Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama membahas uji coba Metode Yassir sebagai salah satu alternatif untuk meminimalisasi buta aksara Al-Qur’an di kalangan peserta didik. Pembahasan itu dilakukan Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i bersama tim peneliti Litapdimas Kementerian Agama dan Yayasan Metode Yassir di kantor Wakil Menteri Agama, Jakarta, Kamis (29/10/2026). Metode yang memanfaatkan platform digital tersebut akan diuji melalui pilot project di sejumlah madrasah di Jawa Barat dan Sumatera Utara. Uji coba diperlukan untuk mengukur efektivitas metode sebelum dipertimbangkan menjadi kebijakan Kementerian Agama.
Romo Muhammad Syafi’i menyatakan dukungan terhadap pengembangan metode pembelajaran Al-Qur’an yang menyesuaikan kebutuhan generasi saat ini. Ia menilai persoalan buta aksara Al-Qur’an tidak hanya terjadi pada anak-anak, tetapi juga masih ditemukan hingga tingkat mahasiswa.
“Bahwa buta aksara Al-Quran bagi anak-anak kita bahkan sampai tingkat mahasiswa itu sudah sampai pada kondisi yang memprihatinkan,” ungkap Romo saat menerima audiensi di kantor Wamenag, Jakarta, Kamis (29/10/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Menurut Romo, pendekatan pembelajaran perlu mengikuti karakteristik anak-anak di era digital. Pemanfaatan aplikasi menjadi salah satu pilihan yang dapat dikaji untuk meningkatkan ketertarikan peserta didik dalam mempelajari Al-Qur’an.
“Ini program baru yang pilihannya itu sesuai dengan minat anak-anak era sekarang pakai aplikasi. Ya kan, ini kan menarik. Hingga nanti apa saja fitur yang perlu kita pakai nanti bisa dikaji lebih lanjut,” katanya.
Metode Yassir Fokus pada Struktur Ayat
Metode Yassir diperkenalkan oleh Yayasan Metode Yassir dalam audiensi tersebut. Founder Yayasan Metode Yassir, Irvan Widodo, menjelaskan bahwa metode ini berfokus pada penguasaan data, struktur, dan pola ayat.
Pendekatan tersebut tidak hanya menitikberatkan pada kemampuan membaca Al-Qur’an. Metode Yassir juga diarahkan untuk membantu pemahaman isi Al-Qur’an melalui proses pembelajaran yang lebih menarik dan menyenangkan.
Irvan menyampaikan, dukungan kebijakan pemerintah diperlukan agar upaya para penggiat dakwah dan pengajar Al-Qur’an dapat berjalan lebih luas serta terkoordinasi.
“Tidak akan bisa berjalan selama belum ada kebijakan pemerintah. Kami sebagai orang-orang yang setiap hari menjalani dakwah di bawah tidak bisa menjadi satu kekuatan kalau ini tidak dibuat kebijakan oleh Pemerintah,” ujar Irvan.
Meski mendukung pengembangan metode tersebut, Romo menegaskan bahwa penerapan program harus didasarkan pada pengujian dan pengukuran yang jelas. Hasil uji coba akan menjadi pertimbangan dalam menentukan apakah metode itu efektif dan dapat diterapkan di lingkungan Kementerian Agama.
“Nanti kalau betul-betul terukur efektif dan memang bisa diterapkan baru itu kita jadikan kebijakan kementerian,” tegasnya.
Uji Coba Metode Yassir Perlu Dilengkapi Data
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Prof. Nyayu Khodijah, meminta pengembangan Metode Yassir dilengkapi bukti hasil uji coba. Data tersebut dinilai penting untuk memberikan gambaran objektif mengenai efektivitas metode dalam meningkatkan kemampuan peserta didik.
Ia menyarankan agar hasil uji coba memuat metode pelaksanaan serta perubahan kemampuan peserta sebelum dan sesudah mengikuti pembelajaran.
“Alangkah bagusnya ini ditambahkan hasil uji coba, metode, terus hasilnya peningkatannya seperti apa?” ujarnya.
Masukan itu menjadi bagian dari pembahasan tindak lanjut program. Dengan tersedianya data mengenai peningkatan kemampuan peserta, Kementerian Agama dapat menilai manfaat Metode Yassir secara lebih terukur sebelum mempertimbangkan penerapannya dalam skala lebih luas.
Pilot Project di Jawa Barat dan Sumatera Utara
Sebagai tahap awal, program direncanakan melalui pilot project di sejumlah madrasah di Jawa Barat dan Sumatera Utara. Pelaksanaan tahap ini akan digunakan untuk menguji penerapan metode sekaligus memetakan kebutuhan program di lapangan.
Pemetaan tersebut mencakup jumlah madrasah sasaran, kebutuhan instruktur di setiap madrasah, jumlah pelatihan yang diperlukan, serta lokasi pelaksanaannya. Perencanaan itu ditujukan agar program berjalan secara sistematis sesuai kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.
Selain uji coba, program juga memerlukan Training of Trainers (ToT). Pelatihan ini diperlukan untuk membekali instruktur dengan pemahaman mengenai metode pembelajaran dan penggunaan platform Al-Qur’an.
Melalui uji coba, pelatihan, dan evaluasi, Kementerian Agama akan memperoleh gambaran mengenai efektivitas metode, kebutuhan sumber daya, serta kemungkinan penerapan Metode Yassir di madrasah. Upaya tersebut diharapkan menjadi alternatif untuk memperkuat pembelajaran Al-Qur’an dan meminimalisasi buta aksara Al-Qur’an di kalangan peserta didik.
Keputusan menjadikan Metode Yassir sebagai kebijakan Kementerian Agama akan mempertimbangkan hasil pengujian, tingkat efektivitas, dan kesiapan penerapannya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















