Headline.co.id, Jogja ~ Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama menguasai teknologi informasi dan mempercepat transformasi layanan birokrasi. Arahan itu disampaikan saat pembinaan pegawai Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (4/11/2026). Menag menilai penguasaan teknologi diperlukan agar layanan birokrasi Kemenag tetap profesional dan tidak tertinggal dinamika zaman. Ia menekankan, digitalisasi harus dikendalikan aparatur untuk mewujudkan tata kelola yang efektif, transparan, serta memudahkan masyarakat.
Nasaruddin mengibaratkan penguasaan teknologi menggunakan kaidah kebahasaan Arab, yakni fa’il sebagai subjek atau pelaku dan maf’ul sebagai objek. Menurut dia, ASN Kemenag harus menjadi pihak yang mengendalikan serta menggerakkan teknologi, bukan sekadar objek yang diperalat oleh sistem digital.
“Kita harus menjadi fa’il, pengendali dan penggerak teknologi, jangan sampai menjadi maf’ul atau sekadar objek yang diperalat oleh kemajuan sistem digital. Transformasi digital di Kementerian Agama ditujukan untuk menciptakan tata kelola birokrasi yang efektif, transparan, dan memudahkan masyarakat,” tegas Menag.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Integritas ASN menjadi perhatian
Selain mempercepat transformasi layanan birokrasi, Menag menekankan pentingnya integritas moral ASN. Ia mengajak pegawai Kemenag membangun “algoritma batin” yang bersih sejak bangun tidur hingga menyelesaikan tugas sehari-hari.
Komitmen tersebut, kata dia, harus diwujudkan melalui sikap tidak berbohong serta menolak segala bentuk kecurangan dan korupsi. Integritas pribadi dinilai menjadi dasar bagi terbentuknya birokrasi yang benar-benar melayani.
“Birokrasi yang melayani lahir dari kepribadian yang lurus. Tanamkan dalam diri sejak membuka mata di pagi hari bahwa hari ini mulut, pikiran, dan tindakan kita tidak boleh berbohong, baik saat melayani publik di kantor maupun di hadapan keluarga di rumah,” pesan Menag.
Menag juga meminta ASN Kemenag berada di garis depan dalam menjaga kerukunan. Pegawai Kemenag diharapkan tidak menjadi provokator ketika muncul perselisihan, melainkan tampil sebagai mediator yang mampu menghadirkan suasana menyejukkan.
Ia mengaitkan pesan tersebut dengan ayat Al-Qur’an, “Walau syaa’a Rabbuka laja’alannaasa ummatan wahidah”. Menurut Nasaruddin, memaksakan keseragaman akidah maupun mazhab kepada seluruh manusia bertentangan dengan sunnatullah.
“Jika Allah menghendaki semua manusia seragam, itu hal yang mudah. Namun penggunaan kata ‘lau’ menegaskan bahwa perbedaan adalah ketetapan ilahi yang harus dirawat. Karena itu, tugas kita hanya menyampaikan misi kebaikan tanpa boleh memaksakan keyakinan (la ikraha fiddin). Jadilah ASN yang mencerahkan dan menghormati kemajemukan,” ucapnya.
Ukhuwah makhluqiyyah dan Kurikulum Cinta
Dalam pembinaan tersebut, Menag juga memperkenalkan paradigma Ukhuwah Makhluqiyyah atau persaudaraan sesama ciptaan Tuhan. Gagasan itu disampaikan bersamaan dengan penguatan “Kurikulum Cinta” dalam kehidupan beragama.
Ia menjelaskan, persaudaraan di lingkungan Kemenag tidak boleh berhenti pada ukhuwah islamiyah atau persaudaraan seagama, ukhuwah wathaniyah atau persaudaraan kebangsaan, serta ukhuwah insaniyah atau basyariyah yang berarti persaudaraan kemanusiaan.
Menurut Menag, ukhuwah makhluqiyyah memandang seluruh ciptaan Tuhan memiliki substansi hakiki atau jauhar yang sama. Karena itu, narasi keagamaan tidak semestinya melahirkan kebencian maupun tindakan yang merendahkan martabat manusia.
“Inti dari seluruh ajaran kitab suci dan nilai ketuhanan bermuara pada cinta, sebagaimana akar kata Ar-Rahman dan Ar-Rahim yang berasal dari kata rahima. Jika ada narasi keagamaan yang justru menyebarkan kebencian dan mendehumanisasi manusia, itu hakikatnya mengajarkan kebalikan dari agama itu sendiri. Agama diturunkan untuk kemanusiaan, bukan untuk Tuhan,” jelasnya.
Nasaruddin menambahkan, moderasi beragama harus terus diperkuat sebagai proses yang berkelanjutan atau ongoing process. Ia menyebut moderasi beragama kerap disalahpahami sebagai upaya mengubah ajaran agama.
“Moderasi beragama bukan memodernisasi ajaran agama, melainkan mengartikulasikan, mereinterpretasikan, serta mengontekstualisasikan pemahaman nilai-nilai ajaran tersebut agar selaras dengan tuntutan zaman,” jelas Menag.
Ia mengibaratkan agama seperti energi nuklir. Jika dikelola secara bijak dan moderat, agama dapat menghadirkan kemaslahatan besar bagi peradaban. Namun, jika dipahami secara ekstrem dan sempit, agama berpotensi merusak sendi-sendi kehidupan bangsa.
Yogyakarta disebut laboratorium kerukunan
Dalam kesempatan itu, Menag mengapresiasi masyarakat dan Kanwil Kemenag Daerah Istimewa Yogyakarta yang dinilainya berhasil menjadi percontohan kerukunan nasional. Ia menyebut Yogyakarta sebagai laboratorium sosial-budaya dan keagamaan Indonesia yang hidup.
“Siapa pun yang ingin belajar tentang kerukunan, toleransi sejati, dan kesetaraan gender, datanglah ke Yogyakarta. Citra Yogyakarta sebagai laboratorium kerukunan ini harus terus dipertahankan dan ditularkan ke seluruh pelosok negeri,” tutur Menag.
Menutup arahannya, Nasaruddin meminta ASN Kemenag merawat kearifan lokal dan menempatkan kebudayaan sebagai penguat harmoni. Menurut dia, kebudayaan berfungsi sebagai aksesori yang memperindah sekaligus mengokohkan pelaksanaan ajaran agama.
“Tanpa budaya, agama kehilangan dimensi keindahannya dalam ranah sosial. Kita melihat bagaimana prosesi adat tradisi justru menjadi perekat yang mengokohkan ikatan perkawinan dan persaudaraan masyarakat. ASN Kemenag harus tampil sebagai perajut kerukunan dan pelindung budaya bangsa, bukan justru menjadi pemicu disintegrasi sosial,” pungkasnya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















