Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Pakar Hukum Jelaskan Legalitas Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi

Aditya by Aditya
6 months ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
415 9
A A
0
Pakar Hukum Jelaskan Legalitas Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Dr. Muhamad Rullyandi, S.H., M.H., seorang pakar hukum tata negara, menegaskan bahwa penugasan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di luar institusi kepolisian tetap sah secara hukum. Hal ini berlaku selama penugasan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan peraturan pemerintah terkait manajemen pegawai negeri sipil. Menurut Rullyandi, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak melarang penugasan anggota Polri aktif ke kementerian atau lembaga negara lainnya, asalkan dilakukan dalam koridor peraturan yang berlaku dan bukan untuk jabatan politik.

Dr. Rullyandi menjelaskan bahwa pembatasan hanya berlaku bagi anggota Polri yang ingin mengisi jabatan politik, seperti menjadi anggota DPR, kepala daerah, atau menteri. Dalam kasus tersebut, anggota Polri yang bersangkutan wajib mengundurkan diri atau mengajukan pensiun dini. “Undang-Undang Polri hanya membatasi sepanjang berkaitan dengan pengisian jabatan-jabatan di luar Polri yang prosesnya melalui politik. Seperti calon anggota DPR, kepala daerah, atau menteri, itu memang harus mengundurkan diri,” jelasnya.

You might also like

Polda Kepri Bongkar Kasus TPPO, Selamatkan Tiga Calon PMI Non-Prosedural

Polda Kepri Bongkar Kasus TPPO, Selamatkan Tiga Calon PMI Non-Prosedural

8 May 2026
Polda Sumsel Resmikan 50 Sumur Bor Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polda Sumsel Resmikan 50 Sumur Bor Sambut Hari Bhayangkara ke-80

8 May 2026

Untuk jabatan non-politis di kementerian atau lembaga, Rullyandi menegaskan tidak ada pelanggaran hukum apabila penugasan tersebut dilakukan dengan penyetaraan jabatan melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). “Selama penugasan anggota Polri di kementerian atau lembaga dilakukan sesuai Undang-Undang ASN, dalam koridor peraturan pemerintah tentang manajemen ASN, dan dikoordinasikan dengan Kemenpan-RB, maka itu tidak menimbulkan persoalan,” katanya.

Rullyandi juga menyatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru tidak mengubah secara prinsip kedudukan hukum terkait penugasan anggota Polri di luar institusi Polri. “Dengan putusan MK yang baru, posisi Polri tetap sah untuk memberikan penugasan anggota di luar struktur Polri, sepanjang berkaitan dengan pelaksanaan Undang-Undang ASN dan manajemen pegawai negeri sipil,” pungkasnya.

Dengan demikian, menurut Rullyandi, praktik penugasan anggota Polri ke berbagai instansi pemerintah masih memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaMuhamadRullyandi
Aditya

Aditya

Related Stories

Polda Kepri Bongkar Kasus TPPO, Selamatkan Tiga Calon PMI Non-Prosedural

Polda Kepri Bongkar Kasus TPPO, Selamatkan Tiga Calon PMI Non-Prosedural

by masfajar
8 May 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau (Kepri) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan...

Polda Sumsel Resmikan 50 Sumur Bor Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polda Sumsel Resmikan 50 Sumur Bor Sambut Hari Bhayangkara ke-80

by Ari Wibowo muhammad
8 May 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumatera Selatan (Sumsel) mengadakan kegiatan bakti sosial dan kesehatan yang...

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

by wahyu
8 May 2026
0

Headline.co.id, Bitung ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,6 mengguncang wilayah Bitung, Sulawesi Utara, pada Jumat (8/5/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan...

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Sumbawa, NTB

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Sumbawa, NTB

by Fajar
8 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3.0 mengguncang wilayah Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, pada hari Jumat, 8 Mei...

Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Bireuen, Aceh

Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Bireuen, Aceh

by Dani
8 May 2026
0

Headline.co.id, Bireuen ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3.2 mengguncang wilayah Kabupaten Bireuen, Aceh, pada Jumat, 8 Mei 2026. Badan Meteorologi,...

