Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama (Kemenag) mendorong integrasi data beasiswa zakat ke dalam platform SatuBeasiswa milik Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek). Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Perluasan Akses Beasiswa di Jakarta, Selasa (27/10/2026), untuk meningkatkan ketepatan sasaran penyaluran bantuan dan mencegah pendanaan ganda. Integrasi itu melibatkan lembaga pengelola zakat, perguruan tinggi, pemerintah, serta mitra filantropi agar informasi penerima dan program beasiswa dapat dikelola dalam satu wadah.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag Waryono Abdul Ghafur mengatakan, keterlibatan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Lembaga Amil Zakat (LAZ), dan rumah amal perguruan tinggi penting untuk menyelaraskan data beasiswa. Menurut dia, pendataan yang terintegrasi dapat membantu memetakan kontribusi lembaga pengelola zakat sekaligus memperluas akses bantuan bagi mahasiswa.
“Praktik baik beasiswa yang berasal dari pengelolaan zakat perlu semakin mudah diakses dan dikenal masyarakat. Melalui pendataan yang lebih terintegrasi, kontribusi BAZNAS, LAZ, dan rumah amal perguruan tinggi dapat dipetakan secara lebih utuh, sehingga peluang kolaborasi semakin terbuka dan manfaatnya dapat menjangkau lebih banyak mahasiswa,” ujar Waryono.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Data beasiswa zakat disatukan untuk mencegah tumpang tindih
Integrasi data beasiswa zakat dibutuhkan karena bantuan pendidikan disalurkan oleh berbagai lembaga dengan skema yang beragam. Melalui satu platform, penyelenggara dapat mengetahui mahasiswa yang telah menerima beasiswa sehingga potensi pendanaan ganda atau double funding dapat diminimalkan.
Langkah itu juga ditujukan untuk mencegah penumpukan bantuan pada mahasiswa tertentu. Dengan informasi penerima yang lebih lengkap, mahasiswa lain yang memenuhi kriteria tetapi belum mendapatkan dukungan pembiayaan dapat lebih mudah diidentifikasi.
Perguruan tinggi juga dapat memanfaatkan data tersebut untuk memantau bantuan yang diterima mahasiswa. Informasi itu dapat digunakan untuk mengetahui jenis dukungan yang telah tersedia dan kebutuhan pembiayaan yang masih belum terpenuhi.
Beasiswa berbasis zakat tidak hanya dapat digunakan untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT). Bergantung pada skema program, bantuan tersebut dapat mencakup biaya hidup, transportasi, buku, perangkat belajar, asrama, pengembangan keterampilan, pembinaan karakter, hingga pendampingan selama masa studi.
Dengan demikian, data terintegrasi dapat membantu lembaga pemberi beasiswa menentukan bentuk bantuan yang lebih sesuai. Penyelenggara juga dapat menghindari tumpang tindih pembiayaan ketika seorang mahasiswa telah memperoleh dukungan untuk kebutuhan tertentu.
BeZakat salurkan Rp16,85 miliar pada 2025
Upaya integrasi tersebut sejalan dengan pelaksanaan Beasiswa Zakat Indonesia (BeZakat), program kolaborasi Kemenag bersama BAZNAS dan LAZ. Pada 2025, BeZakat menyalurkan beasiswa senilai Rp16,85 miliar kepada 153 mahasiswa melalui kerja sama BAZNAS dan 18 LAZ.
Program itu menunjukkan kontribusi pengelolaan zakat dalam membuka akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa yang membutuhkan. Melalui integrasi dengan SatuBeasiswa, informasi mengenai program dan penerima bantuan diharapkan dapat dikelola secara lebih terkoordinasi, efektif, dan berkelanjutan.
Waryono mendorong BAZNAS, LAZ, pengelola rumah amal masjid kampus, serta penyelenggara beasiswa berbasis zakat melengkapi data program dan berpartisipasi dalam SatuBeasiswa Indonesia sesuai mekanisme yang berlaku.
Data yang lengkap dan terverifikasi diharapkan dapat membantu lembaga mengevaluasi cakupan bantuan, mengidentifikasi kebutuhan yang belum terpenuhi, serta menjajaki kerja sama dengan perguruan tinggi dan mitra lainnya.
SatuBeasiswa mencatat 465 jenis program
Berdasarkan publikasi Kemdiktisaintek pada 16 September 2026, data per 15 September 2026 mencatat 465 jenis beasiswa dari berbagai penyelenggara. Sebanyak 340 jenis di antaranya berasal dari mitra filantropi.
Pada tanggal yang sama, sebanyak 71 program telah ditayangkan secara publik dengan total pendanaan pemerintah dan mitra sekitar Rp16,37 triliun. Program-program tersebut mencakup lebih dari 853 ribu penerima manfaat dari total kuota sekitar 1,22 juta orang.
Data itu menggambarkan keseluruhan ekosistem beasiswa yang tercatat dalam SatuBeasiswa Indonesia, bukan kontribusi dana zakat secara khusus. Besarnya ekosistem tersebut menunjukkan pentingnya koordinasi data antarlembaga agar penyaluran bantuan dapat berlangsung lebih terarah.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Brian Yuliarto menekankan pentingnya menyatukan informasi beasiswa dari berbagai penyelenggara agar semakin banyak masyarakat memperoleh kesempatan melanjutkan pendidikan tinggi.
“Informasi beasiswa dari seluruh mitra kita satukan dalam satu wadah, sehingga dapat menjangkau calon penerima di seluruh Indonesia,” kata Brian dalam publikasi resmi Kemdiktisaintek pada 16 September 2026.
Integrasi SatuBeasiswa membuka peluang kolaborasi pemerintah, perguruan tinggi, lembaga filantropi, dan mitra lainnya. Dengan data yang terhubung serta mekanisme verifikasi yang memadai, penyelenggara diharapkan dapat mengurangi risiko pendanaan ganda dan memperluas jangkauan beasiswa kepada mahasiswa yang belum memperoleh dukungan.
Kemenag berharap keterlibatan lembaga pengelola zakat dalam SatuBeasiswa membuat penyaluran beasiswa zakat semakin tepat sasaran, transparan, dan merata. Upaya tersebut juga diharapkan membantu mahasiswa menyelesaikan pendidikan tinggi sekaligus meningkatkan efektivitas pemanfaatan dana zakat untuk pengembangan sumber daya manusia.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















