Headline.co.id ~ Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, membekali 120 admin media sosial dengan keterampilan pemanfaatan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), pembuatan konten digital, dan public speaking. Pembekalan tersebut dilakukan melalui bimbingan teknis (bimtek) bertema “Optimalisasi Content Creator, AI, dan Public Speaking untuk Pelayanan Informasi Publik” di Gedung Al Hamid, Pangkep, pada 4–5 November 2026.
Pelatihan AI Pangkep itu digelar selama dua hari dan diikuti peserta yang dibagi menjadi dua kelompok. Selain mempercepat produksi gambar dan video, materi AI diarahkan untuk membantu admin memeriksa keaslian informasi sebelum konten dipublikasikan melalui kanal media sosial pemerintah.
Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau mengatakan bimtek tersebut merupakan pembekalan tahun kedua bagi pengelola media sosial di lingkungan pemerintah daerah. Pada tahun ini, materi diperluas dengan pengenalan AI serta keterampilan berbicara di depan kamera.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Tahun kedua Pemda Pangkep memberikan bimtek untuk media sosial. Tahun ini kami menambahkan materi AI. Nanti diajarkan menggunakan AI dengan baik, sehingga tim media bisa menilai mana yang asli dan tidak,” ujarnya.
Admin Medsos Diminta Respons Aspirasi Warga
Yusran menilai pengelolaan media sosial organisasi perangkat daerah (OPD) berperan dalam mendukung keterbukaan informasi dan transparansi pemerintah. Karena itu, admin tidak hanya dituntut menghasilkan konten yang menarik, tetapi juga menyampaikan informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut dia, kemampuan berbicara di depan kamera juga penting agar program dan pelayanan pemerintah dapat dijelaskan secara komunikatif melalui video. Keterampilan tersebut menjadi bagian dari materi yang diberikan dalam pelatihan.
Yusran juga meminta admin media sosial memperhatikan komentar, masukan, dan keluhan masyarakat. Setiap aspirasi yang masuk melalui kanal digital perlu dicatat dan diteruskan kepada pimpinan OPD terkait agar dapat ditindaklanjuti.
“Kalau ada komentar masyarakat di media sosialnya, catat dan sampaikan kepada pimpinan masing-masing. Bagaimana masalah yang terjadi di tengah masyarakat bisa kita selesaikan,” pesannya.
Diskominfo Pangkep Perkuat Produksi Informasi Publik
Kepala Bidang Humas dan Informasi Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Pangkep, Arief Saputra M. Pide, menjelaskan bimtek tersebut ditujukan untuk meningkatkan kemampuan humas dan admin dalam memproduksi serta menyebarluaskan informasi kegiatan dan pelayanan publik.
Bidang IKP, kata Arief, selama ini menghimpun konten dari setiap OPD dan instansi. Materi tersebut dikirimkan kepada Diskominfo maupun dipublikasikan melalui kanal media sosial masing-masing instansi.
“Melalui pelatihan ini, kami ingin memberikan pengenalan dan keterampilan terkait AI serta content creator. Harapannya, setiap OPD dan instansi mampu mempublikasikan kegiatan dan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik,” jelasnya.
Dalam pelatihan, peserta mempelajari pemanfaatan AI untuk mengolah materi visual hingga memproduksi video. Materi tersebut diberikan bersamaan dengan pembahasan mengenai struktur konten dan cara menyampaikan pesan kepada audiens.
Struktur Konten dan Keamanan Data Jadi Perhatian
Master Trainer AI Object Media Digitama, Syafaruddin, mengatakan salah satu kelemahan yang kerap ditemukan dalam pengelolaan media sosial adalah tidak adanya struktur konten yang jelas. Menurut dia, konten yang efektif setidaknya memuat tiga unsur, yakni hook atau pembuka yang menarik perhatian, isi pesan, serta call to action (CTA) atau ajakan kepada audiens untuk melakukan tindakan.
“Kadang admin bertanya mengapa views dan likes kurang. Salah satu persoalannya karena mereka lupa CTA. Ketika CTA tidak ada, potensi mendapatkan views, likes, share, dan komentar juga bisa berkurang,” jelasnya.
Syafaruddin menyebut AI dapat membantu mempercepat proses pembuatan konten, baik berupa gambar maupun video. Namun, penggunaannya tetap harus disertai kehati-hatian, terutama dalam menjaga keamanan data dan memverifikasi informasi.
Admin media sosial diminta tidak mengunggah data sensitif, seperti kartu tanda penduduk (KTP), maupun dokumen rahasia instansi ke platform AI. Setiap materi publikasi juga harus diperiksa untuk memastikan kebenaran informasi, kesesuaiannya dengan kebutuhan masyarakat, serta kepatuhan terhadap ketentuan penggunaan gambar dan materi digital.
“Jangan pernah mengunggah data sensitif atau dokumen rahasia instansi. AI memang membantu membuat konten, tetapi jangan menganggap AI sebagai dewa. Teman-teman admin tetap menjadi pihak yang memutuskan apakah sebuah konten layak dipublikasikan atau tidak,” tegasnya.
Melalui bimtek tersebut, Diskominfo SP Pangkep berharap admin media sosial pemerintah semakin terampil memproduksi konten digital yang kreatif, akurat, dan bertanggung jawab untuk memperkuat pelayanan informasi publik.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.














