Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Agama Nasaruddin Umar menyerukan Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) memperluas perannya sebagai perekat bangsa melalui penguatan nilai-nilai persaudaraan. Pesan itu disampaikan saat Menag menjadi narasumber dalam National Leadership ICMI 2026 bertema “Peran Cendekiawan Muslim dalam Membangun Indonesia Emas” di Jakarta, Sabtu (31/10/2026). Menurut Nasaruddin, persaudaraan tidak boleh berhenti pada kesamaan agama dan kelompok, tetapi harus menjangkau dimensi kebangsaan, kemanusiaan, hingga kepedulian terhadap seluruh makhluk dan lingkungan hidup.
Di hadapan para cendekiawan muslim, Menag menekankan pentingnya membangun peta jalan diplomasi peradaban yang berpijak pada penguatan ukhuwah. Ia menyebut sedikitnya ada lima dimensi ukhuwah yang perlu menjadi perhatian bersama, termasuk ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, ukhuwah basyariyah, dan ukhuwah makhluqiyah.
“Yang paling penting adalah betapa perlu menjalin setidaknya ada lima ukhuwah di sini,” ujar Nasaruddin.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ukhuwah Islamiyah dan Persaudaraan Kebangsaan
Nasaruddin mengawali paparannya dengan menyoroti pentingnya memperkokoh persaudaraan internal umat Islam. Perbedaan organisasi, mazhab, maupun aliran pemikiran keagamaan, menurut dia, tidak boleh menjadi alasan untuk mengoyak solidaritas umat.
Ia mencontohkan keberagaman tradisi keislaman di Indonesia, termasuk Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, serta berbagai kelompok dan aliran pemikiran lainnya. Keragaman tersebut perlu dikelola sebagai kekayaan intelektual dan spiritual, bukan dipelihara sebagai sumber pertentangan.
“Bagaimana ukhuwah Islamiyah itu dipelihara? Apakah itu NU, Muhammadiyah, apakah itu masyarakat yang lain. Kita solid semuanya,” tegasnya.
Namun, persaudaraan internal umat Islam bukanlah titik akhir. Masyarakat Indonesia hidup dalam keberagaman yang lebih luas, mulai dari agama, suku, budaya, hingga identitas kedaerahan. Karena itu, ukhuwah wathaniyah atau persaudaraan kebangsaan harus menjadi jembatan yang mempertemukan berbagai identitas dalam satu kesadaran sebagai bangsa Indonesia.
Menag menyinggung kecenderungan sebagian masyarakat membedakan seseorang berdasarkan asal daerah, termasuk melalui istilah putra daerah dan bukan putra daerah.
“Saya kira ukhuwah wathaniyah ini harus menjembatani perbedaan etnik seperti ini,” katanya.
Melalui pesan tersebut, cendekiawan muslim didorong tidak hanya mengembangkan pemikiran keagamaan, tetapi juga menghadirkan gagasan yang dapat memperkuat kohesi sosial di tengah masyarakat majemuk.
Ukhuwah Basyariyah Melawan Polarisasi Identitas
Nasaruddin mengingatkan tantangan kehidupan berbangsa tidak dapat dilepaskan dari menguatnya polarisasi identitas. Perbedaan agama, etnis, mazhab, dan pandangan kerap dijadikan garis pemisah yang membuat sebagian kelompok merasa lebih berhak dibandingkan kelompok lainnya.
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi mengikis nilai-nilai kemanusiaan yang semestinya menjadi landasan kehidupan bersama.
“Seorang yang tidak se-aliran dengannya, yang tidak se-paham dengannya, tidak se-mazhab dengannya, tidak se-agama dengannya, tidak se-etnik dengannya, itu menjadi manusia kelas dua,” ungkap Menag.
Untuk menjawab tantangan tersebut, ia menggarisbawahi pentingnya ukhuwah basyariyah, yakni persaudaraan yang bertumpu pada kesamaan martabat sebagai manusia tanpa memandang latar belakang agama maupun warna kulit.
