Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

PP Tunas, Kemkomdigi Dorong Banjarmasin Perkuat Perlindungan Anak

Fajar by Fajar
43 minutes ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
418 5
A A
0
Kemkomdigi Ajak Pemkot Banjarmasin Perkuat Implementasi PP Tunas di Sekolah dan Keluarga

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya saat menerima audiensi dengan Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR beserta jajaran Ditjen KPM Komdigi, Jumat (6/11/2026). (Foto: Bismo A Sukarno/InfoPublik-IGID)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mendorong Pemerintah Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, memperkuat implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Dorongan itu disampaikan Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi Fifi Aleyda Yahya saat menerima audiensi Wali Kota Banjarmasin H Muhammad Yamin HR beserta jajaran di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Contents

    • 0.1. Ekoteologi di Kampus: UIN Malang dan Sumut Bagikan Praktik Baik
    • 0.2. Pemkab Kolaka Gandeng IPB Perkuat Riset dan Inovasi
  • 1. PP Tunas Atur Tanggung Jawab Platform Digital
  • 2. Kebijakan Penggunaan Telepon Seluler di Sekolah
  • 3. Pesantren dan Keluarga Perlu Dilibatkan

Penguatan implementasi PP Tunas diperlukan agar edukasi dan pengawasan penggunaan platform digital oleh anak dapat menjangkau sekolah, pesantren, keluarga, dan masyarakat. Kemkomdigi juga mendorong Pemkot Banjarmasin mengembangkan kebijakan atau aturan turunan yang selaras dengan ketentuan tersebut, termasuk terkait penggunaan telepon seluler dan media sosial oleh anak di lingkungan sekolah.

You might also like

UI GreenMetric, Rektor UIN Malang dan Sumut Berbagi Praktik Baik Ekoteologi

Ekoteologi di Kampus: UIN Malang dan Sumut Bagikan Praktik Baik

7 November 2026
Pemkab Kolaka Gandeng IPB Perkuat Riset dan Inovasi untuk Kembangkan Potensi Ekonomi Daerah

Pemkab Kolaka Gandeng IPB Perkuat Riset dan Inovasi

7 November 2026

PP Tunas Atur Tanggung Jawab Platform Digital

Fifi menjelaskan, PP Tunas merupakan kebijakan pemerintah untuk memperkuat tanggung jawab platform digital dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman bagi anak. Kebijakan itu juga diarahkan untuk mencegah anak terpapar konten negatif serta mengalami ketergantungan terhadap media sosial.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Menurut Fifi, platform digital seperti Meta, TikTok, YouTube, dan Roblox merupakan bagian dari ekosistem yang harus menjalankan tanggung jawab perlindungan anak sesuai ketentuan pemerintah.

“Inti dari PP tersebut adalah anak-anak di bawah 16 tahun belum boleh memiliki akun media sosial. Ini untuk mencegah berbagai risiko yang dapat membahayakan tumbuh kembang anak-anak Indonesia,” ujar Fifi.

Ia menegaskan, perlindungan anak di ruang digital tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah pusat. Pemerintah daerah dinilai memiliki jangkauan langsung kepada masyarakat sehingga dapat memperkuat pemahaman orang tua, tenaga pendidik, dan keluarga mengenai penggunaan teknologi digital yang aman.

Kebijakan Penggunaan Telepon Seluler di Sekolah

Dalam audiensi tersebut, Fifi meminta informasi mengenai kebijakan Pemkot Banjarmasin terkait penggunaan telepon seluler dan media sosial oleh anak, khususnya di lingkungan sekolah. Ia mendorong pemerintah daerah menyusun kebijakan yang mendukung pelaksanaan PP Tunas.

Dirjen KPM Kemkomdigi itu mencontohkan praktik pembatasan penggunaan telepon seluler di sekolah yang telah diterapkan di sejumlah daerah. Praktik tersebut dapat menjadi bahan diskusi dan pertukaran pengalaman antarpemerintah daerah.

Pembatasan itu, kata dia, dapat mencakup penggunaan telepon seluler selama kegiatan belajar serta pengaturan pemakaiannya pada waktu istirahat. Namun, penguatan perlindungan anak tidak hanya perlu diterapkan di sekolah.

