Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

287.300 NIK Penerima Manfaat Zakat Masuk Simzat

Saddam by Saddam
6 minutes ago
in Pemerintah
Reading Time: 3 mins read
397 26
A A
0
Lebih 287 Ribu NIK Penerima Manfaat Zakat Terdata di Simzat

Lebih 287 Ribu NIK Penerima Manfaat Zakat Terdata di Simzat (Dok. Kemenag RI)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Sukoharjo ~ Sukoharjo (Kemenag) — Sebanyak 287.300 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima manfaat zakat telah tercatat dalam Sistem Informasi Manajemen Zakat (Simzat) hingga 4 November 2026. Data tersebut dihimpun dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) untuk memperkuat penyaluran zakat berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Prof. Waryono Abdul Ghafur, menyampaikan data itu dalam kegiatan pembinaan dan penguatan tata kelola zakat di Sukoharjo, Rabu (4/11/2026). Integrasi tersebut dilakukan agar dana zakat lebih tepat sasaran, tidak tumpang tindih dengan bantuan lain, serta dapat diukur dampaknya terhadap kesejahteraan mustahik.

Contents

    • 0.1. Itjen Kemenag Jalani Telaah Sejawat Eksternal Kemendagri
    • 0.2. PAI PTU Didorong Miliki Peta Jalan Pengembangan yang Terarah
  • 1. Integrasi DTSEN untuk Penyaluran Zakat
  • 2. Pemutakhiran Data Mustahik
  • 3. Program Zakat Diarahkan Berdampak Jangka Panjang

Dari total 287.300 NIK yang masuk ke Simzat, sebanyak 261.817 NIK bersumber dari Baznas dan 25.483 NIK berasal dari LAZ. Data itu dihimpun dari 308 entitas Baznas dan 92 LAZ yang telah melakukan input.

You might also like

Itjen Kemenag Jalani Telaah Sejawat Eksternal oleh Itjen Kemendagri

Itjen Kemenag Jalani Telaah Sejawat Eksternal Kemendagri

5 November 2026
Simposium PAI PTU Himpun Gagasan Akademisi untuk Rumuskan Rekomendasi Kebijakan

PAI PTU Didorong Miliki Peta Jalan Pengembangan yang Terarah

5 November 2026

“Capaian ini menjadi fondasi awal untuk membangun basis data penerima manfaat zakat yang lebih terintegrasi dan dapat dimanfaatkan dalam perencanaan serta evaluasi program pemberdayaan,” kata Prof. Waryono saat memberikan Pembinaan, Penguatan Tata Kelola, dan Kolaborasi Pemberdayaan Zakat Berbasis DTSEN bersama Baznas dan LAZ wilayah Solo Raya di Sukoharjo.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Integrasi DTSEN untuk Penyaluran Zakat

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, perwakilan Baznas, pimpinan dan pengelola LAZ, Forum Zakat (FoZ) Jawa Tengah, khususnya klaster Solo Raya, Direktur LZIS Assalaam, serta perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukoharjo.

Prof. Waryono mengatakan, pengelolaan zakat tidak boleh berhenti pada penghimpunan dan penyaluran dana. Zakat, menurut dia, harus menjawab persoalan nyata masyarakat, terutama kemiskinan, kerentanan ekonomi, dan keterbatasan akses terhadap kesejahteraan.

Keberhasilan pengelolaan zakat juga perlu dilihat dari perubahan kondisi kehidupan mustahik setelah menerima intervensi program. Karena itu, lembaga pengelola zakat didorong untuk memahami kondisi riil penerima manfaat, bukan hanya mengandalkan laporan atau angka.

“Zakat harus hadir di tengah kehidupan masyarakat. Kita tidak cukup hanya membaca laporan atau angka-angka, tetapi harus mengetahui kondisi riil masyarakat dan memastikan bahwa program yang dijalankan benar-benar memberikan perubahan,” ujarnya.

Menurut Prof. Waryono, integrasi DTSEN menjadi langkah strategis untuk mempertemukan program pemberdayaan zakat dengan kebijakan pemerintah dalam pengentasan kemiskinan. Melalui data sosial ekonomi, Baznas dan LAZ dapat mengidentifikasi calon penerima manfaat, memeriksa riwayat bantuan yang pernah diterima, serta menentukan bentuk intervensi sesuai kebutuhan dan kondisi ekonomi masyarakat.

