Headline.co.id ~ Polda Metro Jaya mengawal 77 kegiatan masyarakat di wilayah hukumnya pada Rabu (28/10/2026) dengan mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Pengamanan tersebut mencakup 53 kegiatan penyampaian aspirasi serta 24 kegiatan masyarakat lainnya di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Langkah ini dilakukan oleh personel gabungan Polri, TNI, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dan Pengamanan Dalam (Pamdal) untuk memastikan seluruh kegiatan berlangsung aman, tertib, dan damai.
Sejumlah lokasi strategis menjadi titik pengamanan, lain kawasan Gedung DPR/MPR RI, depan Gedung UOB, Tugu Tani, dan Silang Selatan Monas. Dalam pelaksanaannya, petugas juga memberikan pelayanan berupa pengaturan lalu lintas, penyediaan fasilitas kesehatan, serta komunikasi dengan peserta kegiatan.
Polda Metro Jaya Utamakan Dialog dan Negosiasi
Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto menegaskan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dijamin konstitusi dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Oleh karena itu, pelaksanaan tugas dimulai dari langkah-langkah pendekatan persuasif dan humanis,” kata Dadang saat memimpin apel kesiapan personel di Jakarta, Rabu (28/10/2026).
Dadang mengingatkan seluruh personel gabungan agar mengutamakan komunikasi dan negosiasi dalam menjalankan tugas pengamanan. Ia juga meminta setiap tindakan dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai prosedur operasional standar (SOP).
Menurut Dadang, keselamatan seluruh warga menjadi prioritas dalam pengamanan kegiatan. Perhatian tersebut mencakup peserta aksi maupun masyarakat yang tetap menjalankan aktivitas sehari-hari di sekitar lokasi kegiatan.
Pengaturan Lalu Lintas Dilakukan Situasional
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan, pelayanan kepolisian di lapangan tidak hanya berfokus pada pengamanan peserta kegiatan. Petugas juga mengatur arus lalu lintas, menyediakan fasilitas kesehatan, dan membangun komunikasi dengan peserta aksi untuk menjaga situasi tetap kondusif.
“Rekayasa lalu lintas dilakukan secara situasional, menyesuaikan perkembangan dinamika di lapangan,” ujar Budi.
Pengalihan arus lalu lintas di sekitar lokasi kegiatan berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan. Atas kondisi tersebut, kepolisian menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.
Masyarakat diminta memantau informasi terbaru mengenai kondisi lalu lintas melalui kanal resmi Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya. Layanan tersebut menjadi salah satu rujukan informasi bagi pengguna jalan yang melintasi kawasan kegiatan.
Peserta Diminta Menyampaikan Aspirasi secara Damai
Budi mengimbau peserta aksi menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai. Peserta juga diminta menghormati hak pengguna jalan serta masyarakat lain yang beraktivitas di sekitar lokasi.
Selain itu, peserta diingatkan untuk tidak melakukan tindakan yang dapat merusak fasilitas umum. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bagian dari upaya menjaga kegiatan penyampaian pendapat tetap berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengganggu hak masyarakat lainnya.
Polda Metro Jaya menegaskan semangat “Polisi Bersama Masyarakat Saling Menjaga Ruang Publik” menjadi landasan dalam memberikan pelayanan dan pengamanan kegiatan penyampaian pendapat.
Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi layanan Polisi 110.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