Pesantren dan Keluarga Perlu Dilibatkan

Fifi menilai lingkungan pesantren dan keluarga juga perlu dilibatkan dalam implementasi PP Tunas. Penguatan perlindungan anak harus menjangkau berbagai satuan pendidikan, termasuk lembaga yang berada di bawah pembinaan Kementerian Agama, serta lingkungan keluarga dan masyarakat.

“Pemerintah pusat tidak mungkin bekerja sendiri. Kami membutuhkan dukungan dan penguatan dari daerah untuk bersama-sama menjaga anak-anak,” kata Fifi.

Ia menjelaskan, peran Kemkomdigi dalam pelaksanaan PP Tunas terutama diarahkan kepada platform digital melalui pengaturan dan pengawasan kewajiban penyelenggara sistem elektronik. Sementara itu, pemerintah daerah dapat memperkuat edukasi dan sosialisasi secara langsung kepada orang tua, sekolah, serta masyarakat.

Sinergi tersebut diharapkan membuat perlindungan anak di ruang digital tidak berhenti pada pengaturan platform, tetapi juga diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu, anak-anak dapat memanfaatkan teknologi secara lebih aman tanpa mengabaikan kebutuhan tumbuh kembang, pendidikan, dan interaksi sosial mereka.

Audiensi tersebut turut dihadiri Sekretaris Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Very Radian Wicaksono, Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Marroli Jeni Indarto, Direktur Ekosistem Media Farida Dewi Maharani, Direktur Komunikasi Publik Nunik Purwanti, serta Ketua Tim Pengelolaan Monitoring Isu Publik Harfizan Arnas.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Fajar

Fajar

Related Stories

UI GreenMetric, Rektor UIN Malang dan Sumut Berbagi Praktik Baik Ekoteologi

Ekoteologi di Kampus: UIN Malang dan Sumut Bagikan Praktik Baik

by Saddam
7 November 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Praktik penerapan ekoteologi di perguruan tinggi dibahas dalam Instagram Live Discussion yang diselenggarakan UI GreenMetric, Jumat (6/11/2026)....

Pemkab Kolaka Gandeng IPB Perkuat Riset dan Inovasi untuk Kembangkan Potensi Ekonomi Daerah

Pemkab Kolaka Gandeng IPB Perkuat Riset dan Inovasi

by Dani
7 November 2026
0

Headline.co.id, Kolaka ~ Pemkab Kolaka menggandeng Institut Pertanian Bogor (IPB) untuk memperkuat riset dan inovasi dalam mengembangkan potensi ekonomi daerah...

Kemenhub dan Kemenlu Perkuat Diplomasi Dukungan Pencalonan Indonesia sebagai Anggota Dewan ICAO

Pencalonan Indonesia ke Dewan ICAO Didukung 28 Negara

by Fajar Ari Wibowo
6 November 2026
0

Headline.co.id ~ Headline.co.id, Jakarta - Pemerintah Indonesia memperkuat diplomasi untuk mendukung pencalonan Indonesia sebagai anggota Dewan International Civil Aviation Organization...

Pemko Dumai Perluas Perlindungan Pekerja Informal, 51.167 Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

51.167 Pekerja Informal Dumai Belum Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

by Dani
6 November 2026
0

Headline.co.id ~ Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Riau, memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal setelah mencatat masih ada 51.167...

Analogikan Data Layaknya Minyak Bumi, Menteri PANRB Kawal Revolusi Birokrasi Digital

UU Satu Data Indonesia Dorong Integrasi Birokrasi Digital

by Eko
6 November 2026
0

Headline.co.id ~ Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyosialisasikan Undang-Undang Satu Data Indonesia (UU SDI) di...

