Headline.co.id, Gorontalo ~ Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo mengevaluasi pelaksanaan program sekaligus menandatangani Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2026 setelah penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Kota Gorontalo pada Selasa (3/11/2026) untuk memastikan target sektor transportasi tetap selaras dengan perubahan anggaran dan prioritas pembangunan daerah. Evaluasi itu membahas sejumlah agenda, mulai dari konektivitas penerbangan, pengelolaan aset pelabuhan, layanan angkutan darat, hingga optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor terminal. Melalui rapat tersebut, jajaran Dishub Gorontalo diarahkan menyusun rencana aksi dan mitigasi risiko agar pelaksanaan program berjalan terukur dan akuntabel.
Rapat Evaluasi dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo memperkuat komitmen seluruh jajaran dalam mencapai target pembangunan transportasi.
Kegiatan ini juga digunakan untuk mengevaluasi program dan kegiatan yang telah berjalan. Selain itu, rapat memastikan adanya kesesuaian target kinerja, perubahan anggaran, serta prioritas pembangunan daerah setelah APBD-P 2026 ditetapkan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Dishub Gorontalo Bahas Penambahan Layanan Penerbangan
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo Sagita Wartabone menekankan tanggung jawab setiap kepala bidang dalam pelaksanaan kegiatan. Mereka juga diharapkan mampu mengidentifikasi isu strategis di bidang masing-masing, menyusun solusi, serta menyiapkan rencana aksi yang dapat diukur.
“masing-masing kepala bidang memiliki tanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan serta diharapkan mampu mengidentifikasi isu-isu strategis di bidang masing-masing, termasuk menyusun solusi dan rencana aksi yang terukur,” kata Sagita dalam arahannya.
Salah satu isu yang dibahas adalah peningkatan konektivitas transportasi udara melalui penambahan layanan penerbangan baru. Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo mendorong masuknya maskapai Citilink dan TransNusa untuk memperluas aksesibilitas transportasi udara.
Layanan Citilink direncanakan kembali beroperasi pada awal Desember 2026. Adapun penambahan penerbangan TransNusa masih menunggu ketersediaan slot penerbangan.
Pembahasan transportasi udara tersebut menjadi bagian dari agenda Bidang Pelayaran dan Pengembangan Transportasi (P2T). Upaya peningkatan konektivitas dilakukan melalui pengembangan layanan yang diharapkan dapat memperluas pilihan akses transportasi bagi masyarakat.
Pada sektor transportasi laut, rapat membahas pengelolaan aset pelabuhan melalui kerja sama dengan PELINDO. Pemanfaatan aset tersebut masih menunggu hasil kajian dari pihak Kejaksaan.
Setelah kajian selesai, prosesnya akan dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Pemerintah Provinsi Gorontalo. Dengan demikian, pengelolaan aset pelabuhan belum masuk pada tahap penandatanganan kerja sama.
Sementara itu, sektor transportasi darat turut menjadi perhatian. Salah satu agenda yang dibahas adalah rencana penyerahan dua unit Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) melalui skema hibah Tahun 2026 kepada Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Dishub Gorontalo juga mengevaluasi lintasan pelayanan angkutan yang akan diselenggarakan pada 2027. Evaluasi tersebut mencakup kebutuhan penambahan anggaran untuk mendukung keberlanjutan sekaligus meningkatkan kualitas layanan transportasi angkutan darat kepada masyarakat.
Anggaran Terminal Tipe B dan Potensi PAD Dievaluasi
Pengelolaan Terminal Tipe B menjadi agenda lain dalam rapat evaluasi. Pemanfaatan anggaran sebesar Rp3 miliar dinilai perlu dikaji kembali berdasarkan kebutuhan dan prioritas kegiatan.
Selain penggunaan anggaran, rapat menyoroti optimalisasi pendapatan asli daerah melalui identifikasi potensi retribusi daerah di sektor terminal. Setiap langkah pengelolaan diharapkan memiliki rencana aksi yang jelas agar potensi penerimaan daerah dapat dioptimalkan.
Dalam rangka meningkatkan transparansi dan penyebarluasan informasi pelayanan publik, setiap bidang juga didorong menyusun publikasi mengenai layanan transportasi yang diselenggarakan Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo. Publikasi tersebut dapat berupa berita maupun video reels.
Layanan yang menjadi perhatian dalam publikasi itu meliputi angkutan perintis, angkutan sekolah, dan Bus Rapid Transit (BRT). Penyebarluasan informasi diharapkan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keberadaan serta manfaat layanan transportasi yang telah disediakan pemerintah daerah.
Perjanjian Kinerja Perubahan Perkuat Implementasi SAKIP
Melalui rapat tersebut, seluruh bidang juga diarahkan mengidentifikasi berbagai potensi risiko dalam pelaksanaan program dan kegiatan. Identifikasi itu dilanjutkan dengan penyusunan langkah mitigasi yang tepat.
Langkah tersebut ditujukan untuk mengantisipasi sejak dini berbagai permasalahan yang berpotensi menghambat pencapaian target kinerja. Perencanaan dan tindak lanjut sistematis diharapkan membuat pelaksanaan program berjalan sesuai sasaran.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja Perubahan Tahun 2026 menjadi bentuk komitmen pimpinan dan seluruh jajaran Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo untuk melaksanakan program dan kegiatan secara bertanggung jawab, terukur, serta berorientasi pada pencapaian hasil.
Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari penguatan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Fokusnya adalah memastikan keselarasan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi kinerja.
Melalui komitmen itu, Dinas Perhubungan Provinsi Gorontalo terus berupaya mewujudkan pelayanan transportasi yang tertib, lancar, aman, dan selamat menuju masyarakat Gorontalo yang unggul, maju, dan sejahtera.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.















