Presiden Prabowo Lakukan Panen Raya Udang Vannamei di Kebumen

Polda Gorontalo Dorong Pengusaha Tambang Segera Urus IPR

Peringatan Harkitnas 2026: Fokus pada Pelindungan Generasi Muda di Era Digital

Pemprov Riau Gelar Pasar Murah untuk Stabilkan Harga Pangan Jelang Iduladha

Indonesia Tingkatkan Kompetensi SDM Penerbangan dengan Reassessment ACI di Bali

Pemkab Lumajang Percepat Pembangunan Sistem Keamanan Desa Berbasis Teknologi

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.