“Dengan demikian, dana zakat dapat disalurkan secara lebih terarah, mengurangi potensi tumpang tindih bantuan, sekaligus memperkuat sinergi program pemerintah dan pemberdayaan dana umat,” katanya.

Pemutakhiran Data Mustahik

Selain memasukkan data penerima manfaat, Prof. Waryono menekankan pentingnya pemutakhiran data setelah program pemberdayaan dilaksanakan. Perubahan kondisi mustahik harus tercermin dalam sistem agar keberhasilan intervensi dapat diukur secara objektif.

Ia mengingatkan, data yang tidak diperbarui dapat membuat perubahan kesejahteraan penerima manfaat tidak terbaca. Karena itu, setiap program perlu disertai pemantauan dan pembaruan data untuk mengetahui jumlah mustahik yang mengalami peningkatan kesejahteraan maupun yang mulai mandiri.

“Jangan sampai masyarakat sudah kita berdayakan, kondisinya sudah berubah, tetapi datanya masih menunjukkan keadaan yang lama. Karena itu, setiap intervensi harus diikuti pemantauan dan pemutakhiran data. Kita ingin mengetahui berapa banyak mustahik yang berhasil meningkat kesejahteraannya dan berapa yang mulai mandiri,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pengelolaan zakat memiliki dimensi ibadah sekaligus muamalah. Oleh sebab itu, pengembangan program zakat perlu diarahkan pada kegiatan produktif yang memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Program Zakat Diarahkan Berdampak Jangka Panjang

Salah satu contoh intervensi sosial dan lingkungan yang disampaikan Prof. Waryono adalah pemanfaatan panel surya di masjid. Program tersebut dilaporkan mampu menekan penggunaan listrik hingga sekitar 26 persen, dari tagihan sekitar Rp100 ribu menjadi Rp74 ribu–Rp75 ribu per bulan. Program itu juga disebut berkontribusi terhadap pengurangan emisi gas rumah kaca.

Kementerian Agama menegaskan, penguatan tata kelola zakat berbasis DTSEN membutuhkan kolaborasi pemerintah pusat dan daerah, Baznas, LAZ, serta masyarakat. Melalui pembinaan dan koordinasi berkelanjutan, lembaga zakat didorong tidak hanya memenuhi kepatuhan regulasi dan akuntabilitas keuangan, tetapi juga menyajikan laporan manfaat yang menunjukkan perubahan kehidupan penerima zakat.

Dengan integrasi data, pemantauan program, dan evaluasi dampak, zakat diharapkan menjadi instrumen strategis dalam mendukung pengentasan kemiskinan dan peningkatan kemandirian ekonomi masyarakat.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita SukoharjoPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

Itjen Kemenag Jalani Telaah Sejawat Eksternal oleh Itjen Kemendagri

Itjen Kemenag Jalani Telaah Sejawat Eksternal Kemendagri

by Saddam
5 November 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menjalani Telaah Sejawat Eksternal (TSE) Semester II Tahun 2026 oleh Inspektorat Jenderal Kementerian...

Simposium PAI PTU Himpun Gagasan Akademisi untuk Rumuskan Rekomendasi Kebijakan

PAI PTU Didorong Miliki Peta Jalan Pengembangan yang Terarah

by Saddam
5 November 2026
0

Headline.co.id, Denpasar ~ Penguatan Pendidikan Agama Islam (PAI) di Perguruan Tinggi Umum (PTU) didorong memiliki peta jalan yang memuat persoalan...

Dishub Gorontalo Evaluasi dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Perubahan

Dishub Gorontalo Fokus Perkuat Konektivitas Transportasi 2026

by Dani
5 November 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo mengevaluasi pelaksanaan program sekaligus menandatangani Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2026 setelah penetapan Anggaran...

Nyadran Gunung Silurah Bakal Disulap Jadi Festival Wisata Megah

Nyadran Gunung Silurah Disiapkan Jadi Festival Wisata

by Dani
5 November 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ – Nyadran Gunung Silurah di Desa Silurah, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang, disiapkan menjadi festival wisata yang lebih...

Menag Instruksikan ASN Kemenag Percepat Transformasi Layanan Birokrasi

Menag Minta ASN Kemenag Percepat Transformasi Layanan Birokrasi

by Saddam
5 November 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama menguasai teknologi informasi dan mempercepat...

