Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama mematangkan pembentukan Tim Koordinasi Penanganan Bencana Kemenag Peduli melalui rapat koordinasi di kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta, Senin (2/11/2026). Rapat yang dipimpin Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i itu membahas koordinasi bantuan, pendataan wilayah terdampak, penghimpunan dana, serta mitigasi risiko bencana. Tim tersebut disiapkan untuk mengintegrasikan potensi Kemenag dari tingkat pusat hingga daerah agar penanganan bencana berjalan lebih efektif dan akuntabel.
Staf Ahli Menteri Agama Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Faisal Ali Hasyim, selaku koordinator tim, melaporkan progres pembentukan tim sekaligus langkah-langkah penanggulangan bencana. Ia menegaskan, tugas tim tidak hanya menangani dampak bencana, tetapi juga menyusun mitigasi risiko.
Faisal menjelaskan, tim akan berperan sebagai koordinator bantuan tanggap darurat serta rehabilitasi dan rekonstruksi. Selain itu, tim bertugas mendata wilayah dan korban terdampak serta menghimpun dan menyalurkan dana melalui rekening Kemenag Peduli secara tertib dan akuntabel.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Terkait bantuan yang tidak dapat dibiayai dari APBN itu akan dibiayai dari Kemenag Peduli yang uangnya dikumpulkan dari seluruh pegawai. Kemudian juga kalau untuk penanganan rehabilitasi rekonstruksi sesuai dengan fungsi masing-masing nanti diserahkan ke unit eselon I terkait,” tutur Faisal.
Struktur Tim Diperluas hingga Daerah
Faisal menyampaikan, susunan Tim Koordinasi Penanganan Bencana telah disusun dengan mengacu pada Keputusan Menteri Agama (KMA). Rancangan KMA tersebut masih berproses dan cakupannya diperluas hingga tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, serta perguruan tinggi keagamaan.
Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i mengapresiasi kesiapan struktur tim tersebut. Ia menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan Kemenag dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Menurut Romo, integrasi jaringan Kemenag dari pusat hingga daerah dapat memperkuat ekosistem penanggulangan bencana nasional. Setelah KMA diterbitkan, Kemenag akan membangun pemahaman bersama dengan pemerintah daerah sebelum menjadwalkan pertemuan dengan BNPB.
“Setelah KMA keluar, saya kira kita buat pertemuan dulu dengan daerah untuk mengonstruksi pemahaman yang hari ini kita paparkan, setelah itu kita jadwalkan untuk bertemu dengan BNPB. Sehingga BNPB tahu bahwa Kemenag punya tim dalam rangka penanggulangan bahkan dari rencana mitigasi bencana, agar lebih efektif,” tutur Romo.
Usulan Pelibatan Mahasiswa dan Penyuluh Agama
Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan Keagamaan, Iswandi Syahputra, mengusulkan agar penggalangan dana publik dikoordinasikan dengan Kementerian Sosial. Ia juga mendorong optimalisasi potensi mahasiswa di perguruan tinggi keagamaan Islam negeri dan perguruan tinggi keagamaan negeri.
Mahasiswa dari kelompok Mapala, Menwa, dan Pramuka dinilai memiliki kemampuan lapangan yang dapat mendukung penanganan bencana. Mereka diusulkan terlibat langsung membantu penanganan bencana atas nama Kementerian Agama.
“Ini juga momentum bagi kita bahwa Kemenag betul-betul tidak hanya memberi bantuan dana, tapi juga memberi bantuan tenaga dengan melalui fasilitasi mengkoordinasikan kekuatan-kekuatan mahasiswa yang memang mereka terlatih sebenarnya,” ujar Iswandi.
Staf Khusus Menteri Agama Bidang Komunikasi, Kebijakan Publik dan Hubungan Masyarakat, Ismail Cawidu, menyoroti peran Kantor Urusan Agama (KUA) dan penyuluh agama. Ia mengusulkan agar keduanya ikut mengedukasi masyarakat mengenai pencegahan dan pelaporan cepat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Saya kira di samping bantuan-bantuan yang sifatnya fisik, kita juga perlu memastikan dan mengarahkan seluruh potensi para penyuluh agamanya, KUA, pada setiap mereka khotbah misalnya, atau berkunjung ke lapangan itu mengajak masyarakat untuk sama-sama mendukung bagaimana supaya Karhutla misalnya dilaporkan cepat dan sebagainya. Nonfisik-lah. Itu tugas kita juga kalau dari sisi keagamaan. Masuk dalam penanggulangan atau penanganan,” ungkap Ismail.
Satu Data untuk Ketepatan Bantuan
Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Amin Suyitno, menekankan pentingnya penerapan “Satu Data” yang akurat dan didukung teknologi informasi dan komunikasi (TIK). Data yang tepat diperlukan agar bantuan bencana dapat disalurkan sesuai kebutuhan serta mencegah anomali data di lapangan.
Amin juga menyebut edukasi sebagai bagian dari mitigasi bencana. Edukasi tersebut mencakup kesiapsiagaan sebelum bencana serta pendampingan setelah bencana, termasuk trauma healing bagi anak-anak.
“Edukasi itu di dalamnya ada edukasi pra atau kesiapsiagaan yang sifatnya mitigatif, serta edukasi pascabencana yang biasanya terkait pendampingan trauma healing untuk anak-anak,” tuturnya.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Agama Khairunnas menyampaikan bahwa Inspektorat Jenderal tengah mengembangkan aplikasi data pengawasan. Aplikasi tersebut ditujukan untuk mengetahui kondisi setiap kabupaten/kota secara detail dan riil.
“Jika ada wilayah terdampak bencana, data mengenai jumlah pegawai Kemenag hingga unit kerja serta fasilitas madrasah di sana sudah tercatat secara lengkap,” ungkap Khairunnas.
Khairunnas mengingatkan agar penggunaan anggaran untuk penanganan fasilitas terdampak dilakukan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan aturan keuangan negara.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


![[Siaran Pers] Kepmen 127 dan 128 Perjelas Batas Penindakan Konten, Komdigi Tekankan Akuntabilitas dan Kebebasan Berekspresi](https://www.headline.co.id/wp-content/uploads/2026/11/siaran-pers-kepmen-127-dan-128-perjelas-batas-penindakan-konten-komdigi-tekankan-akuntabilitas-dan-kebebasan-b.jpeg)













