Headline.co.id, Bone Bolango ~ Koordinator Wilayah Kerja Kementerian Hak Asasi Manusia (Wilker KemenHAM) Gorontalo, Kantor Wilayah Sulawesi Tengah, Sarton Dali, meminta masyarakat tidak membiarkan korban kekerasan seksual takut berbicara. Pesan tersebut disampaikan dalam Sosialisasi Pencegahan dan Solusi Penanganan Kekerasan Seksual bagi Perempuan di Desa Ayula Selatan, Kecamatan Bulango Selatan, Kabupaten Bone Bolango, Jumat (30/10/2026). Kegiatan yang diikuti orang tua dan remaja itu bertujuan memperkuat pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui komunikasi terbuka dalam keluarga. Sarton mendorong korban maupun masyarakat melaporkan kekerasan kepada pihak berwenang agar korban memperoleh perlindungan, pendampingan, dan konseling.
Komunikasi Keluarga Jadi Kunci Pencegahan Kekerasan Seksual
Dalam edukasi tersebut, Sarton mengatakan keluarga seharusnya menjadi tempat pertama bagi anak untuk menyampaikan perasaan, persoalan, dan pengalaman yang dialaminya. Menurut dia, komunikasi orang tua dan anak tidak cukup hanya melalui pertanyaan rutin mengenai aktivitas sehari-hari.
Orang tua, lanjut Sarton, perlu mendengarkan cerita anak, memahami perasaannya, serta memberikan ruang yang aman agar anak tidak takut mengungkapkan sesuatu yang dialaminya.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Jangan sampai anak-anak kita justru curhat di luar rumah, sementara kepada orang tuanya sendiri mereka tidak mau bercerita. Kita sebagai orang tua harus menjadi pendengar yang baik,” ujar Sarton.
Ia menyebut sejumlah kasus kekerasan baru terungkap setelah bertahun-tahun. Kondisi itu terjadi karena korban merasa takut, malu, atau tidak memiliki keberanian untuk menceritakan pengalaman yang dialaminya.
Padahal, kekerasan dapat menimbulkan dampak berkepanjangan, baik secara fisik maupun psikologis. Karena itu, keterbukaan dalam keluarga dinilai penting agar persoalan yang dialami anak dapat diketahui dan ditangani lebih awal.
Kekerasan Tidak Hanya Berupa Tindakan Fisik
Sarton menjelaskan, kekerasan tidak hanya mencakup pemukulan atau tindakan fisik lainnya. Kekerasan juga dapat berbentuk kekerasan seksual, kekerasan psikis, dan perundungan.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap perilaku merendahkan, mengejek, atau mempermalukan orang lain sebagai hal yang wajar hanya karena dianggap sebagai candaan. Perilaku tersebut perlu dipahami sebagai bagian dari tindakan yang dapat berdampak terhadap korban.
Dalam perspektif Hak Asasi Manusia (HAM), setiap orang memiliki hak untuk hidup aman, memperoleh perlindungan, dan dihormati martabatnya. Hak tersebut berlaku tanpa membedakan jenis kelamin maupun usia.
Atas dasar itu, Sarton meminta masyarakat tidak menoleransi kekerasan, termasuk kekerasan yang terjadi di lingkungan rumah tangga. Pencegahan, menurut dia, membutuhkan perhatian keluarga dan keterlibatan masyarakat dalam mengenali serta merespons persoalan kekerasan.
Korban Perlu Dilaporkan dan Didampingi
Sarton mendorong masyarakat agar berani melaporkan setiap kasus kekerasan kepada pihak yang berwenang. Pemerintah desa, aparat terkait, kepolisian, serta instansi perlindungan perempuan dan anak dapat menjadi bagian dari jalur penanganan sesuai kebutuhan korban.
Selain pelaporan, korban perlu memperoleh pendampingan dan konseling. Dukungan tersebut diperlukan untuk membantu memulihkan kondisi psikologis korban setelah mengalami kekerasan.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan identitas maupun informasi pribadi korban. Perlindungan terhadap identitas korban menjadi bagian penting dalam proses penanganan kasus kekerasan.
Pesan tersebut disampaikan agar upaya penanganan tidak kembali menempatkan korban dalam situasi yang membuatnya takut atau malu. Masyarakat diminta memberikan dukungan serta membantu menghubungkan korban dengan pihak yang dapat memberikan perlindungan dan pendampingan.
Ayula Selatan Perkuat Pencegahan Sejak Dini
Kepala Desa Ayula Selatan, Henny Aswin Monoarfa, mengatakan kegiatan tersebut menyasar orang tua dan sebagian anak remaja sebagai bagian dari upaya pencegahan sejak dini.
Henny berharap masyarakat semakin memahami pentingnya pengawasan terhadap anak. Ia juga meminta warga tidak ragu meminta bantuan pemerintah desa apabila menemukan persoalan yang berkaitan dengan kekerasan.
Desa Ayula Selatan telah terintegrasi dengan program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), yang kemudian dilanjutkan melalui Ruang Bersama Indonesia (RBI). Melalui program tersebut, Ayula Selatan diharapkan menjadi lingkungan yang semakin peduli terhadap pemenuhan hak perempuan dan anak.
Penguatan komunikasi keluarga dan sinergi seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat mendukung terwujudnya desa yang aman, bebas dari kekerasan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai HAM.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