Pemerintah Perkuat Tindakan Terhadap Kejahatan Digital

Pemerintah Perkuat Tindakan Terhadap Kejahatan Digital

by Dani
8 May 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Indonesia Berkomitmen Untuk Meningkatkan Penindakan Terhadap Kejahatan Di Ruang Digital ~ termasuk perjudian, penipuan, dan kejahatan yang menargetkan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Berikan Pelayanan Lebih, PT KAI Daop 4 Semarang Tambah Pemberhentian Kereta di Tiga Stasiun

6 February 2020
Gubernur Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga Akhir Januari 2026

Gubernur Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga Akhir Januari 2026

24 January 2026
Edukasi Anti-Radikalisme untuk 150 Siswa SMK PGRI 3 Denpasar

Edukasi Anti-Radikalisme untuk 150 Siswa SMK PGRI 3 Denpasar

3 December 2025
Menteri Agama Nasaruddin Umar Dianugerahi Penghargaan Kerukunan Umat Beragama

Menteri Agama Nasaruddin Umar Dianugerahi Penghargaan Kerukunan Umat Beragama

4 February 2026
Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Pacitan, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Pacitan, Jawa Timur

18 December 2025

Update Kasus WNI Pasien Positif Corona di Luar Negeri Selasa 21 April 2020: Meningkat 480 Orang, Tersebar di 29 Negara

21 April 2020
Kesiapsiagaan Jakarta Menghadapi Megathrust dan Dampaknya pada Pemilu DKI

Antisipasi Bencana Megathrust: Pengamanan Pilkada DKI dan Kesiapan Jakarta

12 September 2024

Artikel Terbaru

Satlantas Sumenep Edukasi Pelajar Lewat Program Police Goes to School

Satlantas Sumenep Edukasi Pelajar Lewat Program Police Goes to School

8 May 2026
Pemko Padang Panjang Dorong Karang Taruna Aktif dalam Pemberdayaan Pemuda

Pemko Padang Panjang Dorong Karang Taruna Aktif dalam Pemberdayaan Pemuda

8 May 2026
1.356 Jemaah Haji Sumenep Siap Berangkat, Wabup Ingatkan Pentingnya Kesehatan

1.356 Jemaah Haji Sumenep Siap Berangkat, Wabup Ingatkan Pentingnya Kesehatan

8 May 2026
Bupati Sergai Pantau Infrastruktur dan Dengar Aspirasi Warga

Bupati Sergai Pantau Infrastruktur dan Dengar Aspirasi Warga

8 May 2026
Polda Kepri Bongkar Kasus TPPO, Selamatkan Tiga Calon PMI Non-Prosedural

Polda Kepri Bongkar Kasus TPPO, Selamatkan Tiga Calon PMI Non-Prosedural

8 May 2026
Polda Sumsel Resmikan 50 Sumur Bor Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polda Sumsel Resmikan 50 Sumur Bor Sambut Hari Bhayangkara ke-80

8 May 2026
Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

8 May 2026

Popular Story

  • Sapi Bernilai Rp180 Juta Menjadi Sorotan di Bursa Ternak Banyuwangi

    Sapi Bernilai Rp180 Juta Menjadi Sorotan di Bursa Ternak Banyuwangi

    870 shares
    Share 348 Tweet 218
  • Link Download Video “Tasya Gym Bandar Batang” Viral, Fakta Video 15 Menit yang Beredar di Media Sosial

    2732 shares
    Share 1093 Tweet 683
  • Link Video Tasya Gym Bandar Batang Ramai di TikTok dan X, Ini Fakta dan Risiko di Baliknya

    2051 shares
    Share 820 Tweet 513
  • Link Video Sejoli Batang Viral Diburu Warganet, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya

    2200 shares
    Share 880 Tweet 550
  • Link Video Bandar Bergetar Sejoli Batang Diburu Warganet, Pasangan Pemeran Kini Telah Dinikahkan

    1599 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Link Video Viral “Vell TikTok Blunder” di Buru di Sosial Media, Pakar Ingatkan Modus Penipuan

    1134 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    1132 shares
    Share 453 Tweet 283
  • Pria Asal Sumatera Selatan Ditemukan Meninggal Dunia Gantung Diri di Kasihan Bantul, Tercium Bau Menyengat

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.