Headline.co.id, Jakarta ~ Praktik penerapan ekoteologi di perguruan tinggi dibahas dalam Instagram Live Discussion yang diselenggarakan UI GreenMetric, Jumat (6/11/2026). Forum bertema “Ekoteologi: Dari Nilai ke Aksi untuk Green Campus” itu menghadirkan Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Ilfi Nur Diana dan Guru Besar sekaligus Kepala Pusat Studi Lingkungan Hidup (PSLH) dan SDGs UIN Sumatera Utara M. Idris. Diskusi tersebut membahas cara menerjemahkan nilai keimanan dan kepedulian lingkungan ke dalam kebijakan, pembelajaran, budaya kerja, serta pengelolaan kampus berkelanjutan.
Selain Ilfi dan Idris, forum itu menghadirkan Auditor Ahli Pertama Inspektorat Jenderal Kementerian Agama Eko Sulistiyanto. Para narasumber berbagi pengalaman, kebijakan, dan program ekoteologi yang diterapkan di lingkungan perguruan tinggi keagamaan negeri, termasuk pengembangan kampus hijau, integrasi isu ekologi dalam kurikulum, serta penguatan pengawasan terhadap pelaksanaan program.
Ekoteologi UIN Malang Dirancang dalam Target Kinerja
Rektor UIN Maulana Malik Ibrahim Malang Ilfi Nur Diana mengatakan, penerapan ekoteologi harus dirancang secara sistematis. Menurut dia, isu lingkungan perlu dimasukkan ke dalam visi, misi, rencana strategis, hingga indikator kinerja agar pelaksanaannya dapat diukur.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Isu lingkungan ini tidak bisa dilakukan secara sporadis, tetapi harus by design. Mulai dari rencana strategis, visi, misi, hingga indikator kinerja harus terukur,” jelas Ilfi.
Komitmen itu diterapkan melalui misi Smart and Green Islamic University. Misi tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam target kinerja fakultas dan unit kerja di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang.
Ilfi menambahkan, penerapan ekoteologi juga membutuhkan perubahan perilaku sivitas akademika. Karena itu, nilai-nilai lingkungan diintegrasikan dalam kurikulum, penelitian, dan sosialisasi. Mahasiswa turut dilibatkan dalam berbagai kegiatan pelestarian lingkungan.
Sejumlah praktik telah diterapkan di UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Program tersebut mencakup integrasi materi ekoteologi ke dalam kurikulum seluruh program studi, pengembangan hutan kampus seluas 20 hektare, pemanfaatan panel surya, serta pendampingan madrasah dan pesantren ramah lingkungan.
UIN Sumut Integrasikan Ekologi dalam Pembelajaran
Guru Besar UIN Sumatera Utara M. Idris menyampaikan, pelestarian lingkungan di kampusnya dilakukan melalui program penghijauan, penanaman pohon, dan pengembangan kampus hijau.
Integrasi isu ekologi juga dilakukan dalam proses pembelajaran serta penyusunan Rencana Pembelajaran Semester (RPS). Saat ini, sekitar 10 persen mata kuliah di UIN Sumatera Utara telah berkaitan dengan isu ekologi.
“Harapan kita ke depan, semua program yang ada dapat menjadikan ekoteologi sebagai dasar untuk menggabungkan nilai-nilai ketuhanan dengan program-program ekologi,” ungkap Idris.
Penerapan tersebut menunjukkan bahwa ekoteologi tidak hanya ditempatkan sebagai tema dalam kegiatan tertentu. Nilai-nilai ketuhanan dan kepedulian terhadap lingkungan diupayakan masuk ke dalam kegiatan akademik serta program pengelolaan kampus.
Ekoteologi Masuk Asta Protas Kemenag
Auditor Ahli Pertama Itjen Kemenag Eko Sulistiyanto menjelaskan, ekoteologi merupakan pendekatan yang menghubungkan nilai keimanan, ilmu pengetahuan, dan amal dalam membangun tanggung jawab manusia terhadap kelestarian lingkungan.
Menurut Eko, penerapan ekoteologi tidak cukup berhenti pada pemahaman. Konsep tersebut perlu diwujudkan melalui kebijakan, program, budaya kerja, dan perilaku sehari-hari.
Ekoteologi menjadi salah satu Asta Protas Kementerian Agama 2025–2029. Komitmen itu diperkuat melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 1862 Tahun 2025 tentang Dukungan Implementasi Ekoteologi dan Keputusan Menteri Agama Nomor 606 Tahun 2026 tentang Dukungan Penyelenggaraan Penguatan Ekoteologi bagi ASN Kementerian Agama.
“Ekoteologi tidak hanya menjadi kegiatan tematik, tetapi telah menjadi bagian dari agenda perubahan yang perlu disinergikan dalam program dan kinerja organisasi,” ujar Eko.
Ia mengatakan, Inspektorat Jenderal berperan memastikan implementasi kebijakan berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat. Peran tersebut dijalankan melalui fungsi pengawasan intern, termasuk mendorong perencanaan program yang baik, pengelolaan risiko, efektivitas pelaksanaan, dan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Pada 2026, Itjen Kemenag juga melaksanakan pendampingan dan konsultasi implementasi ekoteologi terhadap tiga perguruan tinggi keagamaan negeri, yakni Universitas Hindu Negeri Denpasar, IAHN Mpu Kuturan, dan UIN Palangka Raya.
30 PTKN Ikut UI GreenMetric 2026
Eko menyampaikan, sebanyak 30 perguruan tinggi keagamaan negeri berpartisipasi dalam UI GreenMetric 2026. Keikutsertaan itu menjadi bagian dari upaya perguruan tinggi keagamaan menerapkan prinsip keberlanjutan di lingkungan kampus.
Keterlibatan Itjen Kemenag dalam forum UI GreenMetric menjadi bagian dari upaya memperluas kolaborasi dan pertukaran pengetahuan dengan perguruan tinggi serta pemangku kepentingan di bidang keberlanjutan.
Sinergi tersebut diharapkan memperkuat penerapan ekoteologi, sehingga nilai-nilai keagamaan semakin nyata dalam kebijakan dan praktik pengelolaan kampus yang ramah lingkungan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















