Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Pakar Hukum Jelaskan Legalitas Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi

Aditya by Aditya
7 months ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
415 9
A A
0
Pakar Hukum Jelaskan Legalitas Penugasan Anggota Polri di Luar Institusi
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Dr. Muhamad Rullyandi, S.H., M.H., seorang pakar hukum tata negara, menegaskan bahwa penugasan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di luar institusi kepolisian tetap sah secara hukum. Hal ini berlaku selama penugasan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan peraturan pemerintah terkait manajemen pegawai negeri sipil. Menurut Rullyandi, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak melarang penugasan anggota Polri aktif ke kementerian atau lembaga negara lainnya, asalkan dilakukan dalam koridor peraturan yang berlaku dan bukan untuk jabatan politik.

Dr. Rullyandi menjelaskan bahwa pembatasan hanya berlaku bagi anggota Polri yang ingin mengisi jabatan politik, seperti menjadi anggota DPR, kepala daerah, atau menteri. Dalam kasus tersebut, anggota Polri yang bersangkutan wajib mengundurkan diri atau mengajukan pensiun dini. “Undang-Undang Polri hanya membatasi sepanjang berkaitan dengan pengisian jabatan-jabatan di luar Polri yang prosesnya melalui politik. Seperti calon anggota DPR, kepala daerah, atau menteri, itu memang harus mengundurkan diri,” jelasnya.

You might also like

Menkes Tegaskan Pentingnya UHC Berkualitas di Indonesia

Menkes Tegaskan Pentingnya UHC Berkualitas di Indonesia

23 June 2026
Jakarta Peringati HUT ke-499, Fokus pada Kesejahteraan Warga

Jakarta Peringati HUT ke-499, Fokus pada Kesejahteraan Warga

22 June 2026

Untuk jabatan non-politis di kementerian atau lembaga, Rullyandi menegaskan tidak ada pelanggaran hukum apabila penugasan tersebut dilakukan dengan penyetaraan jabatan melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). “Selama penugasan anggota Polri di kementerian atau lembaga dilakukan sesuai Undang-Undang ASN, dalam koridor peraturan pemerintah tentang manajemen ASN, dan dikoordinasikan dengan Kemenpan-RB, maka itu tidak menimbulkan persoalan,” katanya.

Rullyandi juga menyatakan bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terbaru tidak mengubah secara prinsip kedudukan hukum terkait penugasan anggota Polri di luar institusi Polri. “Dengan putusan MK yang baru, posisi Polri tetap sah untuk memberikan penugasan anggota di luar struktur Polri, sepanjang berkaitan dengan pelaksanaan Undang-Undang ASN dan manajemen pegawai negeri sipil,” pungkasnya.

Dengan demikian, menurut Rullyandi, praktik penugasan anggota Polri ke berbagai instansi pemerintah masih memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaMuhamadRullyandi
Aditya

Aditya

Related Stories

Menkes Tegaskan Pentingnya UHC Berkualitas di Indonesia

Menkes Tegaskan Pentingnya UHC Berkualitas di Indonesia

by masfajar
23 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menekankan bahwa Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia tidak seharusnya hanya diukur...

Jakarta Peringati HUT ke-499, Fokus pada Kesejahteraan Warga

Jakarta Peringati HUT ke-499, Fokus pada Kesejahteraan Warga

by Aditya
22 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 di kawasan Silang Selatan Monumen Nasional, Jakarta...

Transparansi Petugas Kunci Sukses Haji 2026, Tegas Wamen Haji dan Umrah

Transparansi Petugas Kunci Sukses Haji 2026, Tegas Wamen Haji dan Umrah

by wahyu
22 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menekankan pentingnya transparansi dan integritas petugas haji sebagai faktor...

Wamen Haji dan Umrah Soroti Tantangan Literasi Digital Jemaah Haji

Wamen Haji dan Umrah Soroti Tantangan Literasi Digital Jemaah Haji

by Ari Wibowo muhammad
22 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyoroti rendahnya literasi digital di kalangan calon jemaah haji...