Pelebaran Jalan Supadio–Bundaran Gaforaya Direncanakan Mulai 2027

Pelebaran Jalan Supadio–Bundaran Gaforaya Mulai Dirancang 2027

by Dani
5 November 2026
0

Headline.co.id ~ Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kubu Raya, Kalimantan Barat, mematangkan rencana pelebaran Jalan Supadio dan pembangunan jalur pedestrian pada ruas...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Sarasehan Kerukunan Antarumat Beragama Digelar di Caturtunggal

Sarasehan Kerukunan Antarumat Beragama Digelar di Caturtunggal

25 July 2026
Jaringan Gas untuk Rumah Tangga: Solusi Efisiensi Subsidi PGN

PGN Targetkan Jaringan Gas untuk Rumah Tangga Demi Efisiensi Subsidi

9 August 2024
Polda Sumut Intensifkan Pemulihan di Batang Toru Pascabencana

Polda Sumut Intensifkan Pemulihan di Batang Toru Pascabencana

12 December 2025
: Aktivitas belajar di tengah dampak kabut asap di Palangka Raya, Kalimantan Tengah. (Foto: MC Kota Palangka Raya)

Langkah Pencegahan ISPA Akibat Kabut Asap Karhutla

24 August 2026
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia didampingi jajaran menunjukkan barang bukti kasus pelemparan molotov di sejumlah pos polisi wilayah Yogyakarta dan Sleman dalam konferensi pers, Kamis (11/9/2025).

Polresta Yogyakarta Ungkap Kasus Pelemparan Molotov di Enam Pos Polisi, Dua Pelaku Ditangkap

11 September 2025
Sekjen ATR/BPN: Arsip Elektronik Adalah Keharusan di Era Digital

Sekjen ATR/BPN: Arsip Elektronik Adalah Keharusan di Era Digital

7 May 2026
Kemenag Laporkan 725 Ribu Titik Ikuti Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026

Kemenag Laporkan 725 Ribu Titik Ikuti Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat 2026

17 July 2026

Artikel Terbaru

Wamen ATR/BPN Minta Irjen Baru Perkuat Pengawasan dan Sistem Peringatan Dini

Wamen ATR/BPN Minta Irjen Baru Perkuat Pengawasan Internal

5 November 2026
Lebih 287 Ribu NIK Penerima Manfaat Zakat Terdata di Simzat

287.300 NIK Penerima Manfaat Zakat Masuk Simzat

5 November 2026

ATR/BPN Beri Sertifikat Tanah Gratis bagi Penerima Bedah Rumah

5 November 2026

Program MBG Disiapkan Jadi Penggerak Ekonomi Petani Lokal

5 November 2026
Itjen Kemenag Jalani Telaah Sejawat Eksternal oleh Itjen Kemendagri

Itjen Kemenag Jalani Telaah Sejawat Eksternal Kemendagri

5 November 2026
Link Video Karyawan HWI Viral 9 Menit 48 Detik Diburu, Berisi 4 Rekaman

Link Video Viral Karyawan HWI Jepara 9 Menit 48 Detik Jadi Buruan Warganet TikTok, Ini Kronologinya

5 November 2026
Video Viral Diduga Karyawan HWI Jepara Durasi 6 Menit Ramai di TikTok

Heboh Video Viral Karyawan HWI Jepara 6 Menit di Tiktok, Identitas Sosok dalam Rekaman Masih Misterius

5 November 2026

Popular Story

Polri Larang Personel Gunakan Vape
Pemerintah

Polri Larang Personel Gunakan Vape, Antisipasi Modus Narkotika

by Eko
5 November 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polri melarang seluruh Pegawai Negeri pada Polri (PNPP) menggunakan...

Read moreDetails

Persebaya U-16 Menang 3-0 atas Deltras dan Naik ke Posisi Kedua

Persebaya Ditahan Persijap 1-1, Coach Tavares Minta Maaf

AI Penyiaran Jatim Didorong Tetap Utamakan Verifikasi dan Etika

Program POLIRAN Kapolda Bengkulu Serap Aspirasi Pengangguran

Kebakaran Motor di Jembatan Suramadu Ditangani Satlantas Bangkalan

Integritas Penghulu Disorot, Abu Rokhmad Larang Terima Pemberian

Kemenag Dorong Harmonisasi Dhamma Vinaya dan Hukum Perdata

Kunjungan Wisman Indonesia Capai 12,01 Juta hingga September 2026

Sinergi Polri-Muhammadiyah Diperkuat untuk Cegah Kejahatan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.