Dalam pandangan Menag, cendekiawan memiliki tanggung jawab untuk merawat kesadaran kemanusiaan tersebut. Ukuran kecendekiawanan tidak cukup ditentukan oleh penguasaan disiplin ilmu atau kemampuan mengamalkan pengetahuan, tetapi juga oleh dampak sosial yang dihasilkan.
“Tapi kalau cendekiawan lebih dari itu, harus punya dampak sosial lebih luas, lintas budaya, lintas agama, lintas geografis, dan lintas emosional,” jelasnya.
Dengan demikian, kontribusi cendekiawan untuk mewujudkan Indonesia Emas tidak semata-mata diukur dari kemajuan intelektual. Peran itu juga dinilai dari kemampuan menghadirkan solusi atas persoalan sosial dan memperkuat persaudaraan di tengah keberagaman.
Ukhuwah Makhluqiyah dan Tanggung Jawab Ekologis
Salah satu gagasan yang mendapat penekanan khusus dari Menag adalah ukhuwah makhluqiyah, yakni persaudaraan sesama makhluk. Konsep tersebut memperluas cakrawala solidaritas dari hubungan antarmanusia menjadi tanggung jawab terhadap seluruh ciptaan Tuhan.
“Ada satu poin yang saya tambahkan. Apa yang saya istilahkan dengan ukhuwah makhluqiyah. Persaudaraan kita sebagai sesama makhluk,” tuturnya.
Nasaruddin menjelaskan, dalam perspektif spiritual Islam, seluruh ciptaan memiliki hubungan dengan Sang Pencipta. Karena itu, manusia tidak semestinya memandang alam hanya sebagai objek yang dapat dimanfaatkan tanpa batas.
Ia mengaitkan gagasan tersebut dengan krisis ekologi global. Kerusakan lingkungan, menurut Menag, telah menjadi ancaman serius bagi kehidupan manusia. Karena itu, diperlukan pembaruan cara pandang keagamaan yang menempatkan pelestarian alam sebagai bagian dari tanggung jawab spiritual.
Menag mengusulkan penguatan konsep daruriyat al-bi’ah, yakni perlindungan lingkungan hidup, dalam pengembangan pemikiran hukum Islam.
“Tidak mungkin kita bisa menjadi hamba dan khalifah yang sukses kalau kita sedang kebanjiran, sedang ada asap, sedang ada gempa, dan sedang ada kebakaran,” ujarnya.
Dengan pendekatan itu, solidaritas kebangsaan tidak hanya diwujudkan melalui hubungan harmonis antarkelompok masyarakat, tetapi juga melalui pemeliharaan lingkungan sebagai ruang kehidupan bersama.
ICMI Didorong Perkuat Dialog Lintas Agama
Dalam kesempatan yang sama, Menag mengajak ICMI mengambil peran lebih besar dalam membangun dialog lintas agama. Indonesia, kata dia, membutuhkan ruang perjumpaan yang memungkinkan para pemikir dari berbagai latar belakang keagamaan bertemu, berdiskusi, dan merumuskan titik temu bagi kepentingan bangsa.
Nasaruddin mengungkapkan gagasan penyelenggaraan konferensi yang mempertemukan organisasi cendekiawan dari berbagai agama. Pertemuan tersebut diharapkan menjadi ruang untuk membangun kesepahaman di tingkat pemimpin pemikiran, yang kemudian dapat memperkuat kerukunan masyarakat.
Menurut Menag, dialog keagamaan yang konstruktif semestinya mengedepankan persamaan tanpa menghapus perbedaan keyakinan.
“Kalau kita masih berdiskusi tentang perbedaan satu agama dengan agama yang lain, tanpa mengikat persamaannya, berarti kita belum melakukan satu dialog yang konstruktif,” katanya.
Ia mengingatkan agama dapat menjadi kekuatan yang menyatukan sekaligus memecah masyarakat. Karena itu, tokoh agama dan cendekiawan perlu memperbesar daya pemersatu agama, bukan mempertajam pertentangan identitas.
Bagi Menag, pembangunan Indonesia Emas memerlukan lebih dari sekadar kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Kemajuan tersebut harus berjalan beriringan dengan kematangan spiritual, solidaritas sosial, dan kemampuan bangsa mengelola keberagaman.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