Gempa Magnitudo 3.6 Guncang Seram Bagian Timur, Maluku

Gempa Magnitudo 3.6 Guncang Seram Bagian Timur, Maluku

by Aditya
22 June 2026
0

Headline.co.id, Bangunan ~ Gempa bumi berkekuatan magnitudo 3.6 mengguncang wilayah Seram Bagian Timur, Maluku, pada Senin (22/6/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Tokoh Hindu di Mimika Apresiasi Pendekatan Humanis Ops Damai Cartenz

Tokoh Hindu di Mimika Apresiasi Pendekatan Humanis Ops Damai Cartenz

by masfajar
22 June 2026
0

Headline.co.id, Mimika ~ Papua - Tokoh Agama Hindu di Kabupaten Mimika, Pinandita I Made Kembardana, menyatakan dukungannya terhadap Operasi Damai...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kalimantan Barat Siapkan Sidang Sosek Malindo ke-39 untuk Perkuat Kerja Sama Perbatasan

Kalimantan Barat Siapkan Sidang Sosek Malindo ke-39 untuk Perkuat Kerja Sama Perbatasan

12 June 2026
Satgas Damai Cartenz Adakan Bakti Sosial di SD Negeri Pomako 1

Satgas Damai Cartenz Adakan Bakti Sosial di SD Negeri Pomako 1

16 April 2026

Pandemi Covid-19 Melanda Dunia, Syaikh Abdul Aziz Mufti Arab Saudi Terbitkan Fatwa Panduan Lengkap Ibadah Ramadhan Dirumah

22 April 2020
Petugas kepolisian bersama warga membantu memadamkan api pada mobil Hyundai Atos yang sempat mengeluarkan asap dan terbakar di Perempatan Traffic Light Condongcatur, Kapanewon Depok, Sleman, Rabu (7/1/2026).

Mobil Hyundai Atos Terbakar di Perempatan Condongcatur Sleman, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

8 January 2026
Tim Gabungan Polda Babel Amankan 15 Orang dalam Penggerebekan Narkoba di Bangka Selatan

Tim Gabungan Polda Babel Amankan 15 Orang dalam Penggerebekan Narkoba di Bangka Selatan

28 January 2026
Proses Pembersihan Lumpur Pascabanjir di Aceh Berlanjut, 480 Titik Selesai

Proses Pembersihan Lumpur Pascabanjir di Aceh Berlanjut, 480 Titik Selesai

11 April 2026
DWP Dinsos Dukcapil Gorontalo Gelar Rapat Perdana Susun Program 2026

DWP Dinsos Dukcapil Gorontalo Gelar Rapat Perdana Susun Program 2026

7 February 2026

Artikel Terbaru

Polisi Berikan Snack dan Minuman kepada Massa Aksi KNARA di Jakarta

Polisi Berikan Snack dan Minuman kepada Massa Aksi KNARA di Jakarta

23 June 2026
Polisi Berikan Snack dan Minuman kepada Massa Aksi KNARA di Jakarta

Polisi Berikan Snack dan Minuman kepada Massa Aksi KNARA di Jakarta

23 June 2026
Polri Sukses Ekstradisi Buronan Interpol dari Maroko

Polri Sukses Ekstradisi Buronan Interpol dari Maroko

23 June 2026
Polda Jatim Ungkap Sindikat Love Scamming Internasional, 53 WNI Jadi Korban

Polda Jatim Ungkap Sindikat Love Scamming Internasional, 53 WNI Jadi Korban

23 June 2026
Polri Berhasil Ekstradisi Buronan Interpol dari Maroko

Polri Berhasil Ekstradisi Buronan Interpol dari Maroko

23 June 2026
Menkes Tegaskan Pentingnya UHC Berkualitas di Indonesia

Menkes Tegaskan Pentingnya UHC Berkualitas di Indonesia

23 June 2026
Jakarta Peringati HUT ke-499, Fokus pada Kesejahteraan Warga

Jakarta Peringati HUT ke-499, Fokus pada Kesejahteraan Warga

22 June 2026

Popular Story

Norwegia Tundukkan Irak dengan Skor Meyakinkan di Piala Dunia 2026
Olahraga

Norwegia Tundukkan Irak dengan Skor Meyakinkan di Piala Dunia 2026

by Wawan
17 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Tim nasional Norwegia memulai perjalanan mereka di Piala...

Read moreDetails

Kemenhub Tingkatkan Pemeriksaan Keselamatan Transportasi Darat Selama Libur Sekolah

Polres Indragiri Hilir Adakan Pembagian Air Bersih Sambut Hari Bhayangkara ke-80

5 Fakta Hasil Prancis vs Senegal 3-1: Dari Babak Pertama Tanpa Gol hingga Rekor Baru Mbappe

Belgia Berjuang Keras untuk Hindari Kekalahan dari Mesir

Satlantas Polresta Pekanbaru Distribusikan 10.000 Liter Air Bersih Sambut Hari Bhayangkara

Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Wilayah Bengkulu Selatan

Prediksi Argentina vs Aljazair di Piala Dunia 2026: Messi Siap Pimpin Juara Bertahan Bidik Start Sempurna

Cuaca Semarang Hari Ini 22 Juni 2026: BMKG Prediksi Hujan Ringan, Suhu Capai 31 Derajat Celsius

Ruwatan Murwakala 2026 di Bojonegoro, Tradisi Sarat Makna Spiritual

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.