Pemerintah-DPR Sepakati Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

PPPK Paruh Waktu Diangkat Penuh Waktu Mulai 2027

by Saddam
6 November 2026
0

Headline.co.id ~ Pemerintah bersama DPR RI menyepakati pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: Ilustrasi seorang guru sedang mengajar muridnya di dalam kelas.(Foto: Dok Kemendikdasmen)

Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

23 September 2026
Gempa Magnitudo 3.8 Guncang Toli-toli, Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 3.8 Guncang Toli-toli, Sulawesi Tengah

17 July 2026
HUT Polwan ke-78, Polwan Polda Kalbar Salurkan Barang Layak Pakai untuk Warga

Polwan Polda Kalbar Gelar Bakti Sosial di HUT ke-78 dengan Penyaluran Barang Layak Pakai

22 August 2026
Pemprov Gorontalo Sambut Kontingen PENAS XVII dari Yogyakarta dengan Hangat

Pemprov Gorontalo Sambut Kontingen PENAS XVII dari Yogyakarta dengan Hangat

20 June 2026
Dinas Pariwisata Gorontalo dan Industri Hotel Bersinergi Sambut GHM 2025

Dinas Pariwisata Gorontalo dan Industri Hotel Bersinergi Sambut GHM 2025

15 November 2025
Petugas kepolisian Polsek Berbah melakukan pengecekan dan pengumpulan keterangan di lokasi kejadian kecelakaan lalu lintas di Jalan Krikilan–Blok O, Sendangtirto, Berbah, Sleman, Minggu (28/12/2025), yang melibatkan sepeda motor dan mobil serta mengakibatkan satu pengendara mengalami luka-luka.

Kecelakaan Lalu Lintas di Berbah Sleman, Pengendara Motor Alami Luka dan Dilarikan ke Rumah Sakit

28 December 2025
Foto Jalan Malioboro

Parade Seni dan Budaya Lintas Etnis Meriahkan Hari Lahir Pancasila di Yogyakarta

31 May 2024

Artikel Terbaru

UI GreenMetric, Rektor UIN Malang dan Sumut Berbagi Praktik Baik Ekoteologi

Ekoteologi di Kampus: UIN Malang dan Sumut Bagikan Praktik Baik

7 November 2026
BGN Aktifkan 953 Dapur MBG di 34 Provinsi, Perluas Layanan bagi 1,5 Juta Penerima Manfaat

BGN Aktifkan 953 Dapur MBG, Sasar 1,5 Juta Penerima

7 November 2026
Pemkab Kolaka Gandeng IPB Perkuat Riset dan Inovasi untuk Kembangkan Potensi Ekonomi Daerah

Pemkab Kolaka Gandeng IPB Perkuat Riset dan Inovasi

7 November 2026
Anggaran Rp37 Miliar Dukung Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Program KNMP Maluku Tenggara Siapkan 70 Kapal bagi Nelayan

6 November 2026
Kemkomdigi Ajak Pemkot Banjarmasin Perkuat Implementasi PP Tunas di Sekolah dan Keluarga

PP Tunas, Kemkomdigi Dorong Banjarmasin Perkuat Perlindungan Anak

6 November 2026
Empat Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Habitat Alami di Hutan Kehje Sewen

Pelepasliaran Empat Orangutan ke Hutan Kehje Sewen

6 November 2026
Kemenhub dan Kemenlu Perkuat Diplomasi Dukungan Pencalonan Indonesia sebagai Anggota Dewan ICAO

Pencalonan Indonesia ke Dewan ICAO Didukung 28 Negara

6 November 2026

Popular Story

Desa Patean Sumenep Kembangkan Pertanian, Peternakan, dan Kuliner Losselos Palotan
Pemerintah

Potensi Ekonomi Desa Patean Sumenep Bertumpu pada Tiga Sektor

by Dani
3 November 2026
0

Headline.co.id, Sumenep ~ Desa Patean, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, mengembangkan...

Read moreDetails

Dekranasda Palangka Raya Dorong Perajin Naik Kelas

Kadin Buka Peluang Pengusaha Daerah Masuk Industri Masa Depan

PSS Sleman U20 Menang 3-1 atas Madura United U20

Motor Honda Scoopy Rp28 Juta Hilang di Kos Banguntapan Bantul, Polisi Tangkap Tersangka dan Sita Barang Bukti

Jelang Nataru 2026/2027, Polri Tinjau Pelabuhan Lampung-Banten

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Judi Online

Polres Jayawijaya Perketat Pemberantasan Miras dan Narkoba

Truk Hino Terguling di Jalur Bokong Semar Jogja-Wonosari, Polisi Ungkap Penyebab dan Kondisi Sopir

Persib Vs Melbourne Victory: Ujian Fisik di ACL Two

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.